Penelaahan Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Biro Umum dan Hukum
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â Senin, 22 Juni 2020, Pusat Pengembangan SDM Parekraf mengadakan pertemuan daring dengan Biro Umum dan Hukum guna membahas penelaahan rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemetaan profil pegawai dengan pihak ketiga. Pertemuan ini dipimpin oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa Pusbang SDM telah berdiskusi dengan LPTUI dan UPKM UGM terkait rencana kerja sama dalam pelaksanaan profiling pegawai. Beliau menambahkan bahwa jika Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan kedua instansi tersebut masih berlaku dan dapat digunakan, maka saat ini Pusbang SDM Parekraf memerlukan tindak lanjut dalam menyusun draft PKS.
Dalam pertemuan ini, Biro Umum dan Hukum (BUH) diwakili oleh Bapak Ichwan Fajar Harika selaku Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelaahan Hukum memberikan masukan terkait draft PKS yang telah disusun oleh tim Pusbang SDM Parekraf. Secara umum, beliau menyampaikan bahwa pada setiap pasal diberikan kata swakelola untuk mempertegas bentuk kerja sama, sehingga kalimat perjanjian kerja sama menjadi perjanjian swakelola. Pertemuan ini ditutup oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dan bantuan BUH untuk menelaah draft PKS yang telah disusun oleh tim Pusbang SDM Parekraf. Beliau berharap agar melalui kegiatan profiling ini menghasilkan pegawai yang memang mengetahui kompetensinya sehingga bisa merencanakan pola karirnya sendiri guna mencapai tujuan organisasi.