Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pusbang SDM Parekraf, Adakan Rapat Persiapan Pelatihan Monitoring Dan Evaluasi Bagi Jabatan Fungsional Perencana

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (4/8/2021), Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah melaksanakan rapat persiapan Pelatihan Monev bagi Jabfung Perencana dan Para Staf pendukung Pelaksana Anggaran bersama Pak Indra Wisaksono – Penyusun Materi dan Kurikulum dari Kementerian PPN/BAPPENAS. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari proses perencanaan persiapan pelatihan monev yang sebelumnya batal dilaksanakan karena adanya kebijakan PPKM. Pelaksanaan rapat pembahasan rencana pelatihan ini dilaksanakan secara online dengan menggunakan dengan menggunakan media zoom meeting.

Dalam sambutan pembukaannya, Bapak Fransiskus Handoko selaku Koordinator Bidang Pendidikan dan Pelatihan, sekaligus sebagai pimpinan rapat telah menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan monev ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pegawai di bidang perencanaan dalam mengelola, melaksanakan, monitoring dan evaluasi. Semoga rapat kali ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif, menghasilkan kesepakatan yang baik sehingga bisa menampung semua saran dan masukan dari Bapak/Ibu peserta yang hadir dalam rapat dalam rangka rencana pelaksanaan pelatihan.

Rencana Pelaksanaan pelatihan monev ini akan diikuti sebanyak 75 orang peserta dengan rincian 11 orang jabatan fungsional, 34 orang analis program/perencanaan, 30 orang pejabat/staf yang membidangi perencanaan (satker/PTNP/BPO). Pelaksanaan pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan secara daring dengan fasilitator dari Bappenas dan diselenggarakan dalam 2 batch. Pelaksanaan pelatihan direncanakan dimulai tanggal 23 Agustus 2021 sampai dengan 3 September 2021. Tidak hanya itu, dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal penting diantaranya; Keefektifan pembelajaran ketika dilaksanakan secara daring, Materi pelatihan/Area Pembelajaran dan juga Skema penyelenggaraan. Diharapkan juga menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu: Pelatihan dilaksanakan secara daring dan kepastian peserta akan mengikuti di batch pertama nantinya nama pesertanya akan di sesuaikan oleh Biro Renkeu, Tim Pengajar dari Bappenas akan diinformasikan kembali oleh Pak Indra setelah seluruh materi rampung dan Widyaiswara dari Pusbang SDM Parekraf akan dilibatkan sebagai fasilitator/pendamping selama sesi praktek berlangsung dan Tim Bidang Diklat akan segera merampungkan rundown pelaksanaan kegiatan agar bisa mengeksekusi terkait administrasi pelaksanaan pelatihan.

Pertemuan pada hari ini ditutup oleh Ibu Iin Dwi Purwanti selaku Koordinator Perencanaan dari Biro Perencanaan dan Keuangan. Beliau menyampaikan bahwa tugas dan fungsi kita untuk melakukan persiapan pelatihan monev di lingkungan Kemenparekraf/Baparekaf sudah disepakati bersama akan diadakan secara daring dan sudah ada langkah kemajuan bahwa pelatihan ini akan segera dilaksankan dan penyesuaian terhadap instrumen baik dari segi modul sampai dengan input ke aplikasi e-learning nantinya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pusbang SDM Parekraf karena telah menyelenggarakan rapat ini terutama kepada Pak Indra karena sudah bersedia bekerjasama dalam memfasilitasi pelatihan ini nantinya.

SB – NDL/JAB

Pembaharuan Kerja Sama Kemenparekraf/Baparekraf Dengan UGM Pada Bidang Pendidikan Melalui Program Rintisan Gelar S2 Kajian Pariwisata

Kemenparekraf/Baparekraf, Selasa (03/08/2021) Pusbang SDM Parekraf adakan Pembahasan PKS mengenai Beasiswa Rintis Gelar dengan Program Studi Pasca Sarjana Kajian Pariwisata UGM. Rapat ini juga dihadiri oleh Perwakilan dari Biro umum dan Hukum dan Inspektorat.

Pasca Seleksi Mahasiswa Baru Beasiswa Rintis Gelar Program Studi Pasca Sarjana Kajian Pariwisata UGM Angkatan V T.A 2021. Pusbang SDM Parekraf dan Prodi Pasca Sarjana Kajian Pariwisata membahas perjanjian kerja sama mengenai kegiatan tersebut. PKS ini berisikan maksud dan tujuan kerjasama, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, pelaksanaan program, pembiayaan, dan hal hal lain yang perlu diatur dalam pelaksanaan kerja sama. PKS tersebut akan disesuaikan kembali sesuai dengan kuota mahasiswa yang diterima semula 5 menjadi 7.

Selain pembahasan PKS untuk Mahasiswa Angkatan V, pada rapat ini juga dibahas Adendum PKS untuk Mahasiswa Angkatan III. Hal ini dilakukan karena adanya keadaan force majeure yang terjadi kepada Mahasiswa Angkatan III yang disebabkan oleh Pandemi Covid 19. Pihak Inspektorat dan Biro Umum Hukum memnyampaikan beberapa masukan agar PKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

-re

Pusbang SDM Parekraf Bahas Tindak Lanjut Beasiswa Rintisan Gelar UGM

PPSDM Parekraf, 23 Juli 2021, Dalam upaya tindak lanjut penyelenggaraan program beasiswa Kemenparekraf/Baparekraf di Universitas Gadjah Mada  sebagai implementasi pengembangan kompetensi bagi ASN di lingkungan   Kemenparekraf/Baparekraf, Pusbang SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan  rencana tindak lanjut bagi penerima beasiswa  Angkatan 3 dan progress penyelenggaraan penerimaan calon mahasiswa baru angkatan V T.A 2021, rapat ini dihadiri oleh, Keprodi S2 Kajian Pariwisata beserta jajarannya serta staf dan pelaksana di Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan.

“Proses seleksi mahasiwa baru angkatan 2021 akan dilakukan secara ketat oleh pihak UGM dimana dari awal mahasiswa sudah harus sudah mempunyai rencana studi dan topik penelitian dari awal dan di akhir semester 1 (satu) nanti mahasiswa Kemenparekraf sudah mendapatkan pembagian pembimbing untuk thesis mereka dimana pembagian pembimbing tersebut tidak hanya untuk menyusun thesis melainkan juga untuk tema dan penyusunan proposal” ujar Ibu Dyah selaku Kaprodi S2 Kajian Pariwisata. 

Inti dari rapat kali ini adalah Pusbang SDM Parekraf akan mengadakan rapat lanjutan pembahasan Addendum PKS bagi 4 Mahasiswa yang perlu perpanjangan di tahun 2021 dan Menyusun PKS bagi Mahasiswa baru angaktan V seleksi T.A 2021. Drafted by : AD

Pusbang SDM Parekraf Diskusikan Persiapkan Payung Hukum Pembiayaan Beasiswa PTNP

PPSDM Parekraf, 9 Juli 2021, Dalam upaya tindak lanjut persiapan pemberian program beasiswa Kemenparekraf/Baparekraf di Perguruan Tinggi Negeri Negeri Pariwisata sebagai implementasi pengembangan kompetensi bagai ASN di luar  Kemenparekraf/Baparekraf, Pusbang SDM Parekraf melaksanakan rapat pembahasan  konsep Surat Edaran Pembiayaan (Cost Sharing) beasiswa PTNP, rapat ini dihadiri oleh, Biro Umum dan Hukum, Biro Perencanaan dan keuangan Inspektorat serta staf dan pelaksana di Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan.

“Sebaiknya dipastikan lagi apakah itu dapat masuk pada permen Banper atau bukan karena memang beda perlakuan karena turunan dari permen Kepmen nantinya perlu dibuat juknis yang lebih detail” ujar Ibu Erry selaku perwakilan dari Inspektorat.  Hal tersebut dibenarkan oleh Bapak Huda selaku Koordinator Bidang Hukum yang menyampaikan bahwa pihak terkait dengan persiapan  pembiayaan beasiswa ini perlu di kaji lebih lanjut terkait dengan peruntukannya terutama bagai ASN di luar Kemenparekraf/Baparekraf.

Inti dari rapat kali ini adalah Pusbang SDM Parekraf akan mengadakan rapat lanjutan pembahasan rencana penyusunan payung hukum pembiayaan beasiswa PTNP, dan menyampaikan dokumen pendukung seperti KAK, RAB dan kajian teknis ke Inspektorat untuk analisis lebih lanjut terkait dengan rencana payung hukum dimaksud. 

Drafted by : AD

Pusbang SDM Parerkaf Melakukan Rapat Bersama Konsultan Sebagai Langkah Awal Penyusunan Rapermen tentang Beasiswa

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (16/7/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melakukan Langkah pertamanya untuk penyusunan rapermen tentang beasiswa bersama dengan konsultan yang akan membantu dalam penyusunan rapermen dimaksud. Rapat ini adalah rapat kedua dengan menggunakan media cloud zoom meeting yang mempertemukan langsung secara virtual dengan legal dari konsultan yang handal di bidangnya.

Rapat kedua ini dipimpin langsung oleh koordinator bidang Pendidikan dan pelatihan, Bapak Fransiskus Handoko, dalam pembukaannya beliau menyampaikan terkait terkait anggaran penyusunan rapermen yang akan digunakan dan diharapkan dalam rapat kali ini dapat menghasilkan hasil yang baik. Diskusi berlangsung hangat dengan pembahasan RAB dan TOR penyusunan rapermen yang di pimpin langsung oleh Ibu Ely Fitria selaku Subkoordinator Pendidikan dan Pelatihan 1. Kemudian telah hadir juga tim legal dari konsultan oleh mas Aditya Anggarialdy, Giani Virjinia dan Rzki Rildo yang akan membantu dalam penyusunan rapermen ini, dan turut hadir dalam pembahasan rapermen ini perwakilan dari bidang pembinaan administrasi dan kerjasama pendidikan tinggi yaitu bapak Adhi dan tim. Pembahasan dimulai dengan pemaparan MAPS dari ibu Ely Fitria terkait penyusunan rapermen tentang pembiayaan beasiswa PTNP bagi CPNS/PNS/UMUM di seluruh Indonesia, dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan penjelasan dari pak adhi terkait informasi dari inspektorat dan biro hukum, beliau menyampaikan bahwa untuk dapat mengajukan Peraturan Menteri terkait perubahan Peraturan Menteri Bantuan Pemerintah, jika sudah di ampu oleh Peraturan Menteri Bantuan Pemerintah jangan dibuat lagi, namun terdapat kelemahan dalam Peraturan Menteri Bantuan Pemerintah tersebut yaitu pada Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknisnya yang hanya dapat dikeluarkan oleh Deputi sementara Sekretaris Kementerian tidak diberikan kewenangan untuk mengeluarkan Juklak dan Juknis, masukan dari Inspektorat dilihat dahulu apakah beasiswa ini bisa berdiri sendiri di Peraturan Menteri atau sudah ada Peraturan Menteri yang menaunginya, dan jika sudah ada kemudian ada satu pasal yang kurang tepat maka akan lebih mudah untuk dapat diperbaiki. Diskusi terus berlangsung dengan masukan-masukan yang diberikan oleh para tim legal konsultan maupun dari tim Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Diskusi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran awal kepada para legal dalam membantu penyusunan rapermen tentang pembiayaan beasiswa PTNP. Dari hasil diskusi ini diharapkan sudah dapat bahan informasi apa yang akan dibuat, dan untuk tim legal jika diperlukan Pusbang SDM Parekraf siap untuk berdiskusi kembali, diskusi di tutup oleh pak frans beliau berharap agar hasil diskusi ini dapat menjadi point dan goals berikutnya untuk membuat payung hukum untuk keperluan instansi baik untuk Kemenparekraf/Baparekraf maupun beasiswa pihak luar dan semoga dapat segera dapat di eksekusi dan tepat waktu.

SB : DI