Workshop Juknis dengan Design Sprin Think
Depok, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baperekraf) menyelenggarakan Workshop Perumusan Definisi dan Hasil Kerja dalam rangka Perancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tentang Petunjuk Teknis (JUKNIS) Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional (JF) untuk Subunsur Pengelolaan Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pengelolaan Pendanaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan berlangsung pada tanggal 20 s.d. 21 Mei 2021 di Hotel Santika Depok Jl. Margonda Raya Kav. 88, Kota Depok, Jawa Barat, dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Kegiatan workshop dibuka oleh Bapak Dr.Anggara Hayun Anujuprana S.T., M.T selaku Direktur Manajemen Industri. Dalam sambutan kegiatan, pak Hayun yang juga mantan Kapusbang SDM Kemenparekraf/Baparekraf menyampaikan sekilas perjuangan dalam meloloskan JF Parekraf dengan nama Adyatama sebagai suatu kenangan suka dan dukanya bersama rekan-rekan di Bidang JF PPSDM Kemenparekraf/Baparekraf. âPerjuangan untuk persetujuan tersebut begitu luar biasa,âpungkasnya sambil menjelaskan kepada peserta agar memanfaatkan kesempatan ini, untuk memberi masukan definisi butir kegiatan dan hasil kerja, sebagai bahan kebijakan penyusunan rancangan petunjuk teknis JF Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan workshop ini tidak berbeda dari workshop sebelumnya dimana Bidang JF.PPSDM yang bermitra dengan tim Amoeba PT.Telkom memfasilitasi proses diskusi melalui metode Sprin Think agar diskusi berlangsung efektif. âKonsep Design thinking; ditemukan oleh Jackmap untuk berkolaborasi dalam memberikan pendapat. Sifatnya subjektif kolektif, dimana setiap orang dapat memberikan pendapatâ kata Mas Adit menjelaskan hal menarik dari desain thinking sebagai sistem yang simple dengan menggunakan menti meter.com kepada para peserta workshop.
Sebelum sesi diskusi dan workshop dimulai, Bapak Fadjar Hutomo, S.T., MMT., CFP., selaku Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf menyampaikan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola di Kedeputian Bidang Industri dan Investasi yang akan mengarah pada fungsi-fungsi yang harus dapat dilakukan jabatan fungsional setelah ada restrukturisasi. Lebih lanjut pak Deputi menyampaikan bahwa ada empat direktorat di Kedeputian Bidang Industri dan Investasi yaitu; Direktorat Manajemen Industri, Direktorat Manajemen Investasi, Direktorat Fasilitasi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, dan Direktorat Fasilitasi Akses Pendanaan, katanya secara online sambil melakukan perjalanan dinas ke Jawa Timur. Lebih lanjut Deputi IV Kemenparekraf/Baparekraf yang akrab disapa Cak Tom itu mengatakan, âtidak persoalan dalam JF Adyatama di Deputi IV, tolong dikawal dengan baik supaya simple, supaya clear, karena ini masa transisi dari penyederhanaan birokrasi, walaupun tidak sempurna, tetapi jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikanâ, pesannya kepada para peserta yang sebagian besar merupakan personil dari Kedeputian IV Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf sambil menutup pembicaraan. Senada dengan harapan pak Deputi demikian pula Sub Kordinator Pembinaan JF pada Bidang JF PPSDM Ibu Asri Chrstiyani dalam paparan di awal workshop secara detail menyampaikan mengenai JUKNIS yang secara khusus akan membahas mekanisme pengumpulan angka kredit dan sasaran kerja pegawai (SKP) JF Adyatama; JUKNIS JF berikut poin-poinnya berupa uraian definisi butir kegiatan, Uraian bukti fisik, integrasi angka kredit dengan SKP, dan mekanisme penyampaian daftar usulan angka kredit (DUPAK). âAgenda kegiatan kita ialah membahas uraian definisi butir kegiatan dan bukti fisik dari Subunsur Pengelolaan Industri serta Subunsur Pengelolaan Pendanaan Parekraf, kami memerlukan masukan lebih lanjut dari unit teknisâ kata Asri Chritiyani yang juga Analis Kebijakan Muda Kemenparekraf/Baparekraf, menjelaskan kepada para peserta.
Dari 16 butir definisi dan hasil kerja eksisting di bidang; Pengelolaan Industri Parekraf serta 7 butir definisi dan hasil kerja pada Pengelolaan Pendanaan Parekraf, semuanya berhasil dikonfirmasi dan diberikan masukan dengan baik secara âgercepâ (gerak cepat) dalam waktu tidak lebih dari 10 jam oleh peserta yang terdiri dari perwakilan dari Kedeputian IV, Sekretariat serta tim teknis penyusun JUKNIS dilingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Walaupun kegiatan diskusi berlangsung sampai larut malam namun semangat peserta untuk memberikan masukan bagi butir-butir subunsur definisi dan hasil kerja tetap konsisten, karena selalu dimotivasi oleh tim Amoeba dengan yel-yel âsemangat pagi dan dijawab pagi, pagi, pagiâ atau âhai dijawab haloâ dan âhalo-halo dijawab hai-haiâ. Hasil konfirmasi keseluruhan definisi dan hasil kerja dibidang industri dan pendanaan ini akan dicermati, disusun dan direkapitulasi kembali oleh tim Juknis Bidang Jabatan Fungsioanal agar dapat disajikan sebagai bahan rancangan peraturan Menteri Parekraf tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. (ptt)#salamsehatpenuhsemangat#salamindonesiamaju.