PPSDM Parekraf melakukan Koordinasi Diklat Teknis dan Manajerial dengan Puslatbang KMP LAN Makassar
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Jumat (14/08/2020) Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf mengadakan koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara Makassar terkait Diklat Teknis dan Manajerial, Puslatbang KMP LAN Makassar  yang sudah mengembangkan inovasi dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan baik dari sisi sarana prasarana, materi pelatihan dan pengajar.
Dr. Andi Taufik, M. Si selaku Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar menyatakan bahwa LAN Makassar telah membuat inovasi-inovasi baru terkait dengan pembelajaran dan juga pembangunan saat ini yakni sedang menggalakkan green training center (yang terdiri dari unsur humanistic, peduli dengan lingkungan, berupaya untuk memperbaiki lingkungan dan taman). Yang terlebih dari kami mencoba kampanyekan hal-hal terkait dengan humanisctic seperti kesehatan dan lainnya. Beliau juga menyampaikan salah satu inovasi dari suatu hasil pembelajaran yakni dengan mewajibkan peserta pelatihan membuat laporan akhirnya yang eye catching seperti dalam bentuk majalah.
âSebagaimana kita ketahui Pusbang SDM Parekraf masih ditahap berkembang serta masih memerlukan banyak inovasi, maka kedatangan kami selaku perwakilan Pusbang SDM Parekraf adalah melakukan koordinasi yang bertujuan untuk mencontoh dan belajar dari Puslatbang KMP (Kajian Manajemen Pemerintahan)â ujar Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan Pusbang SDM Parekraf pada saat hadir berkunjung ke Makassar.
Puslatbang KMP LAN Makassar banyak menciptakan inovasi, salah satunya adalah laporan Diklat dibuat berbentuk majalah sehingga membuat menarik bagi pembaca dan akan dijadikan sebagai pilot project bagi instansi/lembaga lain.
Setelah itu dilanjutkan dengan mengunjungi sarana dan prasarana, mulai dari Sarana Belajar, Olahraga dan asrama untuk Peserta Diklat. Koordinasi dan diskusi ini sangat bermanfaat untuk PPSDM Parekraf, dan hasilnya akan diterapkan di PPSDM Parekraf untuk mewujudkan pelaksanaan Diklat yang profesional.