PPSDM dan Biro SDMO Adakan Rapat Lanjutan Bahas Formasi Kebutuhan Pegawai PTNP
Jakarta â Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) dan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Kemenparekraf adakan rapat lanjutan yang diikuti oleh perwakilan Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) membahas formasi kebutuhan kebutuhan pegawai pada Kamis, (28/5/2020) melalui video conference. Sebelumnya, rapat terkait hal ini telah dilakukan pada 26 Mei 2020 dan 29 April 2020.
âKami menghadirkan narasumber dari Biro SDMO selaku operator yang akan menyampaikan apa saja kebutuhan terkait data yang ada di e-formasi agar dapat ditindaklanjuti oleh seluruh PTNP,â ujar Kepala Bagian Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Perguruan Tinggi Sri Susiati.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa data yang akan disampaikan pada rapat lanjutan dengan Biro SDMO adalah data terbaru yang diberikan kepada PPSDM terkait data dukung kebutuhan pegawai dan dosen di enam PTNP. Batas waktu akhir penyerahan data dukung yang aktual hingga Kamis malam, 28 Mei 2020 sehingga pihak PTNP yang terlambat mengumpulkan tidak akan diterima berkasnya.
Kualifikasi pendidikan minimal usulan kebutuhan pegawai adalah Diploma 3 (D3) disesuaikan dalam peta jabatan, bezzeting dan ABK. Terkait kualifikasi administrasi umum, bila kondisi di satuan kerja tidak ada dan pendidikan masih belum memenuhi, misalnya kualifikasi pendidikan masih SMA tidak perlu dimasukkan lagi di struktur akan tetapi bila masih ada / eksisting, Biro SDMO akan bantu melakukan proses sebagai tenaga-tenaga administratif dan diusulkan serta diinput di e-formasi dengan keputusan akhir menunggu Kemenpan RB.