Pelaksanaan Profiling Batch 10 Dilaksanakan Secara Daring
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Jumat (23/10/2020), Pelaksanaan profiling pegawai tahap pertama sudah memasuki batch ke-10 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) bekerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Berbeda dari pelaksanaan profiling pada batch sebelumnnya profiling kali ini dilakukan secara daring atau online dengan menggunakan media aplikasi zoom yang dapat diakses dikediaman peserta masing-masing.
Pelaksanaan profiling batch 10 ini dilaksanakan 2 hari, dimulai pada hari kamis 22 oktober 2020, sampai dengan pada hari jumat 23 oktober 2020. Aplikasi zoom dibuka pukul 07.30 dengan pemberian instruksi pelaksanaan oleh tim dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Didalam intstruksi peserta profiling diwajibkan mengakses website dan login dengan menggunakan akun yang sudah diberikan oleh panitia. Peserta profiling diwajibkan melengkapi data diri dan selanjutnya mengerjakan soal-soal yang sudah disiapkan oleh assessor LPTUI melalui website yang sudah disediakan. Pelakasanan profiling batch 10 pada hari pertama ini dihadiri oleh 10 peserta profiling, 8 peserta tidak dapat mengikuti dikarenakan sedang ada dinas keluar kota.
Di hari ke 2 pelaksanaan profiling batch 10 dimulai tepat pukul 07.30 dengan agenda diskusi kelompok dan wawancara kepada peserta profiling. Diskusi kelompok dimulai pukul 08.00 dilanjutkan dengan sesi wawancara yang terdiri dari 3 sesi dan setiap peserta diwawancarai selama 60 menit. Pada pelaksanaan profiling batch 10 pada hari kedua ini dihadiri sama oleh hari pertama yaitu 10 peserta.
Kegiatan profiling pegawai tahap pertama batch ke-10 ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan profiling pegawai untuk jabatan fungsional dan pelaksana yang pada tahap pertama ini memiliki 18 batch secara keseluruhan. Hasil dari kegiatan profiling ini, dikemudian hari akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan saran pengembangan untuk meningkatkan kompetensi dari setiap pegawai.