Aktivasi ZI/WBK di Lingkungan Pusbang SDM Parekraf
Jakarta 10 Maret 2023 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melaksanakan rapat zoom meeting Aktivasi ZI/WBK di lingkungan Pusbang SDM. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Tim Kerja di Lingkungan Pusbang SDM, dan Seluruh Staf Pelaksana/Fungsional di Lingkungan Pusbang SDM. Pada kesempatan ini Kapusbang SDM Parekraf menyampaikan pembangunan ZI/WBK menjadi legacy di Pusbang SDM untuk mendorong dalam rangka menguatkan reformasi birokrasi yang good governance
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021Â tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. selain itu terdapat Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, instansi pemerintah dapat mengusulkan unit/satuan kerja kepada Tim Penilai Nasional (TPN) tanpa pembatasan usulan/kuota.
Rapat ini bertujuan untuk langkah awal aktivasi kembali pengusulan unit kerja pembangunan ZI menuju WBK di Pusbang SDM dimana antaranya menyampaikan beberapa poin terkait SK Tim kerja ZI/WBK di Tahun 2023, serta penguatan kembali di masing-masing area bidang perubahan, dan penentuan wow factor Pusbang SDM
Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK yang telah dilakukan sejak tahun 2022 awal tersebut diharapkannyapelayanan prima akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Oleh karena itu pembangunan Zona Integritas menuju WBK sangat penting karena dengan pembangunan tersebut tujuan dari reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance dapat terwujud.