KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN STULA DIKLAT PARDAS DI DINAS BUDPAR, KAB. BANYUWANGI
Banyuwangi – 25 September 2020. Sebagai bentuk tindak lanjut rencana pelaksanaan Diklat Pariwisata Dasar (Pardas) pada bulan Oktober mendatang dan pelaksaan studi lapangan di tahun 2021, Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. “Koordinasi ini bertujuan untuk menjajaki daerah yang sudah dianggap cocok menjadi lokasi fokus industri kepariwisataan” ujar Bapak R. Adi Mukhtar Rivai dalam selayang pandang pada pembukaan kegiatan.
Banyuwangi merupakan daerah pariwisata yang mengedepankan konsep yang bisa mendatangkan wisatawan dan membuat wisatawan dapat tinggal lebih lama. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi menyebutnya dengan konsep KA3I yaitu Aksesibilitas, Atraksi, Amenitas dan Inovasi. Pada paparannya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa peran kami sebagai instansi pariwisata berkewajiban untuk membuat kebijakan yang bagus dengan cara menitipkan pemikiran dan konsep kepariwisataan pada usaha industri dan investasi yg akan dikembangkan.
Hal itulah yang menjadi acuan bagi Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan untuk menjadikan Banyuwangi sebagai locus dan fokus untuk studi lapangan diklat pariwisata dasar bagi ASN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, agar seluruh peserta nantinya dapat mempelajari konsep pariwisata yang bisa mengangkat perekonomian rakyat dan memberikan dampak multiplayer yang saling berkesinambungan dan membuat pemerintah menjadi lebih dekat dengan masyarakat.