SELANGKAH LAGI JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF AKAN TERWUJUD
Bekasi, Sejak diterbitkanya izin prinsip Surat KemenPANRB : B/435/SM.02.00/2020, tanggal 16 Juli 2020 tentang Rekomendasi Usulan Pembentukan Jabatan Fungsional (JF) Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, PPSDM Kemenparekraf terus berproses secara simultan dan maju sampai di tahap Penandatangan Berita Acara (BA) Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB. Penanda tanganan BA dilakukan setelah dilaksanakan Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB yang berlangsung pada tanggal 8 s.d 9 Oktober 2020, bertempat di Hotel Amaroossa Grande Jl. Jend. Ahmad Yani No.88, Marga Jaya, Bekasi, Jawa Barat, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Hasil validasi akan digunakan sebagai acuan untuk penetapan angka kredit dan penentuan butir kegiatan di setiap jenjangnya. Kemudian akan dimasukan ke PermenPANRB, Tahap ini adalah momentum yang merupakan target di tahun 2020”, pungkas Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala PPSDM Kemenparekraf/Baparekraf dalam sambutan pembukaan kegiatan yang dilakukanya secara daring. Lebih lanjut KA.PPSDM juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para narasumber, PIC di tiap-tiap Deputi yang hadir dan Tim Pembentukan JF Adyatama dan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Di sesi awal para peserta juga mendapat pencerahan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bapak Cecep Rukendi terkait latar belakang dan manfaat adanya JF.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. “JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dibuat sebagaimana mandat penyederhanaan birokrasi guna mendorong Instansi Pemerintah untuk mengembangkan JF sesuai dengan core business masing-masing Kementerian/Lembaga, JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya kepada para peserta. Lebih lanjut Bapak Cecep Rukendi juga menjelaskan tentang jenjang karir untuk JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang dapat disusun sampai dengan jenjang tertinggi Ahli Utama, sehingga dapat dibentuk dalam talent Nasional. “JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dapat segera ditetapkan agar kami di Biro SDMO dapat segera menyesuaikan kembali kebutuhan jabatan yang digambarkan dalam peta jabatan, dan akan kita usulkan ke dalam formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk pengangkatan pertama”, ungkanya menjelaskan.
Diskusi dan arahan yang berlangsung efektif dan tepat waktu ini dimoderatori oleh Sub Koordinator Pembinaan Jabatan Fungsional Ibu Asri Cristyani.
Sejalan dengan harapan Kepala Biro SDMO dan Kepala PPSDM terkait penyelesaian target kerja pada sesi kegiatan ini segera dilakukan reviu terhadap hasil validasi dan draf peraturan PermenPANRB yang sudah disusun. Aktifitas reviu yang berlangsung dari siang hingga sore ini dipandu langsung oleh Ibu Eka Yulia selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Bidang Standardisasi Jabatan KemenPANRB dan Ibu Eva Fadela Koordinatro Jabatan Karier Nasional KemenPANRB, Eka Pan Lestari selaku Koordinator Bidang Jabatan Fungsional Kemenparekraf, Bapak Noviendi Makalam, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf, serta mendapat perhatian langsung dari Bapak Cecep Rukendi selaku Karo SDMO Kemenpatekraf. Selama reviu para peserta Kegiatan yang merupakan Person Incharge (PIC) dari masing-masing Kedeputian secara aktif memberikan masukan, khususnya hal teknis yang terkait waktu ideal yang nantinya dapat diselesaikan oleh seorang JF.Adyatama secara proporsional dan prefesional dalam mengumpulkan angka kredit.
Kegiatan Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB ini di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara (BA) Hasil Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisai Rancangan Praturan MenteriPANRB tentang JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Pihak-pihak yang menandatangani BA ; Bapak Cecep Rukendi Selaku Kepala Biro SDMO Kemenparekraf, Ibu Eka Pan Lestari Silaban Selaku Koordinator Bidang Jabatan Fungsional, Ibu Eka Yulia Selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPANRB; Eva Fadela Koordinatro Jabatan Karier Nasional KemenPANRB, serta Bapak Noviendy Makalam selaku Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf. Berita Acara yang telah ditandatangani ini merupakan dasar pengajuan Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Prosesi penandatanganan BA dan foto dokumentasi ini di moderator oleh ibu Ridha Sari Afriala selaku Subkordinator Pengembangan JF.
Pada akhir sesi Validasi Uji Beban Kerja dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PANRB, KA.PPSDM Bapak Anggara Hayun Anujuprana dan Ibu Eka Pan Lestari Selaku Koordinator Jabatan Fungsional Kemenparekraf mengucapkan terima kasih atas partispasi Narasumber, tim kerja dan PIC yang sudah hadir selama ini. “Dengan ditandatanganinya Berita Acara ini, harapan untuk mewujudkan JF. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif tinggal selangkah lagi”. kata Kepala PPSDM sekaligus mengapresiasi capaian Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional melalui Grup WA internal PPSDM. #salamsehat#salam Indonesia Maju.