Jabatan Fungsional Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo meminta penyederhanaan eselonisasi cukup sampai 2 (dua) level saja. Selanjutnya secara tegas Presiden meminta agar eselon tiga, empat dan lima beralih ke jabatan fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi.
Pidato Presiden tersebut telah menumbuhkan keinginan dan semangat bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif segera mengembangkan jabatan fungsional. Keinginan tersebut dilaksanakan berdasarkan PermenpanRB Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS dan salah satu upaya untuk mewujudkan semangat tersebut antara lain dengan diterbitkanya Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini dituntut untuk dapat memberikan pelayanan terbaik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif serta memastikan bahwa program â program kerja yang dicanangkan dan yang dijalankan di dalamnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pengelola wisata, pelaku ekonomi kreatif dan stakeholder lainnya. Untuk menjalankan program â program kerja tersebut dibutuhkan ASN yang secara tugas, fungsi dan lini teknisnya pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif atau yang biasa disebut sebagai jabatan fungsional.
Berdasarkan amanat Permenparekraf Nomor 1 Tahun 2020, tanggung jawab pengembangan dan pembinaan jabatan fungsional baru dilakukan oleh unit kerja Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) di Bidang Jabatan Fungsional. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional, Bidang Jabatan Fungsional berpegang pada prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan unit organisasi yang terkait dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Saat ini proses pembangunan jabatan fungsional masih dalam tahap koordinasi, integrasi dan sinkronisasi data dan informasi untuk menghasilkan rancangan Naskah Akademik (NA). Kedepannya jabatan fungsional ini diharapkan dapat segera terbentuk dan menjadi salah satu program dari pemerintah untuk mengembangkan sektor kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Salam PAREKRAF #dirumahaja #Kemenparekraf #jabatanfungsional #JF #Jabfung #JabfungBaru2020 #JabfungKemenparekraf #pariwisata #ekonomikreatif #pariiwisatadanekonomikreatif