Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Featured Image

Rapat Audiensi Belajarlagi Training Company

Jakarta (09/01/2024) – berdasarkan Surat Pengajuan Kerjasama Belajarlagi Training Company Nomor 0002/SP-P/I/2024 tanggal 05 Januari 2024, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) menerima audiensi dari Belajarlagi Training Company pada yang bertujuan menawarkan kerja sama terkait pengembangan kompetensi pegawai Kemenparekraf/Baparekraf dalam bentuk pelatihan yang dapat diselenggarakan secara luring maupun daring.

Audiensi dimulai dengan Bapak Fransiskus Handoko selaku ketua tim kerja kelompok kerja pelatihan fungsional dan beasiswa menjelaskan secara singkat pola pelatihan yang pernah dilakukan oleh PPSDM Parekraf. Selanjutkan pemaparan tentang apa itu Belajarlagi Training Company hinggaprogram pelatihan yang ditawarkan oleh Belajarlagi Training Company.

Program pelatihan yang ditawarkan dalam bentuk Bootcamp dimana waktu pelaksanaan pelatihan lebih dari 1 minggu atau Workshop yang hanya dilaksanakan dalam waktu 1 s.d. 3 hari. Tetapi diluar penawaran tersebut, pihak Belajarlagi Training Company juga dapat membuat program pelatihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Instansi/Pengguna Jasa.

Gercep, Geber, Gaspol
Salam SDM Unggul dan BerAKHLAK

Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Teknis Parekaf Berbasis Kompetensi

Jakarta (19 sd 21 Oktober 2023) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Teknis Parekaf Berbasis Kompetensi.

Acara dibuka oleh Bapak Faisal selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyusun modul pelatihan teknis pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis kompetensi berdasarkan silabus dan kurikulum yang telah disusun sebelumnya. Penyusunan modul pelatihan teknis parekraf dengan berbasis kepada pilar pariwisata dan ekonomi kreatif, penyusunan modul pelatihan JF Adyatama  berbasis kepada fungsi.

Workshop ini menghasikan modul pelatihan teknis parekraf berbasis kompetensi dalam bentuk PowerPoint.  Sebagai tindak lanjut, penyelesaian draft modul pelatihan JF Adyatama pada minggu ketiga bulan November 2023. Pelaksanaan piloting pelatihan teknis parekraf berbasis kompetensi di Likupang (Sulawesi Utara) dan Labuan Bajo (NTT) pada minggu pertama dan ketiga bulan November 2023, piloting pelatihan JF Adytama dilaksanakan di minggu terakhir bulan November 2023.

SB : ME

WORKSHOP ORKESTRASI DALAM PENYUSUNAN PENGEMBANGAN SDM ASN SESUAI KEBUTUHAN KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF

Kemenparekraf/Baparekraf, Bandung – (14/11/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) melaksanakan Workshop Orkestrasi Dalam Penyusunan Pengembangan SDM ASN Sesuai Kebutuhan Kemenparekraf/Baparekraf.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pusbang SDM dan perwakilan satuan/unit kerja Kemenparekraf/Baparekraf. Bapak Faisal, MM.Par, CHE dalam sambutan sekaligus pembukaan acara kegiatan Workshop Orkestrasi Dalam Penyusunan Pengembangan SDM ASN Sesuai Kebutuhan Kemenparekraf, menyampaikan bahwa tujuan workshop ini guna mendapatkan penjelasan dan pencerahan dalam rangka memetakan pengembangan kompetensi bagi setiap PNS,  sekaligus semangat menghadirkan pengembangan SDM bagi pegawai Paling sedikit 20 JP dalam 1 tahun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bapak Faisal selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf juga menyampaikan bahwa setiap pegawai harus siap menghadapi tantangan eksternal dan internal melalui kompetensi pegawai. Beliau berharap melalui workshop ini bisa mendapat pencerahan, masukan dan pandangan akan pengembangan kompetensi ASN. Harapannya melalui acuan ini, masukan—masukan akan diiventarisasi menjadi buku program pelatihan yang menjadi acuan selaras dengan HCDP (Human Capital Development Programme) yang telah dipersiapkan oleh Biro SDMO sehingga pegawai bisa berinovasi, beradaptasi dan bekolaborasi.

Notulensi dapat dilihat pada link :
https://docs.google.com/document/d/10WoBDXC5IUOQLgpyhIHPrMfqAEVZVK_g/edit

SB: MAS

Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf/Baparekraf, Bogor – (26/04/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan Pariwisata Dasar agar segera terlaksana di lingkungan PTNP (Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata) dan harus terlaksana 2 (dua) kali guna mendapatkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis.

Kepala Pusbang SDM Parekraf, Bapak Faisal menyampaikan untuk kegiatan yang lebih lanjut seperti pelatihan Pariwisata Menengah dan Lanjutan akan diadakan di Pusdiklat Pusbang Kemenparekraf. Bapak Faisal mendorong setiap PTNP agar bisa segera terakreditasi Program Pelatihan Teknisnya guna melatih setiap ASN yang ada di lingkungan PTNP termasuk pemerintahan kota maupun daerah diluar pemerintahan provinsi. Bapak Faisal mendorong agar panitia pelaksana segera dibentuk dan dibuat SK setiap anggota. Setiap PTNP harus ada yang mengelola kelembagaannya agar setiap kegiatan visitasi dari LAN (Lembaga Administrasi Negara) dapat terwujud dan beliau berharap kegiatan ini bisa berlangsung secara paralel baik dalam hal mengurus akreditasi Lembaga dan Program Pelatihan.

Ibu Meita Ahadiyati Kartikaningsih, MPP. Ph.D selaku Kepala Bidang Penjaminan mutu dan Akreditasi LAN menyampaikan paparannya terkait Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar dan Akreditasi Program Pelatihan Teknis bahwa LAN memiliki fungsi dalam melakukan akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN, baik sendiri maupun Bersama Lembaga pemerintahan lainnya. Ibu Meita menyampaikan ada 3 (tiga) jenis akreditasi yaitu Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Akreditasi Lembaga Pelatihan Program dan Akreditasi Program Pelatihan. Untuk mendapatkan akreditasi ini setiap Lembaga Pendidikan harus melalui beberapa tahapan proses yang dinilai berdasarkan instrument penilaian yang ada.

SB: MAS

RENCANA PENYELENGGARAAN BEASISWA RINTISAN GELAR ANGKATAN VI DAN TINDAK LANJUT PEMBAYARAN UKT ANGKATAN IV-V

Jakarta 17 Januari 2021 – Berkaitan dengan rencana penyelenggaraan beasiswa Rintisan Gelar Angkatan VI, Bidang Pendidikan dan Pelatihan menggelar rapat pembahasan dengan pihak UGM yang dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiwaan dan Kerja Sama Ibu Hilda Ismail, Koordinator Penelitian dan Kerjasama Sekolah Pascasarjana Ibu Dina Ruslanjari dan Ketua Program Studi Pascasarjana Kajian Pariwisata Ibu Dyah Widiyastuti.

Bapak Fransiskus Handoko, selaku Koordinator Bidang Diklat telah menyampaikan sambutan pembukaan dengan menyampaikan, permintaan maaf dari Bapak Kepala Pusbang SDM Parekraf, yang sedianya berkenan hadir, namun karena ada rapat dengan pimpinan yang tidak bisa diwakilkan. Rapat ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyelenggaraan beasiswa untuk angkatan VI, monitoring dan evaluasi progres studi mahasiswa dan tindak lanjut penyelesaian pembayaran UKT untuk angkatan IV dan V.

“Saya mengapresiasi sekali atas rencana kerja sama penyelenggaraan beasiswa pascasarjana untuk angkatan berikutnya antara Kemenparekraf dengan UGM dan saya harapkan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik kedepannya”, ujar Ibu Hilda Ismail selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiwaan dan Kerja Sama dalam kesempatan memberikan sambutan.

Kesempatan berikutnya diberikan kepada Bapak Joko Abu Bakir, dengan memaparakan MAPS yang berisi maksud dan tujuan, ruang lingkup, kuota penerimaan, mekanisme, ketentuan dan persyaratan penerimaan mahasiswa baru Angkatan VI Program Studi Kajian Pariwisata UGM dan juga rencana pembayaran UKT untuk angkatan IV dan V untuk beasiswa mahasiswa Program Studi Kajian Pariwisata UGM.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Dyah Widiyastuti melaporkan bahwa 5 mahasiswa angkatan III sudah selesai ujian tesis dan untuk mahasiswa angkatan IV terjadwal melaksanakan ujian proposal pada minggu ke-2 Januari 2022. Sedangkan bimbingan intensif untuk mahasiswa angkatan V akan dimulai pada bulan Februari 2022. Sedangkan untuk proses seleksi dilaksakan sesuai alur seleksi penerimaan mahasiswa baru angkatan VI, dan akan dimulai dari Sosialisasi terlebih dahulu oleh pihak UGM dan dilanjutkan dengan pengumuman dari PPSDM Parekraf ke setiap Satuan Kerja/Unit Kerja. Bagi pegawai yang berminat dapat melakukan pendaftaran online melalui web UGM, dan selanjutnya dilaksanakan seleksi akademik dan administrasi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh penyelenggara beasiswa dan oleh pihak UGM. Setelah seleksi akademik dan administrasi selesai dilanjutkan sesi wawancara oleh pihak UGM bersama dengan Kemenparekraf hingga didapatkan 5 ranking nilai tertinggi yang akan diumumkan secara resmi oleh UGM melalui Kepala PPSDM Parekraf.

Bapak Septian Achmad, Subbagian Tata Usaha pun menginformasikan terkait proses pemberkasan untuk pembayaran UKT, namun mohon diberikan waktu dan penundaan dikarenakan adanya perubahan pola pencairan dengan menggunakan Aplikasi SAKTI (dari Kemenkeu).

Diakhir rapat, Ibu Dyah Widiyastuti menyampaikan bahwa rencana studi banding luar negeri yang akan diikuti oleh mahasiswa angkatan V akan dialihkan menjadi studi banding dalam negeri ke desa wisata seperti Bali dan Lombok atau memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa mengikuti seminar nasional dan internasional. Hal tersebut dilakukan karena masih berlakunya aturan pembatasan berkegiatan keluar negeri selama masa pandemi.

_Drafted by RHS_