Pusbang bahas MoU dan PKS program Rintisan Gelar (Beasiswa Pascasarjana)
PPSDM Parekraf, 12 Maret 2021, Dalam rangka implementasi pengembangan kompetensi SDM di Kemenparekraf/Baparekraf, Pusbang SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan MoU dan PKS dalam rangka tindak lanjut program kerja sama rintisan pendidikan gelar Pascasarjana dengan Universitas Gadjah Mada dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain Kepala Pusbang SDM Parekraf beserta jajaran, rapat ini dihadiri oleh Perwakilan dari Biro umum dan Hukum dan Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan.
âformat penyusunan MoUnya disesuaikan dengan Permenpar nomor 2 tahun 2018 tentang tata cara penyusunan Kerjasama di lingkungan Kementerian Pariwisata, karena sampai saat ini belum ada Permen yang baru jadi untuk penyusunan MoU disesuaikan dengan permen tersebut.,â ujar Mba Asty selaku perwakilan dari Setdep Sumberdaya dan Kelembagaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Bapak Ichwan selaku Subkoordinator Bagian hukum yang menekankan bahwa Mou lebih umum tidak ada hak dan kewajiban kemudian tidak ada biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lebih lanjut kerja samanya akan diatur sesuai dengan PKS yang mana untuk ruang lingkupnya diambil secara umum saja supaya tidak hanya mengikat pada Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saja.
Inti dari rapat kali ini adalah Penyesuaian tata nasakah penyusunan MoU dan PKS mengacu pada Permenpar no 2 tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Kerjasama di lingkungan Kementerian Pariwisata. Kemudian Draft perbaikan MoU akan disampaikan Kembali kepada Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan dengan tembusan Direktorat Hubungan Antarlembaga dan Wilayah dan Biro Umum dan Hukum dan untuk membahas Konteks batasan dalam MoU akan dibahas lebih lanjut dengan pihak UGM agenda rapat selanjutnya akan diagendakan oleh Direktorat Hubungan Antarlembaga.
Drafted by : AD