Brainstorming II Analisis Gap Kompetensi dengan Assessor Utama Kementerian PUPR
Kemenpafekraf/Baparekraf, Jakarta â Jumat 29 Mei 2020, Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan (KPP) kembali mengadakan pertemuan guna melanjutkan pembahasan Analisis Gap Kompetensi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam pertemuan ini, Bidang KPP menghadirkan kembali narasumber Ir. Chitra Mardi Rahayuningsih, M.M. selaku Pejabat Fungsional Assessor Utama dari Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pertemuan ini dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan kegiatan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada hari Rabu (13/05). Diharapkan melalui diskusi saran pengembangan pegawai dari hasil analisis gap kompetensi ini menjadi salah satu upaya agar mampu menciptakan ASN yang profesional dan sebagai bentuk implementasi sistem merit.
Dalam paparannya, Ibu Chitra menekankan pentingnya sosialisasi PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama). Pada dasarnya, pengembangan kompetensi bagi JPT Pratama dengan gap kompetensi (-1) dapat dilakukan dengan sharing knowledge maupun sesi inspirasi dengan mengundang JPT Pratama yang pernah mendapatkan penghargaan dari KemenpanRB sebagai pegawai teladan. Sedangkan untuk gap kompetensi (-2) dapat dilakukan dengan workshop dan mengundang pakar dari perusahaan BUMN maupun swasta ternama. Pertemuan pada hari ini ditutup oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang KPP, beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Ibu Chitra untuk menjadi narasumber pada hari ini, dan berharap akan adanya tindak lanjut kerja sama berupa pelatihan mengenai Assessment Center bagi seluruh personel Bidang KPP.