Workshop Perumusan Definisi Butir Kegiatan dan Bukti Fisik Petunjuk Teknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Putaran Terakhir
Cibubur, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar kegiatan Rapat Pembahasan RAPERMENPAREKRAF tentang Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif (JF Adyatama) dalam rangka Perumusan definisi butir kegiatan dan hasil kerja Rancangan peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Juknis Pembinaan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Rapat ini telah membahas mengenai Pengelolaan Kelembagaan Pariwisata dan Ekonomi Kratif; Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Ekonomi Digital.
Kegiatan berlangsung di Hotel Ciputra Cibubur Jl. Alternatif Cibubur Km.4, Jatikarya-Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 8 – 10 Juni 2021. Kegiatan yang dihadiri 30 orang peserta ini dilaksanakan dengan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan. Hal ini sejalan dengan harapan Plt.Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan, âSaya berharap kita semua menjaga kesehatan masing-masing dengan melakukan protokol kesehatanâ, ungkapnya secara daring dihadapan para peserta rapat. Lebih lanjut Plt. Kapusbang SDM Parekraf menyatakan agar seluruh peserta dapat menyelesaikan tugas lebih cepat sebagaimana harapan pimpinan Kemenparekraf yang juga pernah disampaikan Sesmen Parekraf dalam pertemuan kegiatan Bidang Jabatan Fungsional pada beberapa hari sebelumnya, âkarena jabatan fungsional ini sudah ditunggu-tunggu oleh daerahâ pungkasnya sambil mengapresiasi tim yang dipimpin Kordinator Bidang Jabatan Fungsional Ibu Eka Pan Lestari Silaban. Pada sambutan itu juga pak Vincensius Jumadu yang akrab disapa âpak ViJeâ juga mengapresiasi kehadiran Staf Ahli Menteri Parekraf Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Bapak Ari Julyano Gema, yang hadir secara offline dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada Yogyakarta Prof.DR.Sri Adiningsih yang hadir secara online.
Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dihadiri secara offline oleh; Kordinator Bidang JF Kemenparekraf Ibu Eka Pan Lestari Silaban; dan Sub Kordinator Pembinaan JF Kemenparekraf Ibu Asri Christiyani, dan para Pejabat Kordinator serta Sub Kordinator selaku perwakilan Kedeputian dan Tim Teknis perumusan Juknis JF.Adyatama pada Pusat Pengembangan SDM Kemenparekraf serta Tim Amoeba PT.Telkom Indonesia selaku fasilitator implementasi metode design thinking yang selalu setia menjadi mitra PPSDM dalam mendukung kegiatan perumusan definisi dan hasil kerja melalui aplikasi menti.com bersama Bidang Jabatan Fungsional Kemenparekraf.
Mengawali kegiatan rapat perumusan definisi dan hasil kerja, Asri Christiyani selaku Sub Kordinator Pembinaan JF/Analis Kebijakan Muda Kemenparekraf mengatakan bahwa kegiatan penyusunan rancangan Permenparekraf tentang Petunjuk Teknis JF Adyamata hari ini sangat memerlukan masukan dan konfirmasi dari unit teknis, khususnya mengenai Definisi dan Hasil Kerja; bidang Pengelolaan Kelembagaan Parekraf dan Ekonomi Kratif; Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Ekonomi Digital.
Hal unik dan terasa berbeda dengan rapat-rapat perumusan pada umumnya ialah diterapkannya metode design thinking. âDesign thinking ialah sebuah proses intractive untuk mengerti user, mengasumsikan challenge, me-redefine permasalahan, untuk mengidentifikasi strategi maupun solusi yang belum terlihat jelas. Pada intinya design thinking ada karena mindset namun juga ada karena framework men-tackle problemâ kata Amoeba Digital Innovation Team kepada para peserta menjelang membagi peserta rapat menjadi dua kelompok perumusan definisi dan hasil kerja.
Secara eksplisit Tim Amoeba PT.Telkom Indonesia menjelaskan bahwa dengan metode design thinking rapat perumusan definisi dan hasil kerja akan berjalan lebih efektif karena tidak terlalu banyak waktu terbuang akibat âdebat kusirâ. Harapan tersebut terbukti, dari sekitar 13 butir definisi dan hasil kerja eksisting di bidang Pengelolaan Kelembagaan Parekraf; bidang Pengembangan Produk Ekonomi Kreatif; dan bidang Pengembangan Perlindungan produk Ekonomi Kreatif serta bidang Pengembangan Ekonomi Digital, berhasil dikonfirmasi dengan baik dalam waktu kurang dari 5 jam oleh para peserta. Dengan metode design thinking yang dilakukan dalam beberapa hari saja, tentunya para peserta sudah âgercepâ (âgerak cepatâ) sesuai harapan Mas Menteri Parekraf. (ptt)#salamsehatpenuhsemangat#salam Indonesia maju.