Akhirnya disepakati Nomenklatur Jabatan Fungsional Kemenparekraf/Baparekraf
12 Januari 2021, Rapat Tindak Lanjut Harmonisasi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh KemenPANRB mengundang K/L lain yang terlibat seperti Kemenkumham, BKN dan Kemenparekraf/Baparerkaf untuk memberikan masukan sekaligus menyepakati nomenklatur jabatan fungsional yang diusulkan Kemenparekraf/Baparekraf.
Rapat dibuka oleh Bapak Teguh Widjinarko selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur dan meminta ijin tidak dapat mengikuti rapat hingga akhir yang selanjutnya rapat dipimpin oleh bapak Istiyadi Insani selaku Asdep Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur. Pada awal rapat Bapak Arizal memberikan saran jalannya rapat ini agar tidak membahas ulang tentang Jabatan Fungsional Adyatama yang mungkin akan mengganggu konten didalamnya tetapi hanya terkait nomenklaturnya saja. Selanjutnya bapak Istiadi mulai meminta masukan dari K/L dan unit kerja yang memiliki peran dalam pembentukan Jabatan fungsional ini.
Dimulai dari Biro Hukip KemenPANRB memberikan masukan dan sanggahan terkait usulan nomenklatur dari Kemenparekraf/Baparekraf yang kemudian tetap akan mengikuti dan menyepakati keputusan akhir rapat ini. Begitupun juga dengan pihak BKN dan Kemenkumham akan mengikuti keputusan terbaik dalam rapat ini.
Akhir rapat, Bapak Istiyadi selaku pimpinan rapat membuat keputusan bahwa nomenkaltur Jabatan Fungsional tetap menggunakan usulan awal yaitu Adyatama Kapariwisataan dan Ekonomi Kreatif dengan sedikit penyesuaian redaksi terkait tugas, fungsi dan uraian kegiatan yang kemudian tindak lanjut dari rapat ini akan segera melakukan permohonan harmonisasi kembali ke kemenkumham. Keputusan tersebut dituangkan kedalam Berita Acara rapat tindak lanjut Harmonisasi Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang ditandatangani oleh pihak KemenPANRB, Kemenkumham, BKN dan Kemenparekraf/Baparekraf. #SalamSehat