Learning Organization Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf
Kemenparekraf/ Baparekraf, Jakarta â Pada Selasa, 05 Mei 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah menyelenggarakan Learning Organization untuk kelima kalinya. Learning Organization ini diikuti oleh pegawai Pusbang SDM Parekraf. Materi Learning Organization yang disampaikan kali ini mengenai âNaskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekrafâ Learning Organization kali ini disampaikan langsung oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional dari Bidang Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf sebagai Narasumber.
Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok di bidang pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif sehingga mempunyai peran sangat strategis dalam turut mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur dan sejahtera. Oleh karena itu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senantiasa dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas output dan outcome pelaksanaan tugas. Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu didukung dengan aparatur sumber daya manusia yang memiliki profesionalisme dan kompetensi yang tinggi, berdayaguna, dan berhasilguna. Selanjutnya dalam rangka upaya pembinaan karier dan peningkatan mutu profesionalisme seluruh pegawai, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu diwujudkan komposisi jabatan-jabatan karier, yaitu Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional, secara rasional dan komprehensif berdasarkan kebutuhan organisasi. Salah satu syarat pokok dalam pembentukan dan penggunaan Jabatan Fungsional setiap instansi harus menyusun Naskah Akademik. Naskah akademik pembentukan Jabatan Fungsional harus dilampirkan dalam pengusulan pembentukan JF kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Isi naskah akademik memuat berbagai hal yang menunjukkan kelayakan pembentukan JF. Oleh karena itu, Pusat Pengembangan SDM Parekraf merasa perlu untuk memberikan edukasi terkait Penyusunan Naskah Akademik Jabatan Fungsional melalui Learning Organization kepada para pegawai di lingkungan Pusat Pengembangan SDM Parekraf.
Acara Learning Organization ini dibuka dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Jabatan Fungsional yaitu Ibu Eka Pan Lestari, ST., M.S.E. dan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Peserta yang mengikuti Learning Organization ini sebanyak 38 orang. Materi yang dipaparkan mulai dari penjelasan seperti apa kriteria penetapan JF, tahapan penyusunan JF, alur penyusunan matriks uraian kegiatan JF parekraf dan usulan nama JF bidang parekraf.Setelah penjelasan disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional dari Bidang Jabatan Fungsional Pusbang SDM Parekraf, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab seputar progres penyusunan naskah akademik JF parekraf saat ini. Acara diakhiri dengan kuis mengenai Naskah Akademik Jabatan Fungsional Bidang Parekraf. Peserta sangat antusias mengikuti kuis Learning Oraganization ini. Hal tersebut ditandai dengan bersemangatnya para peserta untuk dapat menjawab seluruh soal yang diberikan dalam waktu yang cepat. Dari Kuis ini, ditetapkan 5 peserta terbaik yang dinilai dari nilai tertinggi dan waktu penyelesaian tercepat.