Rapat Pembahasan Outline Chart GAP Kompetensi JPTP Dan Diklat Prioritas Tahun 2020
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Senin, 13 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan bersama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan rapat untuk pembahasan outline chart gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta, dan dilanjutkan membahas rencana pelaksanaan diklat prioritas tahun 2020 berdasarkan gap kompetensi. Rapat dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beliau menyampaikan rapat pada pagi hari ini dilaksanakan guna membahas gap kompetensi JPTP dan diklat prioritas tahun 2020. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta yang dipaparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat perbaikan dalam menyajikan data di paparan seperti tampilan persentase peserta per gap kompetensi dan tampilan chart agar lebih menarik.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan diklat prioritas tahun 2020 yang juga di paparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai. Terdapat beberapa arahan dari Bapak Anggara Hayun Anujuprana terkait dengan pihak yang akan diajak untuk kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan, seperti pelatihan legal drafting yang akan dilaksanakan pada minggu ke-III bulan Juli bersama dengan salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia dan termasuk pembahasan diklat teknis lainnya.
Rapat ditutup oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Beliau berharap agar tindak lanjut kegiatan di Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan dapat diselesaikan dengan segera.