Pelaksanaan Uji Beban dan Norma Waktu di Provinsi Bali
Bali, tanggal 08 September 2020 Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) melaksanakan uji beban dan Norma waktu di Provinsi Bali. Responden berasal dari 10 (sepuluh) daerah yang yang telah di pilih sesuai karakteristik yang dibutuhkan dalam pengisian keusioner Uji Beban yang telah disiapkan.
Sesi pertama kegiatan dilakukan paparan narasumber terkait jabatan fungsional, dimana narasumber berasal dari instansi pusat maupun instansi daerah Provinsi Bali. Ada 4 (empat) narasumber yang dilakukan secara panel yaitu Bapak Drs. Arizal, M.Si. selaku Asdep Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur KemenPANRB, Bapak Aidu Tauhid selaku Direktur Aparatur Sipil Negara BKN, Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusbang SDM dan Bapak Putut Astawa selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali serta dimoderatori oleh Ibu Asri analis Kebijakan Ahli Muda Kemenparekraf/Baparekraf.
Selanjutnya pada sesi kedua yaitu teknis pengisian kuesioner uji beban dan norma waktu. Pada sesi ini terdapat 3 narasumber yang menjelaskan secara langsung apa itu uji beban dan bagaimana cara pengisiannya. Pusbang SDM juga menampilan petunjuk pengisian kuesioner dalam bentuk yang menarik yaitu video animasi sehingga responden dapat lebih memahami alur pengisiannya.
Pusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf memberikan 2 (dua) cara pengisian kuesioner uji beban yaitu secara online dengan pengisian Google Spreadsheet dengan membuka link yang telah dibagikan ke setiap responden dan secara offline dengan mengisi lembaran kuesioner yang juga telah dibagikan.
Terdapat beberapa responden yang berperan aktif terlihat dengan beragamnya pertanyaan terkait kuesioner uji beban seperti dari Pemerintah Provinsi Bali menanyakan kegiatan pemilihan duta pariwisata di Provinsi Bali masuk dalam butir kegiatan apa karena melihat keseluruhan proses mulai dari seleksi hingga penetapan duta tersebut tidak lah singkat.
Kegiatan ini merupakan upaya validasi terhadap butir kegiatan, ini bukan ujian tidak ada salah benar tetapi kita sekarang sedang mengukur beban kerja dari JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.