Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Featured Image

Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf/Baparekraf, Bogor – (26/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan Pariwisata Dasar agar segera terlaksana di lingkungan PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata) dan harus terlaksana 2 (dua) kali guna mendapatkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis.

Kepala Pusbang SDM Parekraf, Bapak Faisal menyampaikan untuk kegiatan yang lebih lanjut seperti pelatihan Pariwisata Menengah dan Lanjutan akan diadakan di Pusdiklat Pusbang Kemenparekraf. Bapak Faisal mendorong setiap PTNP agar bisa segera terakreditasi Program Pelatihan Teknisnya guna melatih setiap ASN yang ada di lingkungan PTNP termasuk pemerintahan kota maupun daerah diluar pemerintahan provinsi. Bapak Faisal mendorong agar panitia pelaksana segera dibentuk dan dibuat SK setiap anggota. Setiap PTNP harus ada yang mengelola kelembagaannya agar setiap kegiatan visitasi dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) dapat terwujud dan beliau berharap kegiatan ini bisa berlangsung secara paralel baik dalam hal mengurus akreditasi Lembaga dan Program Pelatihan.

Ibu Meita Ahadiyati Kartikaningsih, MPP. Ph.D selaku Kepala Bidang Penjaminan mutu dan Akreditasi LAN menyampaikan paparannya terkait Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis bahwa LAN memiliki fungsi dalam melakukan akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun Bersama Lembaga pemerintahan lainnya. Ibu Meita menyampaikan ada 3 (tiga) jenis akreditasi yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pelatihan Program dan Akreditasi Program Pelatihan. Untuk mendapatkan akreditasi ini setiap Lembaga Pendidikan harus melalui beberapa tahapan proses yang dinilai berdasarkan instrument penilaian yang ada.

SB: MAS