Kemenparekraf/Baparekraf, Bandung
â (12/09/2023)
â Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif
(Pusbang SDM Parekraf), mengadakan rapat teknis dengan tim dari Lembaga
Administrasi Negara dan tim Sumber Daya Manusia dan Organisasi untuk
menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT)
bagi CPNS di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Acara diawali dengan Pembukaan di buka oleh Bapak Faisal selaku
Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, Beliau mengungkapkan bahwa melalui
rapat ini diharapkan semakin meningkatkan pengembangan kompetensi melalui
pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi CPNS di
lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Calon
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bagian aparatur birokrasi perlu dibentuk
untuk memiliki sikap profesional dan berkarakter dengan mandat pelayanan.
Pembentukan sosok PNS profesional dan berkarakter ini dilaksanakan melalui
pelatihan yang memuat dua kurikulum Pelatihan Dasar CPNS. Kurikulum pertama
terkait dengan Pembentukan Karakter PNS, yang terdiri atas 4 (empat) agenda
yaitu, Sikap dan Perilaku Bela Negara, Nilai-nilai Dasar PNS, Peran dan
Kedudukan ASN dalam NKRI serta yang terakhir adalah Habituasi.
Kurikulum
yang kedua adalah Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) yang
diberikan dengan tujuan untuk memperkuat Kompetensi Teknis Umum
administratif (KTU) dan Kompetensi Teknis Substantif (KTS). Hal tersebut
tertuang dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah
dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Rapat
ini membahas akselerasi pengelolaan PKTBT bagi penyiapan
pelatihan dilingkungan Kemenparekraf/baparektaf. Rapat koordinasi ini melibatkan stakeholder
terkait yakni Pokja 1 Pusbang SDM Parekraf, Biro SDMO
Kemenparekraf/Baparekraf, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Ibu Rahmalia
selaku perwakilan dari TIM Lembaga Administrasi Negara (LAN) memaparkan bahwa
pengembangan kompetensi terdiri atas pelatihan klasikal dan nonklasikal. Dimana
pada aspek Kompetensi dan Penilaian terdapat: (1) Kompetensi Teknis
Umum/Administratif; dan (2) Kompetensi Teknis Substantif. Beliau juga
memaparkan mengenai tahapan pelaksanaan pelatihan PKTBT secara teknis terbagi
menjadi:
- Persiapan
- Pelaksanaan PKTBT – paling lama 4
hari/20 JP
- Pelaporan Nilai PKTBT (mengacu ke
Format Rekapitulasi) – Pelaksanaan PKTBT perlu
mempersiapkan dokumen Panduan, Juknis Penilaian, dan LMS (learning
management system). Evaluasi menggunakan pilihan ganda agar penilaian dapat
segera dilakukan.
Rapat diakhiri dengan penutupan dari Pak Fransiskus, beliau menyampaikan terima kasih kepada perwakilan LAN, Biro SDMO Kemenparekraf/Baparekraf, dan Tim Pokja 1 Pusbang SDM Parekraf. Beliau mengharapkan agar rapat koordinasi ini dapat semakin mengakselarasi pelatihan PKTBT dalam pelatihan dasar CPNS di Kemenparekraf/Baparekraf