Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

RAPAT KOORDINASI PPSDM PAREKRAF DENGAN PUSDIKLAT TENAGA ADMINISTRASI KEMENTERIAN AGAMA RI DALAM UPAYA PENJAJAKAN PERTUKARAN FASILITATOR PELATIHAN

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 26/01/2021. PPSDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan merencanakan akan adanya kerja sama dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Kementerian Agama RI. Pertemuan hari ini dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala PPSDM Parekraf yang menyampaikan ada beberapa kegiatan yang dapat dikolaborasikan antara PPSDM Parekraf dengan Pusdiklat Kemenag RI. Pertemuan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Rudi Subiantoro selaku Kepala Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI yang menyampaikan bahwa pekerjaan dan kerja sama sudah bersifat terbuka dan mengharapkan adanya pertemuan secara tatap muka di waktu dekat.

Pada pertemuan hari ini baik PPSDM Parekraf dan Pusdiklat Kemenag RI memaparkan profile dan program-program yang dibangun di unit kerja masing-masing. Setelahnya, pertemuan dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai program-program dan kerja sama yang mungkin dibangun oleh kedua belah pihak,

Di akhir pertemuan, baik PPSDM Parekraf maupun Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI menyimpulkan adanya kemungkinan kerja sama di bidang penyusunan kurikulum ekonomi kreatif, kewirausahaan, adanya pelatihan teknis untuk pada Widyaiswara dan pembagian materi dan penceramah untuk eselon I dan II.

Pertemuan hari ini ditutup oleh Bapak Syaiful dari Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan berharap agar pertemuan dan kerja sama yang akan dibangun dapat memberikan manfaat bagi banyak orang (G.C)

Solusi dan Terobosan dalam Pemberian Honorarium dan Pelaksanaan JP bagi Widyaiswara

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 20/01/2021. PPSDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan telah menyelenggarakan rapat dalam rangka mencari solusi dan trobosan dalam pemberian honorarium dan pelaksanaan JP bagi widyaiswara. Rapat telah diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 22 Januari 2021 dan dibuka secara langsung oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala PPSDM Parekraf. “Pembahasan pada rapat ini tujuannya untuk mendiskusikan terobosan dan solusi yang bisa diperoleh untuk semua pihak terkait pembayaran honorarium widyaiswara agar tidak terjadi kesalahan-kesalan dan melanggar peraturan pada SBM tahun 2021,” ujar Kepala PPSDM.

Secara detail Koordinator Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan menjelaskan penerapan pemberian honorarium baik untuk Narasumber, Penceramah, dan Widyaiswara dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan PMK Nomor : 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 serta Perka LAN Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi jabatan fungsional widyaiswara.

Disepakati solusi terkait pemberian honorarium widyaiswara dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan diantaranya untuk jangka pendek dalam pemenuhan 32 JP yaitu dengan cara melakukan kegiatan penunjang yang bisa dikonversikan pada jam pelajaran atau berkolaborasi dengan lembaga diklat lain agar bisa saling bertukar atau berbagi dalam pemberian mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan dan untuk solusi jangka panjang disepakati akan dirancang Peraturan Menteri kaitan pengakreditasi program untuk lembaga diklat dimana nantinya para widyaiswara bisa menjadi fasilitator dan bisa menunjukkan serta menyalurkan kompetensinya di bidang kepariwisataan.

Drafted by –RHS–

PPSDM Lakukan Pembahasan Agenda PTNP Tahun 2021

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf melakukan rapat pembahasan agenda Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) Tahun 2021 pada hari Jumat, 22 Januari 2021 di Jakarta. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama Ni Wayan Giri Adnyani yang juga dihadiri oleh Inspektur Utama Bayu Aji, Kepala PPSDM Anggara Hayun Anujuprana dan para pimpinan PTNP.

PPSDM PAREKRAF MENYELENGGARAKAN PELATIHAN E-LEARNING PELATIHAN PARIWISATA DASAR

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 20/01/2021. PPSDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan telah menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Kelas pada Platform E-Learning Kemenparekraf/Baparekraf yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelatihan ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 18 s.d. 20 Januari 2021. Pelatihan hari pertama, dibuka oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Koordinator Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan yang mewakili Bapak Kepala PPSDM Parekraf yang berhalangan hadir. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan harapannya, bahwa pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi para peserta dalam mengelola platform e-learning Kemenparekraf/Baparekraf.

Setelah itu, pembelajaran dimulai dengan penyampaian materi mengenai pembuatan kelas, setup waktu, penyusunan kurikulum dan unggah materi yang disampaikan oleh Bapak Ahmad Windi Wijayanto dan Bapak Agung Riyadi selaku pengembang e-learning Kemenparekraf/Baparekraf yang merupakan bagian pelaksanaan program Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Economic Development (ISED) dari pihak GIZ. Kemudian pelatihan juga difokuskan pada pembuatan dan setup kuis, live chat, video conference dan pengelolaan tugas pelatihan.

Pelatihan pada hari kedua dan ketiga berfokus pada praktik yang dilakukan oleh admin di lingkungan PPSDM Parekraf yaitu Septi Mutiara Janing dan Jajang Nurjaman. Setelah itu, praktik juga dilakukan oleh peserta lain yang mencoba mendaftar sebagai peserta dan oleh para Widyaiswara yang berfungsi sebagai fasilitator pada Pelatihan Pariwisata Dasar mendatang.

Pelatihan ditutup oleh Bapak Fransiskus Handoko selaku Widyaiwara Ahli Madya. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengajar dan penyelenggara untuk pelatihan yang sudah dilaksanakan. Beliau juga berharap pelatihan yang diselenggarakan dapat menjadi modal dalam pelaksanaan Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan II yang akan berlangsung pada 8 Februari 2021 mendatang.

SB : GCM

Tindak Lanjut Re Akreditasi Pariwisata Dasar dan Persiapan Diklat Pariwisata Dasar

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 15/01/2021. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan Rapat Tindak Lanjut Re Akreditasi Pariwisata Dasar dan Persiapan Diklat Pariwisata Dasar Bersama para Widyaiswara PPSDM Parekraf dan Pak Dudi (Pengembangan Elearing dari GIZ). Rapat ini diselenggarakan untuk membahas secara bersama progres tindak lanjut persiapan reakreditasi Diklat Pariwisata Dasar dan proges persiapan Diklat Pariwisata Dasar Angkatan II.

“Dengan menggunakan dasar hukum berupa keputusan Kepala LAN Nomor: 1874 Tahun 2020, tentang “Pedoman Pelaksanaan Akreditasi Pelatihan yang Menjadi Kewenangan Lembaga Administrasi Negara”, maka kita perlu melakukan penyelarasan dengan aturan yang baru, apakah sudah selaras dengan yang kita buat, dan juga apakah yang sudah kita siapkan sudah cukup untuk melaksanakan re-akreditasi” ujar Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala PPSDM Parekraf dalam pembukaannya pada rapat.

Dalam rapat ini telah dipaparkan secara detail oleh Koordinator Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan mengenai perbedaan unsur-unsur penilaian akreditasi antara Perka LAN Nomor 25 tahun 2015 dengan Perka LAN Nomor 13 tahun 2020 dimana pada peraturan terbaru terdapat 8 unsur yang harus dipenuhi untuk melakukan akreditasi, diantaranya Organisasi dan Kepemimpinan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Sumber Daya, Kemitraan dan Hubungan Pemangku Kepentingan, Manajemen Pelayanan, Manajemen Mutu, Hasil Kinerja Utama, dan Manajemen Pengetahuan dan Inovasi. Dari kedelapan unsur tersebut telah ditetapkan standar nilai untuk setiap unsur yaitu minimal 81, sehingga hal ini mendorong PPSDM Parekraf agar berusaha semaksimal mungkin dalam upaya pemenuhan eviden diseluruh indikator penilaian demi tercapainya reakreditasi program. Demi menyelaraskan apa yang telah dibuat oleh PPSDM Parekraf, maka secepatnya akan dilakukan pembahasan secara bersama terkait unsur-unsur penilaian dengan mengundang pihak LAN.

Selain pembahasan tindak lanjut Reakreditasi Diklat Pariwisata Dasar, pada rapat ini juga dilakukan pembahasan terkait jadwal dan pembobotan nilai pada Diklat Pariwisata Dasar yang dicanangkan akan segera dilaksanakan pada akhir Januari 2021 untuk Angkatan II. Dengan persiapan yang matang, diharapkan kegiatan Diklat Pariwisata Dasar Angkatan II dan seterusnya dapat terlaksana jauh lebih baik. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya persiapan untuk meminimalisir terjadinya kekurangan dan kesalahan dalam penyelenggaraan.