PEMBUKAAN PELATIHAN POLICY BRIEF DI LINGKUNGAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF TAHUN 2022
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â (24/05/2022) â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara Repubik Indonesia (LAN RI), telah melaksanakan pembukaan Pelatihan Policy Brief pada hari Senin, 23 Mei 2022. Pelatihan ini diikuti oleh 30 PNS di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang telah memiliki Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK).
Pelatihan Policy Brief  dibuka oleh Bapak Faisal selaku Kepala PPSDM Parekraf. Pada kesempatan ini  beliau  menyampaikan bahwa salah satu tantangan bagi Kemenparekraf/Baparekraf saat ini adalah bagaimana memperbaiki kualitas kebijakan dan bagaimana memroduksi kebijakan-kebijakan yang unggul dan berbasis bukti (evidence based policy). Peran policy maker di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sangat penting dalam menentukan kebijakan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya didasari oleh intuisi, opini dan kepentingan sektoral para pengambil keputusan, namun didukung oleh bukti-bukti yang memadai. Saat ini, JFAK di Kemenparekraf/Baparekraf berjumlah 299 orang. Para analis kebijakan ini bukan saja diberi tugas untuk menghasilkan publikasi kajian, namun juga di dorong untuk melakukan advokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dengan upaya perbaikan kebijakan publik.
Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan dalam laporannya menyampaikan bahwa melalui pelatihan Policy Brief, peserta dapat meningkatkan kompetensinya  dalam menyusun policy brief yang berfokus pada isu kebijakan tertentu serta mampu menawarkan solusi yang inovatif, agile, dan berbasis bukti, atas permasalahan kebijakan yang membutuhkan perhatian cepat dari pembuat kebijakan.
SB : ME