PPSDM Parekraf berencana mengajukan Re-Akreditasi Lembaga Peng-Akreditasi Diklat Teknis Pariwisata Dasar
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â 08/01/2020. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan rapat persiapan proses reakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata Dasar. Rapat tersebut mengundang Widyaiswara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Rapat dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan perlu melaksanakan perencanaan yang baik. Sebelum proses perencanaan perlu sekali untuk memperkirakan apa yang akan terjadi dalam suatu kegiatan serta berlatih untuk memprediksi suatu kegiatan. Dari hasil prediksi tersebut akan muncul mitigasi permasalahan tersebut dan akan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dari setiap kegiatan pada proses perencanaan akan ada PIC yang bertanggung jawab dan akan ada monitoring dari Kepala Pusat Pengembangan SDM dan para Koordinator berperan sebagai monitoring untuk setiap langkah kegiatan yang akan di kerjakan, dan nantinya dilihat mana yang sudah di kerjakan dan mana yang belum di kerjakan.
Bapak Hayun berharap tahun ini minimal re-akreditasi diklat pardas mendapatkan nilai B atau A. Tantangan dari proses re-akreditasi ini adalah melakukan akreditasi Lembaga diklat segala keterbatasan yang dimiliki dan harus melihat sebagai tantangan, agar mudah dalam memonitor kegiatan yang dilakukan.
Pada rapat ini Bapak Joko Abu Bakir selaku Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan memaparkan mengenai persiapan reakreditasi Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata Dasar (Diklat Pardas) dan mengenai rencana persiapan pelaksanaan Diklat Pardas di akhir bulan Januari mendatang. Untuk persiapan reakreditasi Diklat Pardas pak joko menyampaikan Dasar Hukum dari kegiatan tersebut, Latar Belakang pelaksanaan kegiatan, tujuan dan ruang lingkup pelaksanaan reakreditasi. Bapak Joko juga menjelaskan mengenai system akreditasi Lembaga diklat serta alur proses akreditasi. Selanjutnya Bapak Joko menyampaikan Unsur dan Sub-unsur yang perlu dipenuhi dalam pelaksanaan reakreditasi. Untuk memenuhi dokumen dokumen unsur dan sub-unsur proses akreditasi bapak joko menyampaikan rencana aksi untuk proses reakreditasi dan juga timeline dari rencana aksi tersebut. Pada penyampaian persiapan pelaksanaan Diklat Pardas diakhir bulan Januari mendatang, Bapak Joko menyampaikan rancangan timeline untuk kegiatan persiapan dan pelaksanaan Diklat Pardas
Dari proses diskusi rapat ini menghasilkan langkah-langkah persiapan proses akreditasi dan juga langkah langkah persiapan diklat pariwisata dasar.