Pusbang Parekraf Siapkan Draf Rancangan Naskah Akademik Jabatan Fungsional Baru
Jakarta,Pusat Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang Parekraf) tengah menyiapkan rancangan Naskah Akademis (NA) untuk Jabatan Fungsional baru di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini telah dilakukan sejak Februari 2020 di bawah koordinasi Bidang Jabatan Fungsional (JF).
âUntuk terlaksananya koordinasi yang efektif Bidang Jabatan Fungsional membentuk tim perancangan NA yang kemudian didiskusikan dengan tim ahli dari Kemenparekraf / Baparekraf dan pihak KemenpanRB,â ujar Kepala Pusbang Parekraf Anggara Hayun Anujuprana.
Perancangan draf NA dimulai dengan mengumpulkan data regulasi terkait bidang pariwisata dan ekonomi kreatif seperti UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang RIPPARNAS, PP Nomor 142 Tahun 2018 tentang RINDEKRAF dan Peraturan – peraturan serta pemetaan urusan pariwisata dan ekonomi kreatif.
âBerdasarkan informasi regulasi diatas akan disusun sistematika NA seperti Latar Belakang; Kajian Teknis dan Praktik Empiris; Evaluasi dan Analisis Peraturan Perundang-undangan terkait; Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis; Jangkauan, Arah Pengaturan, dan Ruang Lingkup Materi muatan Peraturan Menteri PANRB tentang JF, dan Penutup,â Kepala Bidang Jabatan Fungsional Eka Pan Lestari menjelaskan. Hingga informasi ini diunggah, tim NA Bidang Jabatan Fungsional konsisten melakukan percepatan draf rancangan NA. âSemua ini dilakukan untuk menghasilkan NA JF bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang proporsional namun menghasilkan SDM JF yang profesional,â tutup Eka.