Pusbang SDM Parekraf Raih Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Dasar
Jakarta-6 Desember 2021, Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada tahun 2021, kembali melakukan akreditasi tahap III terhadap 40 Lembaga Pelatihan di Kementerian dan Lembaga yang mengajukan Akreditasi dan Pusbang SDM Parekraf merupakan salah satunya. Akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan dari LAN terhadap lembaga yang telah memiliki pelatihan teknis yang telah terstandar dan sekaligus Pembinanya. Pusat Pengembangan SDM Parekraf kembali menerima akreditasi yang sebelumnya telah diterima pada tahun 2016 yang lalu, sebagai Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata.
Kegiatan serah terima Sertifikat Akreditasi ini dilaksanakan di Holiday Inn Hayam wuruk pada tanggal 6 Desember 2021 dan dihadiri oleh Bapak Faisal selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Kegiatan ini, sekaligus dalam rangka sosialisasi akreditasi, yang dibuka secara oleh langsung oleh Dr. Adi Suryanto selaku Kepala Lembaga Administrasi Negara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi (Bangkom) ASN harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman agar terus berkualitas dalam era reformasi birokrasi saat ini harus bisa mendorong program digitalisasi Bangkom dan birokrasi. Sertifikasi akreditasi merupakan cara untuk menjamin mutu Lembaga pelatihan baik dari sisi materi, pengajar dan Sarpras pelatihan, suatu Lembaga pelatihan yang baik bukan hanya dilihat dari kelengkapan sarana dan prasarana tetapi bagaimana bisa mengembangkan IT atau tekonologi pembelajaran.
Lembaga penyelenggara pelatihan dituntut tidak hanya mampu menyelenggarakan pelatihan yang sama, tetapi juga mampu melakukan terobosan pelatihan-pelatihan baru yang lebih inovatif guna mendukung pemenuhan gap kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini dihadiri oleh 40 lembaga pelatihan yang akan menerima akreditasi.
Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program untuk Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata di Lingkungan Pusat Pengembangan Sumbar Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 29 November 2021 oleh Lembaga Administrasi Negara.
SB: JN