Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan JF Adyatama melalui Inpassing
Bekasi, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing di Aston Imperial Bekasi Hotel & Conference Center Bekasi Barat, Jawa Barat pada tanggal 18 Juni 2021. Kegiatan yang dihadiri oleh tim penyusun pedoman Inpassing dan mewakili unit kerja terkait di lingkungan kemenparekraf/baparekraf ini tetap konsisten melakukan protokol kesehatan.
Kegiatan Rapat Penyusunan Rancangan Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif melalui Penyesuaian/Inpassing ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.41/KP.10.00/S/2021 Tentang Tim Penyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, yang ditetapkan pada tanggal 2 Juni 2021 oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf.
Kegiatan Pembahasan dalam rangka penyusunan pedoman inpassing ini di pimpin oleh Ibu Eka Pan Lestari Silaban selaku Analis Kebijakan Ahli Madya/Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Kemenparekraf. Peserta kegiatan yang hadir terdiri dari para Pejabat Fungsional dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang namanya tertera pada SK Sesmen/Sestama Kemenparekraf/Baparekraf, serta perwakilan Satuan kerja dan tim teknis penyusunan pedoman inpassing, baik secara offline maupun online. Hadir selaku Narasumber ; Bapak Dr Herman M.Si selaku Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bapak M. Firdaus Wahyu Rohman selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta di moderator oleh ibu Ridha Sari Afriala selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Sub Kordinator Pengembangan JF PPSDM dan ibu Asri Christiyani selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Sub Kordinator Pembinaan JF PPSDM. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini mendapat perhatian langsung secara online dari Bapak Cecep Rukendi, S.Sos.,MBA selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenparekraf/Baparekraf yang bertindak sebagai Pengarah dalam Penyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing. Secara eksplisit Eka Pan Lestari menyatakan bahwa urgensi kegiatan rapat ialah untuk mempercepat, proses tindak lanjut pengangkatan ke dalam JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, sesuai arahan Ibu Dra.Ni Wayan Giri Adyani, M.Sc.,C.H.E selaku Sesmenparekraf/Sestamabaparekraf yang menyatakan âUntuk itu, besar harapan saya agar pada hari ini dapat diperoleh sebuah kerangka rancangan yang dapat diajukan untuk diundangkan sehingga proses pengangkatan Jabatan fungsional Adyatama melalui jalur penyesuaian/inpassing bisa segera dilaksanakanâ.
Walaupun dalam situasi pandemi covid19 yang dikabarkan mengalami peningkatan jumlah kasus dibulan Juni ini, namun tidak menyurutkan semangat peserta kegiatan untuk menuntaskan poin-poin yang dibutuhkan dalam menyusun Pedoman Pengangkatan Ke Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing. Kelancaran proses pembahasan yang berlangsung, telah menghasilkan sejumlah kesimpulan rapat berupa jadual (timeline) yang menegaskan batas waktu (dateline) Tim Penyusun pedoman penyesuaian/inpassing JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang akan menyusun Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Badan Parekraf/Baparekraf Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Melalui Penyesuaian/Inpassing, serta penetapan waktu kordinasi sebagai proses tindak lanjutnya. (ptt#salamsehatpenuhsemangat#lakukanprokes)