Pembahasan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pencegahan Covid-19 pada Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Kamis (20/08/2020) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) mengadakan rapat pembahasan terkait prosedur pencegahan covid-19 pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Rapat ini dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan agar prosedur pencegahan covid-19 dapat menjadi acuan prosedur sebagai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf).
Pada sesi pertama, penyampaian paparan disampaikan oleh Bapak Besar Winarto  selaku konsultan dalam pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) PPSDM Parekraf. Beliau menyampaikan mengenai Konsep Prosedur Pencegahan Covid-19 pada Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan, dimulai dari alur awal pelaksanaan  sampai dengan akhir pelaksanaan diklat/profiling. Pada sesi kedua dijelaskan juga IK (Instruksi Kerja) pada persiapan penyelenggaraan diklat/profiling, pemeriksaan suhu tubuh, pembukaan acara diklat/profiling, selama acara diklat/profiling, pembuatan laporan dan terkakhir penutupan acara diklat/profiling. Pada sesi ketiga ditampilkan juga google form analisis self assessment yang dibuat oleh bidang kompetensi pendidikan dan pelatihan, formulir ini bertujuan untuk mengukur risiko covid-19 demi pencegahan penyebaran virus di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Parekraf dan pada saat penyelenggaran pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh PPSDM Parekraf.
Rapat Pembahasan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pencegahan Covid-19 ini dilakukan dengan menggunakan metode daring via platform zoom meeting dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.35 WIB, dan dihadiri juga dari perwakilan Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi serta Tata Usaha Pusbang SDM Parekraf. Melalui rapat ini, diharapkan prosedur pencegahan covid-19 dapat menjadi acuan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan/profiling nantinya.