Pembukaan Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â (27/05/2022) â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) melaksanakan rapat teknis persiapan pelaksanaan Pariwisata Dasar (Pardas). Rapat ini di hadiri oleh Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, serta koordinator, para subkorodinator, para pejabat fungsional dan pelaksana pada Bidang Diklat PPSDM Parekraf.
Koordinator Bidang Diklat, Bapak Frans Handoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi dan insight terkait tata cara pelaksanaan pelatihan pardas, seperti penggunaan platform E-Learning, instrumen yang digunakan pada saat pelatihan pardas, jaminan dan keyakinan bahwa pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga/Instansi Penyelenggara Pelatihan sesuai dengan tata cara penyelenggaraan pelatihan pariwisata yang merupakan bagian integral dari proses memperoleh akreditasi program khususnya pelatihan pardas bagi PTNP di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Subkoordinator Diklat 2, Bapak Joko Abu Bakir, dalam paparannya menjelaskan tahapan-tahapan dalam pelatihan pardas yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan pasca pelatihan. Selain itu beliau juga menyampaikan gambaran mengenai timeline pelatihan pardas.
Pada kesempatan ini, Direktur Poltekpar Makassar dan Direktur Poltekpar Lombok menyambut baik rencana pelatihan pardas ini. Hal yang perlu menjadi perhatian yaitu kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelatihan pardas, mengingat lampiran UU No 23 tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai pembagian urusan pemerintahan bidang pariwisata khususnya pada sub urusan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif yang membagi kewenangan pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM Parekraf.
Sebagai tindak lanjut, PPSDM Parekraf akan berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenparekraf/Baparekraf terkait rencana peyelenggaraan dan pelatihan pardas ini.
SB : ME