Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Visitasi Akreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar Politeknik Pariwisata Bali

Bali, 18/12/2023 – Setelah menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pariwisata Dasar bagi ASN di Buton Utara dan Nusa Tenggara Timur pada Tahun 2023, Politeknik Pariwisata Bali secara resmi menyampaikan persyaratan dalam proses akreditasi program pelatihan teknis pariwisata dasar kepada Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Akreditasi program pelatihan teknis bidang pariwisata ini perlu dilakukan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan ASN serta memberikan perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan pelatihan yang dilaksanakan oleh seluruh Politeknik Pariwisata.

Direktur Poltekpar Bali Bapak Drs. Ida Bagus Putu Puja, S.T., M.KES beserta jajaran yang hadir menyampaikan bahwa selain penyelenggaraan pendidikan tinggi, Poltekpar Bali juga antusias dan berkomitmen dalam menyelenggarakan pelatihan dibidang kepariwisataan. Hal tersebut yang menjadikan pelatihan pariwisata dasar menjadi bentuk implementasi strategis pengembangan kepakaran khususnya di wilayah timur Indonesia.

Pihak Poltekpar Bali berharap hasil verifikasi data yang dilaksanakan oleh Pusbang SDM Parekraf melalui Tim Kerja Layanan Lembaga Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf dapat disampaikan secara apa adanya dan selanjutnya Poltekpar Bali siap untuk memenuhi kekurangan bukti dukung sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesor Akreditasi paling lambat 3 hari kerja setelah visitasi ini dilaksanakan.

Kegiatan visitasi ditutup secara langsung oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf Ibu Dr I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, A.Par, M.Par, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Poltekpar Bali atas antusias dan semangatnya dalam rangka pemenuhan 6 unsur penilaian visitasi akreditasi ini. Harapannya Poltekpar Bali bisa secara berkelanjutan melaksanakan peningkatan SDM Aparatur salah satunya melalui pelatihan teknis parekraf bukan hanya bagi intenal Poltekpar saja melainkan bisa menjangkau ASN di provinsi dan kabupaten wilayah sekitar.

-RHS-

Benchmarking Penyusunan Dan Implementasi Peraturan Menteri Tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Bagi Asn Dengan Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo)

Jakarta (13 Desember 2023) – Plt. Kapusbang SDM Parekraf  Ibu Dr I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, A.Par, M.Par bersama Tim Kerja Layanan Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf melaksanakan benchmarking penyusunan dan implementasi peraturan menteri tentang akreditasi program pelatihan teknis bagi ASN dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan insight mengenai best practices pelaksanaan akreditasi program pelatihan teknis bagi ASN dan penjelasan substansi Peraturan Menteri Kominfo terkait akreditasi program pelatihan teknis bagi ASN.

Urgensi penyusunan Permenparekraf tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf bagi ASN sebagai payung hukum dan pedoman dalam pelaksanaan akreditasi program pelatihan teknis parekraf ke lembaga penyelenggara pelatihan (instansi pusat dan instansi daerah) dan lembaga pelatihan nonpemerintah terakreditasi.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan – Badan Pengembangan SDM Kominfo                  Bapak Drs, Baso Saleh, M.I.Kom menyampaikan bahwa akreditasi program merupakan penilaian kelayakan (unsur dan subunsur) terhadap program pelatihan teknis sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kominfo untuk menjamin mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi ASN.

Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja Layanan Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf akan merevisi beberapa pasal batang tubuh rapermen akreditasi program sebagaimana masukan dari Kominfo, koordinasi dan review kembali rapermen tersebut dengan bagian hukum Biro UHP Kemenparekraf/Baparekraf.

           SB : ME

Visitasi Akreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar Politeknik Pariwisata NHI Bandung

Bandung, 12/12/2023 – Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan teknis pariwisata dasar pada bulan Februari 2023 di Jawa Barat, Pusbang SDM Parekraf melalui Tim Kerja Layanan Lembaga Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf melaksanakan Visitasi Akreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar di Poltekpar NHI Bandung yang di Pimpin oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf Ibu Dr I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, A.Par, M.Par. Pelaksanaan visitasi ini dilakukan oleh Tim Asesor Akreditasi, Tim Penilai Akhir, dan Tim Sekretariat Akreditasi untuk melakukan verifikasi dan validasi serta melakukan penilaian sementara terhadap dokumen yang telah disampaikan oleh Poltekpar NHI Bandung.

Akreditasi program pelatihan teknis bidang pariwisata perlu dilakukan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan ASN serta memberikan perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan pelatihan dan juga mendukung proses pengembangan kompetensi ASN di Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Poltekpar NHI Bandung. Selain itu juga diharapkan agar output dan outcome dari penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan kriteria yang diharapkan baik kurikulumnya, modulnya dan penyelenggaraan pelatihannya.

Selain dari 6 unsur penilaian akreditasi yaitu (1) Perencanaan Program Pelatihan, (2) Penyelenggaraan Program Pelatihan, (3) Evaluasi Pelatihan, (4) Hasil Penyelenggaraan Pelatihan, (5) Pembiayaan Pelatihan dan (6) Sarana Pendukung Program Pelatihan, Komitmen dalam keberlanjutan untuk menyelenggarakan pelatihan teknis pariwisata ini turut menjadi penilaian karena Pusbang SDM Parekraf berharap ketika nanti sudah diakreditasi, Poltekpar NHI Bandung bisa secara berkelanjutan melaksanakan peningkatan SDM Aparatur salah satunya melalui pelatihan teknis bukan hanya bagi intenal Poltekpar saja melainkan bisa menjangkau ASN di provinsi dan kabupaten.

Hasil visitasi akreditasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk rapat penilaian akhir oleh Tim Penilai Akhir pada tanggal 18 Desember 2023 setelah Poltekpar NHI Bandung melengkapi catatan dari Tim Asesor paling lambat 3 hari setelah visitasi selesai dilakukan.

Drafted by RHS

Rapat Pembahasan Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekkraf Bagi Asn

Jakarta (30 November 2023) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan rapat pembahasan Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf  bagi ASN secara offline di lantai 15 Gedung Sapta Pesona dihadiri oleh Bapak Moch Nurul Huda,SH,MH.,CLA selaku Ketua Tim Peraturan, Kerjasama dan Dokumentasi Hukum dan Tim Layanan Akreditasi dan Pelatihan Teknis Parekraf.

Rapat pembahasan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari bagian hukum dan juga perwakilan dari masing-masing satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf mengenai rapermen yang telah disusun mengingat  Rapermen Akreditasi Program Pelatihan  Teknis Parekaf bagi ASN ini penting bagi Pusbang SDM Parekraf dalam rangka penguatan peran  dan fungsi pengembangan kompetensi ASN pusat dan daerah, melalui akreditasi program pelatihan teknis parerkaf berbasis kompetensi.

Pada kesempatan ini Bapak Moch Nurul Huda,SH,MH.,CLA menyampaikan bahwa Pusbang SDM Parekraf juga harus menetapkan target penyelesaian rapermen ini.  Dalam penyusunan Permenparekraf diperlukan tahapan-tahapan mulai dari rapat praharmonisasi sampai dengan penetapan, dan dalam setiap proses tersebut juga melibatkan dari K/L terkait sesuai substansi, seperti LAN RI, Kemenhumham, Setkab dan juga Kemendagri. Kemendagri perlu dihadirkan sebagai perwakilan dari Pemerintah Daerah.

Pada pembahasan ini, menyepakati beberapa perbaikan dan perubahan pada bang tubuh rapermen akreditasi. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan pertemuan kembali untuk menyampaikan dan mereviu kembali Rapermen Akreditasi Program Pelatihan Teknis Parekraf Bagi ASN.

KEGIATAN DISEMINASI STANDARDISASI DAN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA (DIKLAT PIP)

Semarang, 22 – 24 November 2023 – Pusbang SDM Parekraf melalui Tim menghadiri Diseminasi Standardisasi dan Kurikulum Diklat PIP di Hotel Novotel Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka menyebarluaskan standard dan kurikulum sebagai acuan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Diklat PIP.

Kegiatan Diseminasi Standardisasi dan Kurikulum Diklat PIP secara resmi dibuka oleh Bapak Heri Hermawan, M.Si  selaku Direktur Standardisasi dan Kurikulum BPIP.  Acara merupakan upaya perwujudan mengajak masyarakat mengenal arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila serta pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, hingga pengendalian. BPIP berperan penting dalam menentukan bagaimana ideologi Pancasila tetap menjadi landasan utama bagi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Bapak Heri menyampaikan bahwa sasaran Diklat PIP ini terbagi menjadi tiga kategori yakni ASN (Aparatur pemerintah, TNI, dan Polri), organisasi sosial politik (partai politik dan organisasi), serta komponen masyarakat lain (komunitas dan tokoh agama). Komponen penyelenggaraan Diklat PIP terdiri dari pengajar (Maheswara), modul diklat, dan akreditasi penjaminan mutu.

Materi pada sesi pertama dipaparkan oleh Bapak Haerudin, S.H., M.H. (Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik Provinsi Jawa Tengah) dan Bapak Andi Suryanto (Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah). Pada sesi ini peserta memperoleh gambaran mengenai agenda strategis terkait pembinaan ideologi Pancasila yang telah dilaksanakan pada Provinsi Jawa Tengah untuk Pemangku Kebijakan Publik. Sesi selanjutnya ialah penyampaian materi Kurikulum Diklat PIP oleh Prof. Dr. H. Encep Syarief Nurdin, S.H. Drs., M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik). Kemudian sesi ketiga merupakan pemaparan kebijakan-kebijakan yang mengatur Diklat PIP (Peraturan BPIP No.2 Tahun 2020 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila; SK BPIP No. 34 Tahun 2021Tentang Juknis Perencanaan, Pembelajaran, Penilaian dan Evaluasi; dan Pemantauan Diklat PIP dan SK BPIP No.3 5 Tahun 2021 Tentang Juknis Diklat bagi Pengajar Diklat PIP).

Pada sesi terakhir disampaikan materi Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Diseminasi Standardisasi dan Kurikulum Diklat PIP. Dimana setelah dilakukan pemaparan materi, peserta melakukan simulasi terkait persiapan penyelenggaraan Diklat PIP. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengisi Lembar Kerja Brainstorming Diseminasi berupa saran pengembangan dan rencana tindak lanjut terhadap Diklat PIP. Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan oleh Bapak Heri, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir. Beliau mengharapkan agar melalui kegiatan ini terjadi penanaman materi Pancasila secara masif ke seluruh wilayah Indonesia, tentunya dengan melibatkan instansi K/L/D yang telah hadir pada acara ini.