Harmonisasi RapermenPANRB tentang JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Berlangsung Harmonis
Bogor, Kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional (JF) Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif telah berlangsung pada tanggal 19 – 20 Februari 2021, di Aston Lake Resort & Conference Center, Sentul-Bogor dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama, Kemenparekraf/Baparekraf, berpesan agar kegiatan Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini difinalkan, sehingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat segera melakukan peluncuran (launching) JF. Pada kesempatan yang baik ini Ibu Sesmen juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PANRB dan Kementerian Hukum dan HAM yang mengawal RAPERMENPANRB JF ini. Lebih lanjut Sesmenparekraf juga menyampaikan âmeskipun kondisi masih pandemi covid, tetapi menghasilkan kinerja optimal. JF ini akan sangat bermanfaat untuk internal Kemenparekraf/Baparekraf dan insan-insan pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di daerah.â pungkasnya melalui media daring kepada para peserta kegiatan harmonisasi, baik yang hadir di ruangan maupun yang menyimak dan menyaksikan secara online.
Dalam pemaparan awal pada sesi siang, Bapak Anggara Hayun Anudjuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kapusbang SDM) menyampaikan status dan proses Rapermen yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 12 Januari 2021, yang salah satu kesepakatanya menyatakan tindak lanjut harmonisasi dilaksanakan tanggal 19 Februari 2021. Paparan Kapusbang SDM juga menginformasikan bahwa tujuan kegiatan harmonisasi ini untuk melakukan penyempurnaan atas rancangan peraturan menteri PANRB tentang JF. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, serta sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan harapan Ibu Sesmen serta Bapak Kapusbang SDM, situasi harmonisasi berlangsung dalam diskusi yang hangat, karena peserta yang bertanya pada prinsipnya sepakat dengan nomenklatur JF.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Menanggapi situasi kegiatan harmonisasi yang berkembang harmonis, Bapak Istyadi Insani selaku Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur KementerianPANRB menyatakan, âPrinsipnya nomenklatur sudah okeâ. Jika nomenklatur sudah disetujui, didukung deskripsi dan tugas, kemudian tugas mengakomodasi kegiatan di dalamya, dan tugas sudah disesuaikan, maka tidak ada alasan untuk tidak menyetujuiâ pungkas pak Asdep melalui media daring dihadapan semua peserta. Senada dengan pernyataan Bapak Istyadi Insani, anggota tim Kemenkum dan Ham Bapak Arif Susandi selaku Kasi Harmonisasi Bidang Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM pun merespon dengan mendukung percepatan proses rancangan peraturan JF.Adyatama, âmomen ini menjadi kesepakatan kita, pasca ini kami mohon tim dari MenPan untuk menyampaikan draf yang sudah bersih untuk kami prosesâ ucapnya menanggapi pernyataan pak Asdep.
Kegiatan harmonisasi RapermenPANRB yang merupakan kegiatan harmonisasi kedua ini menghasilkan Berita Acara yang ditanda tangani oleh; Bapak Anggara Hayun Anudjuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf; Bapak Noviendi Makalam, MA. selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Kemenparekraf/Baparekraf; Ibu Eka Yulia Widyanti selaku Analis Kebijakan Madya/Koordinator Standardisasi Jabatan SDM Aparatur, KemenPANRB; Bapak Moch. Nurul Huda selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Kemenparekraf/Baparekraf; Ibu Andriana Krisnawati selaku Kasubdit Standardisasi dan Bimbingan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM; Bapak Arie Nur Rochmat selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, KemenPANRB.
Untuk memantapkan keharmonisan yang telah terjalin, para peserta kegiatan harmonisasi melakukan review âkata demi kataâ sambil berdiskusi dan meperbaiki penggunaan kata yang kurang tepat menjadi lebih baik, tanpa mengurangi maknanya. Aktifitas review dilakukan dengan cara membacakan pasal demi pasal. Proses review berlangsung santai namun fokus hingga larut malam.
Kegiatan harmonisasi ditutup oleh Bapak Anggara Hayun Anudjuprana dengan ucapan syukur allhamdulillah.#salamsehat penuh semangat (ptt).