PPSDM : Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Program Kerja Sama
Jakarta â Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam program kerja sama. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi Sri Susiati dalam rapat bersama Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang diadakan pada Rabu, (9/7/2020) melalui rapat daring.
âTahun lalu kami sudah meminta jumlah kerja sama yang telah dilakukan Poltekpar Makassar. Tahun ini kami akan melakukan mapping kembali untuk kerja sama yang sudah dilakukan mulai dari efektivitasnya, manfaatnya bagi pendidikan, dan harus selektif dalam melakukan kerja sama,â ujarnya.
Ia mengatakan, sudah ada aturan dalam melakukan MoU berdasarkan Permenpar No. 2 tahun 2018. Di dalam kerja sama ini ada poin yang tertera bahwa ada keterlibatan pusat. Sehingga pusat dalam hal ini Kemenparekraf mengetahui kerja sama yang sedang atau sudah dilakukan Poltekpar Makassar dengan instansi terkait.
âSecara kuantitatif ada 27 MoU pada 2018, pada 2019 terdapat 27 MoU, dan tahun 2020 sudah menandatangani beberapa MoU namun belum terselesaikan karena adanya wabah ini,â kata Kepala Unit Kerjasama Poltekpar Makassar Syamsu Rijal.
Ia menjelaskan, dalam standar pelaksanaan kerja sama Poltekpar Makassar telah tertuang bahwa poin MoU harus tidak boleh ke luar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pelatihan, pengabdian masyarakat, dan penelitian dan publikasi ilmiah. Kedua, harus saling menguntungkan; ketiga, juga mengusung konsep kesetaraan; keempat dilakukan dengan prinsip keberlanjutan; dan kelima sehubungan dengan peningkatan kapasitas SDM.