Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Uncategorized

ANTUSIASME MASIH BERLANJUT PADA HARI KEDUA PELATIHAN LEGAL DRAFTING

Kemenparekraf/Baparekraf – Jakarta, 28 Juli 2020, Pelatihan legal drafting batch II yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memasuki hari kedua, diawali dengan pretest yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf. Semangat belajar dan berdiskuisi permasalahan sekitar  ilmu Legal Drafting ditunjukkan para peserta yang hadir dengan Pak Sony Maulana Sikumbang saat materi hari kedua disampaikan.

Fokus materi hari kedua adalah tentang latihan penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi, pemilihan kata dalam kalimat pengaturan serta perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi. Pertanyaan maupun beberapa kasus yang diberikan oleh Pak Sony menimbulkan rasa antusias peserta untuk mengetahui dan menyerap ilmu dengan lebih dalam lagi.

Pada hari kedua ini peserta juga diminta untuk bekerja dalam kelompok untuk membahas penyusunan peraturan mengenai pornografi. Setiap peserta dibagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan diskusi bersama. Setelah itu, ada beberapa kelompok yang melakukan presentasi terhadap hasil kerjanya. Menurut Pak Sony selaku narasumber, beliau merasa puas terhadap hasil kerja setiap kelompok dikarenakan diskusi yang berjalan di antara kelompok begitu efektif dan hasil kerja yang dihasilkan juga baik.

Kegiatan hari ini ditutup dengan evaluasi materi dan pengajar yang diberikan oleh pihak Pusbang SDM Parekraf dan kelanjutan akan materi-materi yang tidak kalah menarik daripada hari ini.

Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menyelenggarakan Pelatihan Legal Drafting

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 21 Juli 2020, Pelaksanaan Kegiatan Legal Drafting untuk Batch I telah dimulai dan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Sabang, tanggal 21-23 Juli 2020. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Hayun, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Dalam sambutan pembukaan, beliau menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan diklat ini terdapat dua point yaitu untuk melaksanakan pengembangan kompetensi melalui pelatihan Legal Drafting bagi pegawai di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan usulan dari unit kerja serta kebutuhan pengembangan kompetensi teknis pegawai, menghasilkan ASN profesional yang dapat mendukung kinerja organisasi. Ruang lingkup pembelajaran pada pelatihan ini meliputi Norma hukum pengaturan dan norma hukum penetapan, Naskah dinas arahan, Pengertian, jenis, dan hirarkhi peraturan perundang-undangan, Ketentuan materi dalam bagian batang tubuh peraturan perundang-undangan, penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat peraturan dalam ketentuan materi, Ketentuan-ketentuan lain dalam bagian batang tubuh peraturan perundang-undangan, Perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan-ketentuan lain, Bagian dari format peraturan perundang-undangan, dan latihan dan presentasi kelompok.

Penyelenggaraan Pelatihan Legal Drafting kali ini diharapkan dapat menghasilkan ASN profesional yang dapat mendukung kinerja organisasi, dan secara khusus dapat meningkatkan kompetensi penyusunan rancangan perundang undangan dan penelaahan peraturan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Narasumber utama dalam pelaksanaan Pelatihan Legal Drafting kali ini adalah bapak Sony Maulana Sikumbang yang merupakan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Materi hari pertama pelatihan Legal Drafting meliputi Norma Hukum Pengaturan dan Norma Hukum Penetapan, Naskah Dinas Arahan, Pengertian, Jenis, Hierarkhi Peraturan Perundang-undangan, dan Ketentuan-ketentuan dalam Bagian Batang Tubuh Peraturan Perundang-undangan. Penyampaian yang menarik dari pemateri membuat peserta semakin antusias menjalani pelatihan. Bapak Sony menyampaikan bahwa materi ini tidak hanya untuk ASN yang berlatar belakang ilmu hukum, namun juga penting untuk diketahui oleh semua ASN karena setiap biro dan satuan kerja akan membuat peraturan karena itu perlu memiliki basic skill pembuatan peraturan. Selain menyampaikan materi peserta juga diajak berdiskusi tentang case-case yang diberikan oleh pemateri. Kegiatan ini akan terus berlanjut hinggal dua hari kedepan.

Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 09 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan kembali menyelenggarakan Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf.

Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan arahan terkait dengan mekanisme pengusulan pendidikan dan pelatihan. Mekanisme tersebut terdiri dari penawaran berdasarkan kalender tahunan dan pelatihan yang wajib diikuti oleh peserta berdasarkan GAP Kompetensi dan GAP Kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf terkait program pendidikan dan pelatihan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil analisis GAP Kompetensi dan usulan dari unit kerja yang disampaikan pada kegiatan FGD Analisis Diklat dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi.

Beberapa poin penting dengan rincian antara lain : Mekanisme usulan keikutsertaan pendidikan dan pelatihan, 2 (dua) diklat prioritas manajerial pada tahun 2020, 10 (sepuluh) diklat prioritas jabatan fungsional – pengangkatan pertama pada tahun 2020, 3 (tiga) diklat prioritas jabatan fungsional – kenaikan jenjang jabatan pada tahun 2020, 8 (delapan) diklat prioritas teknis – kompetensi manajerial pada tahun 2020 berdasarkan saran pengembangan dari hasil analisis GAP Kompetensi (8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosiokultural).

Arahan Ibu Ni Wayan Giri Adnyani terkait pariwisata dasar perlu dibuat modul dan kurikulumnya dengan melibatkan resource seperti WI, STP, dan pihak lain yang expert di bidang pariwisata di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam modul dan kurikulumnya perlu ditambahkan prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan. Terkait dengan ekonomi kreatif dasar pun Pusbang SDM Parekraf, diarahkan untuk segera membuat rancangan program diklat dan modul sebagai dasar pelaksanaan diklatnya. Pembuatan dokumen program diklat ini wajib menginformasikan kurikulum, jam pelajaran, materi pelatihan, indikator keberhasilan, dll untuk masing-masing kegiatan diklat.

Tahun 2020, diklat yang dapat mulai dilaksanakan ialah Workshop CMC, Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah/Jurnal Nasional/ Internasional, Pelatihan Penulisan Policy Paper, Policy Brief, Policy Memo, Regulatory Impact, Asessment dan Advokasi Kebijakan, Bimtek Table Manner, Workshop Legal Drafting, Diklat Ethic and Law in Media Journalism, Assessor SDM, Lead Auditor ISO 9001:2015, Teknologi Big Data Analytic. Sebelum rapat ditutup, Bu Giri menyampaikan pesannya untuk membuat telaahan singkat untuk dasar pemilihan diklat prioritas teknis kompetensi manajerial dengan melampirkan pie chart dari data GAP Kompetensi dengan penambahan faktor rentang usia dan penempatan unit kerja, dan membuatan matriks penyelenggaraan diklat beserta dengan skenario pelaksanaannya untuk masing-masing kegiatan diklat

Pembahasan MoU dan PKS Latsar CPNS Golongan II bersama Biro Umum dan Hukum

Jakarta – Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan Rapat Penelaahan PKS dan MOU Latsar CPNS Golongan II dengan menghadirkan Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelaahan Hukum pada Senin, 15 Juni 2020. Rapat dilakukan secara daring bersama Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan dan Kepala Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta.

“Saat ini Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang melaksanakan Latsar untuk CPNS Golongan II Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan. Diharapkan kegiatan rapat ini dapat memberikan masukan terhadap kesesuaian MoU dan PKS antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan sebagai salah satu berkas administrasi yang perlu dilengkapi dalam pelaksanaan Diklat ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bapak R. Adi Mukhtar Rivai.

Beberapa topik yang dibahas dalam rapat kali ini mengenai kesesuaian format MoU dan PKS yang mengacu kepada Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Swakelola dan Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyusunan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata.

Pada akhir rapat Bapak Ichwan Fajar Haraki selaku Kepala Subbagian Kerja Sama dan Penelaahan Hukum menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan rapat ini sehingga dalam pembuatan Dokumen Kerja Sama dapat selaras dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan yang mungkin terjadi kedepannya.