Afternoon Tea Meeting Bersama KemenPANRB dan BKN
Jakarta – (10/01/2022), Kemenparekraf dalam hal ini Pusbang SDM Parekraf menjamu KemenPANRB dan BKN dalam diskusi ringan bertemakan Afternoon Tea Meeting. Acara ini bertujuan mempererat silahturahmi, komunikasi dan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tugas dan fungsi Pusbang SDM yaitu pengembangan dan pembinaan jabatan fungsional di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam pembukaan acara, Bapak Faisal menyampaikan bahwa proses inpassing periode I JF Adyatama sudah pada tahap penyusunan surat rekomendasi dan menunggu tahapan untuk persiapan pelantikan. Selanjutnya, Kemenparekraf perlu melakukan persiapan yang lebih baik untuk inpassing periode II JF Adyatama yang akan di dibuka secara nasional pada tahun 2022 ini.
Acara yang dihadiri oleh Bapak Istyadi Insani selaku Asisten Deputi Standarisasi dan Kompetensi SDM Aparatur KemenPANRB, Ibu Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara, BKN dan Bapak Cecep Rukendi selaku Kepala Biro SDMO Kemenparekraf mendiskusikan critical issues terkait pengaturan batas usia pensiun dalam inpassing, pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain yang menggunakan syarat uji kompetensi, pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain untuk jenjang Ahli Utama dan terakhir meminta arahan dari KemenPANRB dan BKN terkait inpassing periode II yang dibuka secara nasional.
Berdasarkan hasil diskusi terkait pengaturan batas usia pensiun dalam inpassing harus dibahas bersama dengan Kemenkumham pada kesempatan selanjutnya. Karena KemenPANRB dan BKN sepakat jika membahas regulasi/peraturan kita harus melibatkan Kemenkumham yang mempunyai kewenangan.
Pembahasan terkait perpindahan dari jabatan lain telah ditegaskan oleh Bapak Istiyadi bahwa tidak perlu dibuatkan regulasi/peraturan baru terkait pengangkatan ini jika peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan JF Adayatama sudah ada tetapi cukup dibuatkan mekanisme terkait uji kompetensinya saja. Sedangkan pengangkatan Ahli Utama terlebih dahulu bersurat ke Sekretariat Negara, KemenPANRB dan BKN serta disesuaikan terhadap kebutuhan JF Adyatama Ahli Utama.
Diskusi ini banyak memberikan informasi sekaligus solusi bagi Kemenparekraf dalam hal ini Pusbang SDM Parekraf yang baru pertama mengelola Jabatan Fungsional dan semoga dapat meminimalisir kendala pada pelaksanaan inpassing periode II tahun 2022 karena Jabatan fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif bersifat terbuka bagi seluruh ASN di Indonesia yang bergerak di bidang kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Akhir diskusi Bapak Faisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir atas masukan yang diberikan dalam diskusi ini. Harapannya agar Inpassing Jabatan Fungsional Adyatama periode II dapat segera dilaksanakan dengan dukungan dari KemenPANRB dan BKN.