PEMBAHASAN RANCANGAN JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
Sukabumi, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDMKemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung tanggal 16-17 Februari 2022 bertempat di Lido Lake Resort, Sukabumi Jawa Barat dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Komitmen dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di realisasikan dengan tes PCR bagi setiap orang yang akan mengikuti rapat secara langsung sebelum memasuki ruangan kegiatan. Walaupun rapat dilaksanakan secara Hybrit dan dalam situasi pandemi covid omicron namun tidak mengurangi semangat narasumber dan peseta untuk tetap produktif.
Kegiatan rapat kordinasi Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Faisal, MM. Par, CHE serta para Narasumber serta dan peserta yang merupakan perwakilan dari Biro SDMO dan perwakilan unit-unit teknis di lingkungan Kedeputian Kementerian Parekraf/Baparekraf, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.
Rapat kordinasi yang diselenggarakan oleh Kelompok Substansi Jabatan Fungsional PUSBANG SDMini, juga dihadiri oleh unsur BKN, KemenPANRB, Bappenas, serta Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi dan Pak Noviendi Makalam selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf sebagai Narasumber. Kegiatan rapat bertujuan untuk membahas Rancangan Petunjuk Teknis JF Adyatama yang telah disusun oleh Tim serta mendapatkan saran dan masukan, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap terbitnya Juknis yang dibuat sesuai aturan terbaru sesuai PermenPANRB 6Tahun 2022.
Pada sesi siang hari dilaksanakan review rancangan JUKNIS JF Adyatama oleh Ibu Asri Christyani selaku Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Muda. Dalam paparannya Asri meng-hilight beberapa poin yang perlu mendapat pencerahan dari para Narasumber dan masukan dari para peserta khususnya mengenai; Ketentuan Umum; Perencanaan Kinerja Adyatama; Pelaksanaan Kinerja Adyatama; Penilaian Kinerja Adyatama; Integrasi Penilaian Kinerja; Penetapan Angka Kredit; Penilaian Angka Kredit dan Penutup. Dari highlight yang disampaikan Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional PUSBANG SDMParekraf, telah diperoleh tanggapan dan komentar yang disampaikan Narasumber maupun Peserta baik yang hadir secara offline maupun online.
Pada kesempatan diskusi sesi pertama Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan, Hal yang menarik dari JF Adyatama adalah dapat melakukan kolaborasi sehingga adanya penilaian yang diberikan bagi individual dan kooperatif. Searah dengan poin-poin yang disampaikan pak Frans Teguh, dari unsur BKN pun memberikan tanggapan, âPerlu diatur mengenai Tim Penilai diantaranya dalam menentukan tata cara dan mekanisme pembentukan Tim Penilai, persyaratan Tim Penilai, serta menentukan kebutuhan atau spesifikasi untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Tim Penilaiâ kata Ibu Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejalan dengan masukan dan pendapat yang disampaikan, Bapak Noviendi Makalam berpendapat, âPekerjaan Adyatama tidak harus selalu melaksanakan pekerjaan perencanaan tetapi pekerjaan pengelolaan dan pengembangan yang lebih banyak adalah pekerjaan koordinatif dengan Instansi Pusat dan Instansi daerah termasuk koordinasi dengan pihak-pihak pelaku Parekraf (swasta), ini perlu adanya digitalisasi berkaitan dengan proses pengusulan, penelaahan, dan penilaian Angka Kreditâ, kata Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf yang akrab disapa pak Novi.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Menparekraf tentang Juknis JF.Adyatama ini terus berproses walaupun ditengah kondisi pandemi covid omicron namun tidak menghalangi Pusbang SDM untuk bekerja maksimal sesuai target. Hal ini tersirat dari pernyataan pak KaPusbang SDMParekraf ketika memberikan pendapat terkait keberadaan JF.Adyatama di pusat dan di daerah. âJF Adyatama ini dirancang untuk di pusat dan di daerah, ini penting untuk dijadikan acuan untuk membangun struktur baik di pusat dan di daerah. Karena itu butuh juga penelaahan di daerah bagaimana mekanismenya? Ini perlu diintegrasikan. Dan penyusunan dari bidang II ini progresnya sudah 90%. Artinya tidak perlu menunggu sempurna karena kedepan akan ada adjustment, supaya regulasi ini dapat segera di tuntaskanâ, pungkas pak Faisal, seraya memotivasi Narasumber, peserta dan tim teknis penyusun Juknis JF Adyatama, agar mengakselerasi proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dapat segera diselesaikan. #salamsehatpenuhsemangat#salamindonesiamaju(ptt)