Pelaksanaan Bimbingan Teknis Kearsipan dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â (23/05/2023) â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan bimbingan teknis Kearsipan yang bekerja sama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf
Acara diawali dengan Pembukaan disampaikan oleh Kepala pusat pengembangan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif secara daring, Dalam pembukaannya beliau menyampaikan, bahwasanya Bimtek kearsipan ini dihadirkan dalam rangka memberikan kompetensi kearsipan yang baik dan metode terbaik dalam mengelola arsip di era digital ini. Dibimbing para Fasilitator dari tim ANRI, para peserta akan diperkenalkan dengan konsep-konsep dasar kearsipan, termasuk klasifikasi, penyimpanan, dan retensi arsip. Selain itu, peserta akan mempelajari teknologi dan perangkat lunak terbaru yang dapat membantu kita dalam mengelola arsip secara efisien.
Kapusbang juga menyampaikan bahwa pelatihan ini sangatlah bermanfaat, terutama untuk para peserta yang menjalankan tugas berkaitan dengan dokumen yang perlu kompetensi dalam pengelolaanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ; 1. Informasi yang terekam 2. Dalam berbagai media rekam 3. Diterima maupun dibuat, dan 4. Tercipta karena pelaksanaa kegiatan.
Bimbingan Teknis Kearsipan (Bimtek Kearsipan) merupakan suatu kegiatan pelatihan atau pembelajaran yang ditujukan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip. Kegiatan ini ditujukan bagi para pengelola arsip atau pihak yang terkait dengan pengelolaan arsip di suatu organisasi atau instansi. Kegiatan bimtek ini bukan hanya saja tentang penyusunan arsip akan tetapi juga adanya akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan arsip dan keuntungan kita dalam memberikan akuntabilitas kerja yang sudah sesuai degan reformasi birokrasi.
Bimbingan teknis kearsipan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan panduan praktis kepada individu atau organisasi dalam mengelola dan mengatur arsip mereka dengan efektif. Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi organisasi untuk memiliki sistem kearsipan yang baik guna menyimpan, mencari, dan mempertahankan informasi yang relevan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita mengelola dan menyimpan informasi. Dalam konteks ini, bimbingan teknis kearsipan bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi memiliki sistem kearsipan yang terorganisir, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan baik secara internal maupun eksternal.
Program Bimtek Kearsipan di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dilaksanakan secara offline 14-16 Juni 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap para peserta Pelatihan. Peranan evaluasi sangat diperlukan untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksananaan pelatihan, dan untuk meningkatkan kualitas penyelengaraan diklat berikutnya Pada hari terakhir bimbingan teknis kearsipan tanggal 16 juni acara ditutup oleh kepala pusat pengembangan SDM parekraf yang diwakili oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku Ketua Tim Pokja Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan. Beliau menyampaikan harapan dengan telah diterimanya keseluruhan rangkaian materi Bimtek yang disampaikan para fasilitator akan memberikan manfaat besar bagi kita semua, dalam mendukung ekosistem tata Kelola dokumen arsip di institusi Kemenparekraf.