Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program Resmi Dimulai
Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (3/05/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi Program untuk pegawai dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan system blended learning (luring dan daring) dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam melakukan penialaian akreditasi program pelatihan.
Kegiatan Bimbingan Teknis Assesor Akreditasi, dibuka secara langsung oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam menyampaikan sambutan pembukaan, beliau menyampaikan harapan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat menjadi langkah awal dalam menyiapkan tenaga assessor yang akan mendukung pelaksanaan proses akreditasi lembaga diklat/intansi lain pada Program Pelatihan Pariwisata Dasar. Pada saat ini sudah ada beberpa Lembaga penyelenggara program pelatihan yang siap dilaksanakan penilaian akreditasi yaitu Politeknik Pariwisata Makassar, Lombok dan Palembang.
Materi yang disampaikan dihari pertama mengenai Pemahaman Kebijakan Akreditasi Program Pelatihan dan Proses Akreditasi Program Pelatihan. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, dan diikuti oleh peserta pelatihan berjumlah 21 orang.
âPemahaman Kebijakan Akreditasi Pelatihanâ yang disampaikan oleh Ibu Meita Ahadiyati K., MPP., Ph.D. Beliau menjelaskan dasar hukum kebijakan yaitu Peraturan LAN Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Pelatihan. Terdapat tiga jenis akreditasi yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program, serta Akreditasi Program Pelatihan. Dijelaskan pula bahwa tim akreditasi terdiri atas Tim Penilai Akhir, Tim Assessor, dan Tim Sekretariat. Selanjutnya, dijelaskan pula terkait hak dan kewajiban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, laporan tim evaluasi, pembiayaan, hingga keberatan.
Sesi materi bimtek yang kedua, yaitu âProses Akreditasi Pelatihanâ yang disampaikan oleh Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Tahapan akreditasi program terdiri dari 11 tahapan yang meliputi : Permohonan akreditasi, pemberitahuan rencana pelaksanaan akreditasi, penetapan tim assessor dan tim secretariat, pemeriksaan dan penelitian kelengkapan data akreditasi, penelitian dan penilaian data akreditasi, rapat pravisitasi, visitasi akreditasi, perbaikan dan/atau penambahan data akreditasi, penilaian data hasil visitasi, rapat penilaian akhir, dan penyampaian status akreditasi.
Sesi ketiga pada hari pertama yaitu pemaparan âDiskusi Instrumen Akreditasi Programâ masih dengan pengajar yang sama yaitu Bapak Bimo Prakoso, ST., MM. Sebelum masuk pada sesi diskusi, pengajar terlebih dahulu menyampaikan secara singkat terkait instrument akreditasi program. Terdapat 6 unsur dalam akreditasi program yang meliputi: Unsur perencanaan program pelatihan, Unsur penyelenggaraan pelatihan, Unsur evaluasi pelatihan, Unsur hasil pelatihan, Unsur pembiayaan, dan Unsur sarana pendukung pelatihan.
Sebelum diakhiri pada bimtek hari pertama ini, diadakan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh Narasumber dari Lembaga Administrasi Negara, hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya mengenai materi yang sudah disampaikan, sesi diskusi berjalan dengan hangat walaupun dilaksanakan secara daring.
SB:JN