Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Uncategorized

PEMBAHASAN RANCANGAN JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL ADYATAMA KEPARIWISATAAN DAN EKONOMI KREATIF

Sukabumi, Pusat Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDMKemenparekraf/Baparekraf) melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Penyusunan Petunjuk Teknis (JUKNIS) Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif. Kegiatan yang berlangsung tanggal 16-17 Februari 2022 bertempat di Lido Lake Resort, Sukabumi Jawa Barat dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Komitmen dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di realisasikan dengan tes PCR bagi setiap orang yang akan mengikuti rapat secara langsung sebelum memasuki ruangan kegiatan. Walaupun rapat dilaksanakan secara Hybrit dan dalam situasi pandemi covid omicron namun tidak mengurangi semangat narasumber dan peseta untuk tetap produktif.

Kegiatan rapat kordinasi Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Faisal, MM. Par, CHE serta para Narasumber serta dan peserta yang merupakan  perwakilan dari Biro SDMO dan perwakilan unit-unit teknis di lingkungan Kedeputian Kementerian Parekraf/Baparekraf, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Rapat kordinasi yang diselenggarakan oleh Kelompok Substansi Jabatan Fungsional PUSBANG SDMini, juga dihadiri oleh unsur BKN, KemenPANRB, Bappenas, serta Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi dan Pak Noviendi Makalam selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf sebagai Narasumber. Kegiatan rapat bertujuan untuk membahas Rancangan Petunjuk Teknis JF Adyatama yang telah disusun oleh Tim serta mendapatkan saran dan masukan, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap terbitnya Juknis yang dibuat sesuai aturan terbaru sesuai PermenPANRB 6Tahun 2022.

Pada sesi siang hari dilaksanakan review rancangan JUKNIS JF Adyatama oleh Ibu Asri Christyani selaku Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional/Analis Kebijakan Ahli Muda. Dalam paparannya Asri meng-hilight beberapa poin yang perlu mendapat pencerahan dari para Narasumber dan masukan dari para peserta khususnya mengenai; Ketentuan Umum; Perencanaan Kinerja Adyatama; Pelaksanaan Kinerja Adyatama; Penilaian Kinerja Adyatama; Integrasi Penilaian Kinerja; Penetapan Angka Kredit; Penilaian Angka Kredit dan Penutup. Dari highlight yang disampaikan Sub Kordinator Pembinaan Jabatan Fungsional PUSBANG SDMParekraf, telah diperoleh tanggapan dan komentar yang disampaikan Narasumber maupun Peserta baik yang hadir secara offline maupun online.

Pada kesempatan diskusi sesi pertama Bapak Fransiskus Xaverius Teguh selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf/Baparekraf mengatakan, Hal yang menarik dari JF Adyatama adalah dapat melakukan kolaborasi sehingga adanya penilaian yang diberikan bagi individual dan kooperatif. Searah dengan poin-poin yang disampaikan pak Frans Teguh, dari unsur BKN pun memberikan tanggapan, “Perlu diatur mengenai Tim Penilai diantaranya dalam menentukan tata cara dan mekanisme pembentukan Tim Penilai, persyaratan Tim Penilai, serta menentukan kebutuhan atau spesifikasi untuk mendapatkan rekomendasi sebagai Tim Penilai” kata Ibu Sri Gantini selaku Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejalan dengan masukan dan pendapat yang disampaikan, Bapak Noviendi Makalam berpendapat, “Pekerjaan Adyatama tidak harus selalu melaksanakan pekerjaan perencanaan tetapi pekerjaan pengelolaan dan pengembangan yang lebih banyak adalah pekerjaan koordinatif dengan Instansi Pusat dan Instansi daerah termasuk koordinasi dengan pihak-pihak pelaku Parekraf (swasta), ini perlu adanya digitalisasi berkaitan dengan proses pengusulan, penelaahan, dan penilaian Angka Kredit”, kata Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenparekraf yang akrab disapa pak Novi.

Proses penyusunan Rancangan Peraturan Menparekraf tentang Juknis JF.Adyatama ini terus berproses walaupun ditengah kondisi pandemi covid omicron namun tidak menghalangi Pusbang SDM untuk bekerja maksimal sesuai target. Hal ini tersirat dari pernyataan pak KaPusbang SDMParekraf ketika memberikan pendapat terkait keberadaan JF.Adyatama di pusat dan di daerah. “JF Adyatama ini dirancang untuk di pusat dan di daerah, ini penting untuk dijadikan acuan untuk membangun struktur baik di pusat dan di daerah.  Karena itu butuh juga penelaahan di daerah bagaimana mekanismenya? Ini perlu diintegrasikan. Dan penyusunan dari bidang II ini progresnya sudah 90%. Artinya tidak perlu menunggu sempurna karena kedepan akan ada adjustment, supaya regulasi ini dapat segera di tuntaskan”, pungkas pak Faisal, seraya memotivasi Narasumber, peserta dan tim teknis penyusun Juknis JF Adyatama, agar mengakselerasi proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif ini dapat segera diselesaikan. #salamsehatpenuhsemangat#salamindonesiamaju(ptt)

BPSDM Provinsi Jawa Barat Lakukan Konsultasi Penyelenggaraan Pelatihan tahun 2022 dengan Pusbang SDM Parekraf

PPSDM Parekraf, 22 November 2021, Dalam rangka tindak lanjut rencana persiapan  pelatihan di  Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa barat tahun 2022  yang dihadiri langsung oleh Bapak Fransiskus Handoko selaku koordinator bidang pendidikan Pelatihan dan Tim Diklat Pusbang SDM Parekraf,  Bapak Yoki Arinda, S.T selaku penyusun lapoan hasil diklat dan Bapak Akbar Satya Negara, A.M.d selaku pengolah data perencanaan penganggaran  perwakilan dari BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Diawali penyampaian selayang pandang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan maksud kedatangan tamu dari BPSDM prov Jawa Barat. “Tahun depan ada alokasi APBN yang bersumber dari pos anggaran dana Dekonsentrasi 2022 untuk pengembangan kompetensi sdm pariwisata yang akan digunakan untuk pelatihan pariwisata lanjutan dan pariwisata eksekutif” ujar Bapak Fransiskus selaku Kepala Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan pada sesi pembukaan rapat, Selain itu beliau juga menyampaikan untuk pelatihan yang akan dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi jawa barat nantinya dapat diajukan sesuai dengan kebutuhan pelatihan yang ada di BPSDM Provinisi Jawa Barat atau pelatihan Pardas yang memang sudah ada di Kemenparekraf Baparekraf dengan pengajuan akreditasi.

BPSDM Provinsi Jawa Barat menampaikan dengan adanya amanat dari Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk penyelenggaraan pelatihan strategi pemasaran pariwisata di tahun 2022 secara blended learning yang nantinya akan diperuntukan bagi Jabatan fungsional analis pariwisata dengan peserta perwakilan dari kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pusbang SDM Parekraf. Drafted by : AD

Kepala PPSDM Parekraf Melakukan Kunjungan Kerja ke Politeknik Pariwisata Lombok

Kemenparekraf/Baparekraf, Lombok – Jumat, 24 September 2021 Kepala Pusat PPSDM Parekraf melakukan kunjungan kerja ke Poltekpar Lombok, agenda dari kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi dan memonitoring beberapa program tahun anggaran 2021.

Mengawali kunjungan kerjanya, Kapusbang SDM Parekraf memberikan arahan terkait digitalisasi layanan administrasi dan pembangunan lab praktik mahasiswa sehingga  bisa menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.

Dalam mencipatakan ASN yang unggul dilingkungan Poltekpar Lombok perlunya pengembangan kompetensi dengan para mendorong ASN untuk mengikuti pelatihan akreditasi teknis, manajerial maupun peningkatan SDM lainnya. Program Pemberian beasiswa harus menerapkan skema PNBP 0 dan menggunakan skema MOU kerjasama dengan Pemda.

 Dalam kunjungan ini juga Kapusbang memberikan arahan terkait dengan penggunaan barang milik negara yang digunakan oleh pimpinan Poltekpar Lombok harus sesuai dengan aturan dan kegiatan vokasi harus lebih banyak praktek daripada teori.

Lanjutan Pembahasan PKS Kemenparekraf/Baparekraf dengan UGM tentang Penyelenggaraan Beasiswa Program Rintisan Gelar S2 Kajian Pariwisata

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (10/7/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah mengadakan pembahasan hasil tindak lanjut penyusunan PKS mengenai Penyelenggaraan Beasiswa Pascasarjana (S2) Program Rintis Gelar Kajian Pariwisata UGM. Rapat sebelumnya dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 3 agustus 2021. Rapat kali ini dihadiri oleh Perwakilan dari Biro umum dan Hukum dan Inspektorat.

Rapat dibuka oleh Ibu Dyah Isnaryati, selaku Plt. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan 2 PKS ini dalam rangka proses penyelenggaraan beasiswa Pascasarjana (S2) Program Rintisan Gelar Studi Kajian Pariwisata – UGM, dan diharapkan dapat selesaikan sesegera mungkin, mengingat proses belajar mengajar di UGM akan segera dilaksanakan.

Pembahasan PKS ini telah memasuki tahap kedua dan dan fokus pada saran dan masukan dari pihak Inspektorat dan Bidang Hukum dari Biro Umum, Hukum, dan Pengadaan. PKS yang dibahas ini berisikan : maksud dan tujuan kerjasama, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan program, pembiayaan, dan hal-hal lain yang perlu diatur dalam pelaksanaan kerja sama untuk PKS kejerjasama penyelenggaraan Beasiswa Pascasarna (2) untuk para Mahasiswa Angkatan V (baru).

Pada rapat juga dibahas kelanjutan dari konsep Adendum PKS untuk perpanjangan masa studi para Mahasiswa penerima Beasiswa Pascasarjana (S2) Angkatan III. Perpanjangan diajukan karena para Mahasiswa memerlukan kelonggaran waktu penelitian dan penulisan Tesis karena terhambat dalam pengumpulan data dimasa pandemic dan PPKM akibat dari adanya Pandemic Covid 19.

Dari pembahasan 2 konsep PKS ini, nantinya akan segera disampaikan ke Pihak UGM untuk mendapatkan masukan atau persetujuan, agar dapat dilajutkan dengan proses lain yang dibutuhkan. SB:DI