Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Profiling Pegawai Tahap Pertama Berlanjut pada Batch 2

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Kamis (30/07/2020) Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf kembali melaksanakan profiling pegawai tahap pertama di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Kegiatan profiling ini diikuti oleh pegawai yang tergabung dalam kelompok Batch 2 dari total 18 Batch pada tahap pertama di tahun 2020 ini.

Pelaksanaan profiling pegawai Batch 2 dihadiri oleh 17 orang peserta yang terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Satu peserta berhalangan hadir dan tidak dapat mengikuti pelaksanaan profiling pegawai karena masalah kesehatan. Dalam pelaksanaannya, LPTUI menugaskan enam orang assessor beserta tiga orang observer guna melaksanakan assessment bagi peserta profiling pegawai. Dalam kegiatan profiling ini,  protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh LPTUI dengan mewajibkan para peserta untuk menggunakan alat pelindung diri sederhana serta membawa handsanitizer, alat makan pribadi dan perlengkapan sholat. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB yang terbagi dalam tiga sesi, yaitu tes tertulis, tes simulasi dan tes wawancara.

Hasil dari kegiatan profiling ini, dikemudian hari akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan saran pengembangan untuk meningkatkan kompetensi yang dirasa kurang dari setiap pegawai.

Hari Ketiga Pelatihan Legal Drafting Batch 2

Kemenparekraf/Baparekraf – Jakarta, 29 Juli 2020, Pelatihan legal drafting batch II yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memasuki hari ketiga, dan kegiatan pelatihan diawali dengan pretest yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf. Kehadiran Bapak Pak Sony Maulana Sikumbang dalam menyampaikan materi telah berhasil membakar semangat belajar dan berdiskusi permasalahan sekitar “Bagian-bagian Lain dari Format Peraturan Perundang-Undangan ilmu Legal Drafting” para peserta yang hadir hari ketiga. Peserta pun juga diberikan contoh beberapa kasus dan tugas yang dapat dikerjakan secara mandiri dan atau berkelompok dan selanjutnya dipresentasikan.

Pelatihan Legal Drafting Batch II dihari ketiga ini memasuki babak akhir, dan setelah materi diberikan oleh pak Sony selaku narasumber, kepada para peserta diminta untuk mengisi evaluasi pelaksanaan kegiatan dan post test.

Prosesi penutupan Pelatihan Legal Drafting Batch II, diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan Pelatihan Legal Drafting Batch II oleh Bapak Joko Abu Bakir,  Kepala Sub Bidang Pendidikan dan Pelatihan dan sekaligus selaku Ketua Panitia Pelatihan sekaligus menyampaikan pengumuman 3 peserta dengan predikat terbaik dan mendapatkan nilai yang sama. Di Akhir acara, Bapak Adi M. Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan, berkenan menutup Pelatihan Legal Drafting Batch II, dengan menyampaikan pesan bahwa semoga ilmu yang didapat selama pelatihan berguna dan memberikan dampak yang positif terhadap kinerja para peserta yang hadir.

ANTUSIASME MASIH BERLANJUT PADA HARI KEDUA PELATIHAN LEGAL DRAFTING

Kemenparekraf/Baparekraf – Jakarta, 28 Juli 2020, Pelatihan legal drafting batch II yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memasuki hari kedua, diawali dengan pretest yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf. Semangat belajar dan berdiskuisi permasalahan sekitar  ilmu Legal Drafting ditunjukkan para peserta yang hadir dengan Pak Sony Maulana Sikumbang saat materi hari kedua disampaikan.

Fokus materi hari kedua adalah tentang latihan penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi, pemilihan kata dalam kalimat pengaturan serta perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi. Pertanyaan maupun beberapa kasus yang diberikan oleh Pak Sony menimbulkan rasa antusias peserta untuk mengetahui dan menyerap ilmu dengan lebih dalam lagi.

Pada hari kedua ini peserta juga diminta untuk bekerja dalam kelompok untuk membahas penyusunan peraturan mengenai pornografi. Setiap peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan diskusi bersama. Setelah itu, ada beberapa kelompok yang melakukan presentasi terhadap hasil kerjanya. Menurut Pak Sony selaku narasumber, beliau merasa puas terhadap hasil kerja setiap kelompok dikarenakan diskusi yang berjalan di antara kelompok begitu efektif dan hasil kerja yang dihasilkan juga baik.

Kegiatan hari ini ditutup dengan evaluasi materi dan pengajar yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf dan kelanjutan akan materi-materi yang tidak kalah menarik daripada hari ini.

Kini Giliran Perwakilan dari Deputi yang Mengikuti Pelatihan Legal Drafting Batch II

Kemenparekraf/Baparekraf – Jakarta, 27 Juli 2020. Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali mengadakan pelatihan legal drafting yang bertempat di Hotel Mercure Sabang Jakarta. Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari setiap unit kerja di lingkungan Kedeputian Kemenparekraf/Baparekraf. Pembicara pada pelatihan legal drafting batch II masih sama seperti pembicara pelatihan legal drafting batch I yaitu Pak Sony Maulana Sikumbang selaku praktisi legal drafting dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kegiatan hari ini diawali dengan pemaparan sekaligus pembukaan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beliau mengharapkan agar setiap peserta yang hadir dapat menyerap ilmu yang disampaikan pembicara dengan baik dan dapat mengaplikasikannya di unit kerja masing-masing. Selanjutnya, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan serta membacakan tata tertib kegiatan pelatihan legal drafting batch II yang akan berlangsung. Sebelum materi pelatihan diberikan oleh nara sumber, para peserta diminta untuk mengerjakan pretest dari Pusbang SDM Parekraf.

Materi pada hari ini meliputi norma hukum pengaturan dan norma hukum penetapan, pengertian, jenis dan hirarki Peraturan Perundang-undangan, naskah dinas arahan dan ketentuan dalam bagian batang tubuh Peraturan Perundang-undangan. Antusias para peserta pelatihan sudah mulai nampak saat materi mulai disampaikan dan langsung dilanjutkan dengan berdiskusi antara narasumber dengan para peserta.

Kegiatan hari ini ditutup dengan pengisian evaluasi materi dan pengajar serta himbauan untuk kembali mengikuti pelatihan besok.

Profiling Pegawai Tahap Pertama Batch 1 Dimulai

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Senin, 27 Juli 2020, Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf mengadakan profiling pegawai tahap pertama di Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI). Kegiatan Profiling ini merupakan bagian dari proses pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghasilkan berbagai informasi tentang pegawai yang dimiliki, karena suatu organisasi yang baik, harus didukung dengan adanya SDM yang baik serta dilengkapi dengan data dan informasi yang lengkap dalam rangka penempatan SDM yang tepat dalam bidangnya.

Pelaksanaan profiling tahap pertama di bagi menjadi 18 batch, dengan jumlah perserta per batch 18 peserta yang terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, untuk batch pertama dihadiri oleh 13 peserta dan 5 peserta tidak dapat mengikuti profiling dikarenakan masalah kesehatan. LPTUI dalam pelaksanaannya menugaskan 6 orang asesor dan 6 orang administrator dalam membantu kegiatan profiling pegawai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dalam kegiatan profiling ini,  protokol kesehatan diterapkan secara ketat oleh LPTUI dengan mewajibkan para peserta untuk menggunakan alat pelindung diri sederhana serta membawa handsanitizer, alat makan pribadi dan perlengkapan sholat. Profiling dimulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dibagi menjadi tiga sesi, yaitu tes tertulis, tes simulasi dan tes wawancara. Hasil dari kegiatan profiling ini, dikemudian hari akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan saran pengembangan untuk meningkatkan kompetensi yang dirasa kurang dari setiap pegawai.