KOORDINASI DAN KONSULTASI DINAS PARIWISATA KABUPATEN BEKASI TERKAIT JF ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF
Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta (12/07/2023) â dalam rangka pembinaan JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Pusbang SDM Parekraf SDM Parekraf dalam hal ini Tim Pokja 3 Layanan Administrasi Teknis dan Penyusunan Pedoman JF Adyatama menerima kunjungan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Tujuan kunjungan ini adalah melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait pengisian Angka Kredit serta penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Diawali dengan penjelasan secara garis besar JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif seperti tugas, fungsi dan kedudukan JF Adyatama, Regulasi yang telah ditetapkan dan pertanyaan standar tentang orang yang telah diangkat melalui penyetaraan dan apakah sudah diusulkan kebutuhan JF Adyatama di Dispar Kabupaten Bekasi. Dispar Kabupaten Bekasi menyatakan baru 3 orang Adyatama jenjang ahli muda hasil dari penyetaraan jabatan yang sudah bersurat dan melapor ke Pusbang SDM Parekraf selaku Instansi Pembina dan belum memiliki kebutuhan Adyatama, karena saat ini masih dalam proses konsultasi terkait penghitungan kebutuhan JF Adyatama.
Diskusi dilanjutkan terkait penilaian angka kredit JF Adyatama tetapi sangat disayangkan untuk periode penilaian Januari s.d. Desember 2023 telah selesai dan diharapkan Dispar Kabupaten Bekasi untuk mengikuti penilaian angka kredit sesuai PermenPANRB Nomor 01 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 03 Tahun 2023.
Dispar Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan konsultasi ini dengan menyiapkan dokumen penyampaian data penyetaraan JF Adyatama dan dokumen usulan kebutuhan JF Adyatama.
Notulensi dapat dilihat pada link ::
Geber, Gercep dan Gaspol
Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK
Terima Kasih