Visitasi Akreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Bandung, 12/12/2023 â Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan teknis pariwisata dasar pada bulan Februari 2023 di Jawa Barat, Pusbang SDM Parekraf melalui Tim Kerja Layanan Lembaga Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf melaksanakan Visitasi Akreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar di Poltekpar NHI Bandung yang di Pimpin oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf Ibu Dr I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, A.Par, M.Par. Pelaksanaan visitasi ini dilakukan oleh Tim Asesor Akreditasi, Tim Penilai Akhir, dan Tim Sekretariat Akreditasi untuk melakukan verifikasi dan validasi serta melakukan penilaian sementara terhadap dokumen yang telah disampaikan oleh Poltekpar NHI Bandung.
Akreditasi program pelatihan teknis bidang pariwisata perlu dilakukan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan ASN serta memberikan perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan pelatihan dan juga mendukung proses pengembangan kompetensi ASN di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Poltekpar NHI Bandung. Selain itu juga diharapkan agar output dan outcome dari penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan kriteria yang diharapkan baik kurikulumnya, modulnya dan penyelenggaraan pelatihannya.
Selain dari 6 unsur penilaian akreditasi yaitu (1) Perencanaan Program Pelatihan, (2) Penyelenggaraan Program Pelatihan, (3) Evaluasi Pelatihan, (4) Hasil Penyelenggaraan Pelatihan, (5) Pembiayaan Pelatihan dan (6) Sarana Pendukung Program Pelatihan, Komitmen dalam keberlanjutan untuk menyelenggarakan pelatihan teknis pariwisata ini turut menjadi penilaian karena Pusbang SDM Parekraf berharap ketika nanti sudah diakreditasi, Poltekpar NHI Bandung bisa secara berkelanjutan melaksanakan peningkatan SDM Aparatur salah satunya melalui pelatihan teknis bukan hanya bagi intenal Poltekpar saja melainkan bisa menjangkau ASN di provinsi dan kabupaten.
Hasil visitasi akreditasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk rapat penilaian akhir oleh Tim Penilai Akhir pada tanggal 18 Desember 2023 setelah Poltekpar NHI Bandung melengkapi catatan dari Tim Asesor paling lambat 3 hari setelah visitasi selesai dilakukan.
Drafted by RHS