Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â 09 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan kembali menyelenggarakan Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf.
Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan arahan terkait dengan mekanisme pengusulan pendidikan dan pelatihan. Mekanisme tersebut terdiri dari penawaran berdasarkan kalender tahunan dan pelatihan yang wajib diikuti oleh peserta berdasarkan GAP Kompetensi dan GAP Kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf terkait program pendidikan dan pelatihan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil analisis GAP Kompetensi dan usulan dari unit kerja yang disampaikan pada kegiatan FGD Analisis Diklat dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi.
Beberapa poin penting dengan rincian antara lain : Mekanisme usulan keikutsertaan pendidikan dan pelatihan, 2 (dua) diklat prioritas manajerial pada tahun 2020, 10 (sepuluh) diklat prioritas jabatan fungsional â pengangkatan pertama pada tahun 2020, 3 (tiga) diklat prioritas jabatan fungsional â kenaikan jenjang jabatan pada tahun 2020, 8 (delapan) diklat prioritas teknis â kompetensi manajerial pada tahun 2020 berdasarkan saran pengembangan dari hasil analisis GAP Kompetensi (8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosiokultural).
Arahan Ibu Ni Wayan Giri Adnyani terkait pariwisata dasar perlu dibuat modul dan kurikulumnya dengan melibatkan resource seperti WI, STP, dan pihak lain yang expert di bidang pariwisata di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam modul dan kurikulumnya perlu ditambahkan prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan. Terkait dengan ekonomi kreatif dasar pun Pusbang SDM Parekraf, diarahkan untuk segera membuat rancangan program diklat dan modul sebagai dasar pelaksanaan diklatnya. Pembuatan dokumen program diklat ini wajib menginformasikan kurikulum, jam pelajaran, materi pelatihan, indikator keberhasilan, dll untuk masing-masing kegiatan diklat.
Tahun 2020, diklat yang dapat mulai dilaksanakan ialah Workshop CMC, Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah/Jurnal Nasional/ Internasional, Pelatihan Penulisan Policy Paper, Policy Brief, Policy Memo, Regulatory Impact, Asessment dan Advokasi Kebijakan, Bimtek Table Manner, Workshop Legal Drafting, Diklat Ethic and Law in Media Journalism, Assessor SDM, Lead Auditor ISO 9001:2015, Teknologi Big Data Analytic. Sebelum rapat ditutup, Bu Giri menyampaikan pesannya untuk membuat telaahan singkat untuk dasar pemilihan diklat prioritas teknis kompetensi manajerial dengan melampirkan pie chart dari data GAP Kompetensi dengan penambahan faktor rentang usia dan penempatan unit kerja, dan membuatan matriks penyelenggaraan diklat beserta dengan skenario pelaksanaannya untuk masing-masing kegiatan diklat