Sharing Session Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Pusbang SDM
Jakarta – Kamis, 03 Februari 2022 â sharing session dihadiri oleh Kapusbang Bapak Faisal, Karo SDMO Bapak Cecep Rukendi, Auditor Ahli Madya Inspektorat I Bapak Suharto, koordinator, subkoordinator, dan seluruh staf pelaksana Pusbang SDM dan Biro SDMO secara daring. Kapusbang memberikan arahan pengantar diskusi agar diskusi hari ini menjadi sarana pengenalan lebih mendalam terkait ZI/WBK serta mendapatkan masukan dari Biro SDMO dan Inspektorat. kami di Pusbang SDM memiliki komitmen dan semangat bersama untuk mewujudkan ZI WBK di tahun 2022 tentunya dengan dukungan, kolaborasi, dan sinergi yang kuat dari Biro SDMO dan juga Inspektorat. selanjutnya arahan dari Kepala Biro SDMO perlu adanya tim khusus untuk ZI/WBK, kita harus kompak di tim Internal meraih ZI/WBK di tahun ini. karena itu menjadi pertimbangan tim KemenpanRB keberhasilan dari ZI/WBK, adanya inovasi pelayanan secara digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan di unit kerja.
kemudian acara dilanjutkan pemaparan dari narasumber dari SDMO oleh Bapak Antonio dan Inspektorat oleh Bapak Suharto. beberapa topik pembasahan yang dibahas oleh narasumber antara lain :
- Dasar Hukum terkait ZI/WBK;
- Penetapan Unit Kerja ZI/WBK;
- Komponen Penilaian Zona Integritas;
- Strategi Percepatan Pembangunan Zona Integritas.
Acara diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab dan sharing inovasi apa saja yang bisa di munculkan baik inovasi berbasis teknologi informasi maupun inovasi non teknologi.
kesimpulan dari diskusi hari ini yaitu :
- Menjelaskan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas beserta program prioritasnya kepada stakeholder;
- Memastikan setiap kegiatan dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala;
- Mendokumentasikan setiap aktivitas dalam pembangunan ZI dan mengoptimalkan saluran komunikasi yang dibangun antara unit kerja dan para pemangku kepentingan atas capaian dalam ZI;
- Menjelaskan latar belakang adanya inovasi dan pastikan setiap inovasi menyentuh pada Kebutuhan dan/atau Permasalahan Stakeholder dalam dimensi Peningkatan Layanan;
5.memastikan dampak inovasi telah dapat menjawab kebutuhan/permasalahan stakeholder atau tidak.
Sebagai penutup, Kapusbang SDM bapak faisal menyampaikan hal ini bukan sesuatu yang sulit sepanjang kita melakukannya bersama-sama dan kita niatkan untuk kepentingan institusi Kemenparekraf.
Geber, Gercep dan Gaspol. Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK ðð