Kemenparekraf Lakukan Pembahasan Rapermen Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Poltekpar
Bogor â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata pada Kamis, 25 Maret 2021 di Hotel Onih, Bogor.
âHarapannya pada kegiatan pembahasan dan harmonisasi dengan Kemenkumham dan Kemendikbud kita mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rapermen ini untuk kemudian bisa segera difinalisasi,â ujar Kepala Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara.
âRapermen ini nantinya akan dijadikan sebagai pedoman untuk mekanisme dalam pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf,â kata Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati dalam sambutannya. Dessy berharap dengan adanya Rapermen ini, pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian Direktur Politeknik Pariwisata di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dapat berjalan secara akuntabel, efektif, dan efisien.
Acara ini mengundang Tim Harmonisasi Peraturan Menteri dari Kementerian Hukum dan HAM dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ditjen Pendidikan Tinggi, Kementeterian Pendidikan dan Kebudayaan. Rapermen ini nantinya akan menggantikan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2019 yang dirasa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.