Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â (23/05/2023) â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi
Kreatif (Pusbang SDM Parekraf), melaksanakan bimbingan teknis Kearsipan yang
bekerja sama dengan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dilingkungan
Kemenparekraf/Baparekraf
Acara diawali dengan Pembukaan disampaikan oleh Kepala pusat pengembangan
SDM pariwisata dan ekonomi kreatif secara daring, Dalam pembukaannya beliau menyampaikan, bahwasanya Bimtek kearsipan ini dihadirkan dalam rangka memberikan
kompetensi kearsipan yang baik dan
metode terbaik dalam mengelola arsip di era digital ini. Dibimbing para
Fasilitator dari tim ANRI, para peserta akan diperkenalkan dengan konsep-konsep
dasar kearsipan, termasuk klasifikasi, penyimpanan, dan retensi arsip. Selain
itu, peserta akan mempelajari teknologi dan perangkat lunak terbaru yang dapat
membantu kita dalam mengelola arsip secara efisien.
Kapusbang juga menyampaikan
bahwa pelatihan ini sangatlah bermanfaat, terutama untuk para peserta yang
menjalankan tugas berkaitan dengan dokumen yang perlu kompetensi dalam
pengelolaanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan
atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga
negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi
politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari difinisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ; 1. Informasi yang
terekam 2. Dalam berbagai media rekam 3. Diterima maupun dibuat, dan 4.
Tercipta karena pelaksanaa kegiatan.
Bimbingan Teknis Kearsipan
(Bimtek Kearsipan) merupakan suatu kegiatan pelatihan atau pembelajaran yang
ditujukan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan
arsip. Kegiatan ini ditujukan bagi para pengelola arsip atau pihak yang terkait
dengan pengelolaan arsip di suatu organisasi atau instansi. Kegiatan bimtek ini
bukan hanya saja tentang penyusunan arsip akan tetapi juga adanya
akuntabilitas, dan ketertiban pengelolaan arsip dan keuntungan kita dalam
memberikan akuntabilitas kerja yang sudah sesuai degan reformasi birokrasi.
Bimbingan teknis
kearsipan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan panduan
praktis kepada individu atau organisasi dalam mengelola dan mengatur arsip
mereka dengan efektif. Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi
organisasi untuk memiliki sistem kearsipan yang baik guna menyimpan, mencari,
dan mempertahankan informasi yang relevan.
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita mengelola dan menyimpan
informasi. Dalam konteks ini, bimbingan teknis kearsipan bertujuan untuk
memastikan bahwa organisasi memiliki sistem kearsipan yang terorganisir,
efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan baik secara internal maupun
eksternal.
Program Bimtek Kearsipan
di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang telah dilaksanakan secara offline
14-16 Juni 2023 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap para
peserta Pelatihan. Peranan evaluasi sangat diperlukan untuk mengukur tingkat
keberhasilan pelaksananaan pelatihan, dan untuk meningkatkan kualitas
penyelengaraan diklat berikutnya
Pada hari terakhir bimbingan teknis kearsipan tanggal
16 juni acara ditutup oleh kepala pusat pengembangan SDM parekraf yang diwakili
oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku
Ketua Tim Pokja Pelatihan dan Beasiswa Pendidikan. Beliau menyampaikan harapan
dengan telah diterimanya keseluruhan rangkaian materi Bimtek yang disampaikan
para fasilitator akan memberikan manfaat besar bagi kita semua, dalam mendukung
ekosistem tata Kelola dokumen arsip di institusi Kemenparekraf.