Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pelatihan ISO 21001:2018 (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan) Di Lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (02/06/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) melaksanakan Pelatihan Pelatihan ISO 21001:2018 (Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan) di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf.

Pembukaan pelatihan disampaikan oleh Subkoordinator Diklat 2, Bapak Joko Abu Bakir, dengan membacakan sambutan yang sedianya disampaikan oleh Pak Kapus dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang ISO 21001:2018 dan manfaatnya bagi PPSDM Parekraf, khususnya mengenai pengelolaan sistem manajemen organisasi pendidikan yang baik dengan penerapan standar ISO 21001:2018 yang disusun dengan tujuan khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu. Untuk itu, tahapan awal untuk memahami standar tersebut adalah dengan melakukan Pelatihan Pemahaman dan Dokumentasi ISO 21001:2018, dengan Output yang diharapkan dari pelatihan ini yaitu meningkatnya kompetensi peserta yaitu memahami konsep SMOP secara luas, memahami persyaratan SMOP ISO 21001:2018, serta mampu menyusun informasi terdokumentasi ISO 21001:2018 secara efektif.

Pada kesempatan ini, Direktur PT QIMS Intrasindo, Bapak Tirmizi menyampaikan bahwa Standar ISO 21001:2018 menyediakan metode umum untuk organisasi penyedia produk dan layanan pendidikan yang mampu memenuhi persyaratan pemelajar dan penerima manafaat.  Materi yang akan disampaikan pada pelatihan ini yaitu  11 prinsip SMOP, persyaratan klausul ISO 21001:2018, dan informasi terdokumentasi ISO 21001:2018.

SB : ME

Rapat Pleno Penentuan Kelulusan Ujian Tahap 1 SBMPTNP Tahun Akademik 2022/2023

Palembang-10 Juni 2022, Panita Penyelenggara SBM-PTNP melakukan rapat pleno kelulusan tahap 1 Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (SBM-PTNP) dengan menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf/Baparekraf dan Tim Khusus IT penanganan kelulusan. Rapat dilakukan secara luring dan daring bersama para pimpinan PTNP yang ada di Indonesia dan stackholder terkait.

Pekan Olahraga Pariwisata Nasional akan kembali di Gelar di Palembang

Palembang, 10 Juni 2022 – Telah dilakukan Rapat Persiapan Pekan Olahraga Politeknik Pariwisata Nasional dimana Palembang akan menjadi tuan rumah dalam memimpin kegiatan Pekan Olahraga Pariwisata Nasional ini. POPARNAS ini sebagai bentuk strategi penguatan Pariwisata, dimana sektor yang paling berdampak saat Pandemi, sehingga perlu dilakukan langkah membangkitkan kembali serta guna menguatkan strategi bersama dalam meningkatkan silaturahmi nasional dengan para stakeholders dibidang pariwisata.

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI RINTISAN GELAR BIDANG PARIWISATA ANGKATAN IV

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (30/05/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) melaksanakan monitoring dan evaluasi rintisan gelar bidang pariwisata Angkatan IV.  Rapat ini di hadiri oleh 4 (empat) orang mahasiswa Program Rintisan Gelar Magister Kajian Pariwisata UGM Angkatan IV,  koordinator, para subkoordinator, kelompok jabatan fungsional dan pelaksana  pada Bidang Diklat PPSDM Parekraf.

Koordinator Bidang Diklat, Bapak Frans Handoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan reguler yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi kemajuan pelaksanaan program beasiswa, dan mengindentifikasi permasalahan dan kendala yang dapat menimbulkan kesulitan dalam pencapaian tujuan. Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan meliputi aspek akademik dan non akademik, untuk memastikan bahwa penerima beasiswa telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara beasiswa dalam hal ini PPSDM Parekraf.  

Pada kesempatan ini, masing-masing mahasiswa menjelaskan hasil studi, dan  perkembangan studi, serta kendala-kendala yang di hadapi. Saat ini para mahasiswa tersebut sedang memasuki tahap penyelesaian tesis.  Informasi yang disampaikan dapat menjadi basis informasi untuk menyempurnakan layanan pemberian beasiswa ke depan, dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan atas keberlanjutan beasiswa bagi penerima beasiswa.

SB : ME

Pembukaan Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (27/05/2022) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Keatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) melaksanakan rapat teknis persiapan pelaksanaan Pariwisata Dasar (Pardas).  Rapat ini di hadiri oleh  Direktur Politeknik Pariwisata  Makassar,  Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, serta koordinator, para subkorodinator, para pejabat fungsional dan pelaksana  pada Bidang Diklat PPSDM Parekraf.

Koordinator Bidang Diklat, Bapak Frans Handoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan informasi dan insight terkait tata cara pelaksanaan pelatihan pardas, seperti penggunaan platform E-Learning, instrumen yang digunakan pada saat pelatihan pardas, jaminan dan keyakinan bahwa pelatihan yang dilaksanakan oleh Lembaga/Instansi Penyelenggara Pelatihan sesuai dengan tata cara penyelenggaraan pelatihan pariwisata yang merupakan bagian integral dari proses memperoleh akreditasi program khususnya pelatihan pardas bagi PTNP di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Subkoordinator Diklat 2, Bapak Joko Abu Bakir, dalam paparannya menjelaskan tahapan-tahapan dalam pelatihan pardas yaitu tahapan persiapan, pelaksanaan dan pasca pelatihan. Selain itu beliau juga menyampaikan gambaran mengenai timeline pelatihan pardas.

Pada kesempatan ini, Direktur Poltekpar Makassar dan Direktur Poltekpar Lombok menyambut baik rencana pelatihan pardas ini. Hal yang perlu menjadi perhatian yaitu kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelatihan pardas, mengingat lampiran UU No 23 tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai pembagian urusan pemerintahan bidang pariwisata khususnya pada sub urusan pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif yang membagi kewenangan pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan peningkatan kapasitas SDM Parekraf.

Sebagai tindak lanjut, PPSDM Parekraf akan berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenparekraf/Baparekraf terkait rencana peyelenggaraan dan pelatihan pardas ini.  

SB : ME