Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

FGD Pengembangan Kompetensi ASN melalui Jalur Pendidikan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Bogor – (25/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jakur Pendidikan di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan hasil rapim outputnya harus menghasilkan pedoman teknis pelaksanaan beasiswa, dengan hadirnya SE Menpan RB, pendekatan kedepannya harus menuju HCDP (Human Capital Development Plan) atau harus berdasarkan penyusunan perencanaan kebutuhan SDM Aparatur. Maka harus kita pahami agar apa yang dilakukan oleh Pusbang SDM Parekraf sejalan dengan apa yang sedang dikembangkan oleh Biro SDMO. Mengenai HCDP, harusnya bukan hanya terkait pendidikan tetapi juga harus terkait pelatihannya. Karena pengembangan SDM aparatur bukan hanya melalui jalur pendidikan melainkan banyak yang bisa dilakukan seperti magang, pelatihan, dll sehingga perlu dibuat porsi kebutuhan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan ini.

Kepala Pusbang SDM Parekraf, Bapak Faisal pada paparannya menyampaikan lebih lanjut bahwa perlu adanya roadmap pengembangan kompetensi , perlu adanya regulasi terkait pengembangan SDM Parekraf, dalam rentrsa Kemenparekraf juga harus jelas diwadahi didalamnya, strategi-strategi yang diamanatkan oleh Menteri Parekraf harus mampu diterjemahkan dengan benar dalam pengembangan SDM dan diharapkan mampu menghadirkan program-priogram SDM yang mandatori juga diharapkan pengembangan SDM tingkat menengah bisa diarahkan kepada ilmu terapan agar ilmu yang didapatkan bisa applicable diimplementasikan dan bisa memberikan solusi untuk meningkatkan kinerja Kemenparekraf.

Bapak Aba Subagja selaku Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB menyampaikan paparannya terkait Pengembangan Kompetensi ASN : Perspektif Kebijakan Tugas Belajar ASN meliputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Tantangan Tata Kelola SDM, Survey 5 Prioritas Utama Pengelolaan SDM, Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien sebagai Visi IKN Baru. Adapun beliau menyampaikan terkait transformasi kebijakan tugas belajar PNS dimana urgensi penyusunan rancangan perpres tentang pemberian tugas belajar bagi PNS memiliki beberapa point-point, diantaranya : peraturan terkair tugas belajr sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti, adanya transformasi metode dan model pembelajaran (Pandemic Covid), pemenuhan kualifikasi pendidikan bagi PNS, adanya tuntutan dan kebutuhan peningkatan kompetensi PNS terutama program spesialis, adanya kesenjangan kopetensi yang dimiliki PNS, penyelesaian permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas belajar bagi PNS, pemenuhan kewajiban PNS tugas belajar dalam rangka akselerasi capaian kinerja organisasi, perubahan mindset tubel  dan mendukung kebijakan lain di bidang SDM Aparatur.

Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf/Baparekraf, Bogor – (26/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan Pariwisata Dasar agar segera terlaksana di lingkungan PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata) dan harus terlaksana 2 (dua) kali guna mendapatkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis.

Kepala Pusbang SDM Parekraf, Bapak Faisal menyampaikan untuk kegiatan yang lebih lanjut seperti pelatihan Pariwisata Menengah dan Lanjutan akan diadakan di Pusdiklat Pusbang Kemenparekraf. Bapak Faisal mendorong setiap PTNP agar bisa segera terakreditasi Program Pelatihan Teknisnya guna melatih setiap ASN yang ada di lingkungan PTNP termasuk pemerintahan kota maupun daerah diluar pemerintahan provinsi. Bapak Faisal mendorong agar panitia pelaksana segera dibentuk dan dibuat SK setiap anggota. Setiap PTNP harus ada yang mengelola kelembagaannya agar setiap kegiatan visitasi dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) dapat terwujud dan beliau berharap kegiatan ini bisa berlangsung secara paralel baik dalam hal mengurus akreditasi Lembaga dan Program Pelatihan.

Ibu Meita Ahadiyati Kartikaningsih, MPP. Ph.D selaku Kepala Bidang Penjaminan mutu dan Akreditasi LAN menyampaikan paparannya terkait Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis bahwa LAN memiliki fungsi dalam melakukan akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun Bersama Lembaga pemerintahan lainnya. Ibu Meita menyampaikan ada 3 (tiga) jenis akreditasi yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pelatihan Program dan Akreditasi Program Pelatihan. Untuk mendapatkan akreditasi ini setiap Lembaga Pendidikan harus melalui beberapa tahapan proses yang dinilai berdasarkan instrument penilaian yang ada.

SB: MAS

Internalisasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2022

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (13/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Pelatihan Dasar bagi CPNS Tahun 2022.

Rapat ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa semua calon PNS wajib mengikuti Latsar. Latsar hanya dapat dilaksanakan satu kali bagi setiap CPNS, apabila Peserta/CPNS dinyatakan tidak lulus Latsar, maka yang bersangkutan diberhentikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai CPNS. Total keseluruhan peserta LATSAR CPNS Kemenparekraf/Baparekraf TA 2022 berjumlah 191 orang yang terdiri dari 13 orang dari formasi penerimaan STAN, dan 178 orang dari formasi penerimaan umum. Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan bahwa skema penyelenggraaan CPNS, yang akan diselenggarakan secara blended learning dengan total 647 JP. Beliau juga menghimbau agar CPNS dapat terus meningkatkan knowledge, attitude dan skill, sehingga diharapkan dapat menjadi abdi negara yang tangguh, berintegritas, berdedikasi tinggi serta amanah dalam menjalankan tugas-tugas kepemerintahan.

Subkoordinator Diklat I, Ibu Amalia, pada paparannya menyampaikan lebih lanjut mengenai skema pembelajaran CPNS yang dibagi menjadi beberapa gelombang dan angkatan serta disesuaikan dengan jadwal Latsar dengan total 5 gelombang dan 10 Angkatan dengan jumlah peserta 191 peserta CPNS Latsar (20 orang golongan 2 dan 171 orang golongan III). Selain itu skema pembelajaran dengan 4 skema yaitu belajar mandiri melalui MOOC, distance learning, habituasi & PKTBT dan pembelajaran klasikal.

Ibu Siam Wahyuni selaku Koordinator Pengembangan Karir Manajemen dan Talenta menyampaikan paparannya terkait penyusunan rencana kinerja pegawai ASN dalam kerangka pengelolaan kinerja ASN sesuai dengan PermenPANRB Nomor 6/2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Beliau juga menjelaskan terkait prinsip umum pengeloaan kinerja pegawai, gambaran umum pengelolaan kinerja pegawai (penetapan dan klarifikasi ekspektasi, pengembangan kinerja pegawai melalui pemberian umpan balik berkala/on going feedback, evaluasi kinerja pegawai dan pemberian penghargaan berdasarkan kinerja. Selain itu beliau menyampaikan mengenai penyelarasan kinerja organisasi ke kinerja individu (RPJMN/RPJMD – Renstra – PK – SKP JPT – Dialog Kinerja).

Sebagai penutup, Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bapak Fransiskus Handoko menyampaikan bahwa pelaksanaan internalisasi pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2022 diharapkan dapat memberikan insight kepada CPNS mengenai kinerja ASN menuju birokrasi berkelas dunia.SB:ME

RAPAT AUDIENSI AKREDITASI DIKLAT TEKNIS PARIWISATA DASAR BPSDM JAWA BARAT

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (06/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan Rapat Audiensi Akreditasi Diklat Teknis Pariwisata Dasar BPSDM Jawa Barat.  Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, dihadiri oleh tim Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, Bapak Faisal, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa  melalui rapat ini, diharapkan dapat memberikan informasi detail terkait teknis pelaksanaan Akreditasi Diklat Pariwisata Dasar (Pardas) mengingat  pelatihan pariwisata dasar merupakan salah satu syarat yang harus dilaksanakan oleh lembaga Diklat sebelum  diakreditasi oleh Pusbang SDM Parekraf. Pelatihan Pardas dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan jaminan dan perlindungan penngguna jasa Lembaga/Instansi Penyelenggara Pelatihan bahwa Pelatihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  yang dilaksanakan oleh Lembaga/Instansi Penyelenggara Pelatihan sesuai dengan tata cara penyelenggaraan Pelatihan Pariwisata. Dengan hadirnya BPSDM Provinsi Jawa Barat, bersama Kemenparekraf/Baparekraf, secara  hand in hand memastikan terwujudnya SDM Parekraf yang unggul dan profesional, yang dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.

Bapak Cepi Mahdi, selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Tekhnis Inti, menyampaikan bahwa ada dua hal yang menjadi fokus BPSDM Provinsi Jawa Barat, pertama yaitu memperoleh  akreditasi pariwisata dasar, mengingat pariwisata Jawa Barat merupakan core business  dari Provinsi Jawa Barat. Kedua, terkait program maupun kurikulum mengenai dasar-dasar kepariwisataan dalam rangka corporate university. Sehingga BPSDM Jawa Barat membutuhkan informasi mengenai program pendidikan dan pelatihan dari Pusbang SDM Parekraf Kemenparekraf/Baparekraf utamanya yang dapat dikolaborasikan dengan BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Koordinator Bidang Pendidikan Dan Pelatihan, Bapak Fransiskus Handoko dalam paparannya menyampaikan mengenai pelatihan pardas dan akreditasi program pardas, khususnya menganai tujuan penyelenggaraan, tim penyelenggaraan, alur pelaksanaan, ringkasan, materi dan jadwal pelaksanaan, studi lapangan, uji komprehensif, penilaian dan evaluasi, serta kelulusan dan predikat.

Sebagai penutup, pada rapat ini telah disepakati bahwa BPSDM Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pelatihan Pardas dan ToT Pariwisata Dasar melalui pendampingan dari Bidang Diklat.

SB:ME