Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Rapat Koordinasi Persiapan Tender Tahun Anggaran 2022 dan Penyisiran Sisa Anggaran Pusbang SDM Tahun Anggaran 2021

Jakarta – Jumat, 19 November 2021 – Rapat dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Pusbang SDM Parekraf sekaligus memberikan pengantar rapat terkait arahan pak Kapusbang SDM Parekraf terkait percepatan tender dan menghindari pemotongan tahun anggaran 2022, serta optimalisasi penggunaan anggaran tahun 2021 untuk mencapai target realisasi 99% penyerapan anggaran.Kepala subbagian tata usaha menyampaikan agenda rapat hari ini dengan agenda rencana tender tahun anggaran 2022 dan optimalisasi sisa anggaran tahun 2021. Rapat dihadiri oleh Koordinator,Subkoordinator , dan staf pelaksana di lingkungan Pusbang SDM Parekraf. Berikutnya Kepala Subbagian tata usaha dan rumah tangga menyampaikan bahan rapat koordinasi :

1) Penyampaian informasi daftar pelaksanaan kegiatan tender di lingkungan Pusbang SDM Parekraf tahun 2022
2) Penyampaian informasi data realisasi Pusbang SDM data SPP 16 November 2021
3) Penyampaian informasi rencana kegiatan Bidang dan Subbagian tata usaha sampai dengan desember 2021
4) Penyampaian informasi total realisasi akhir sisa anggaran bidang dan subbagian tata usaha
5) Penyampaian rencana kegiatan optimasilasi sisa anggaran tahun 2021 di Bandung (tentative)

Kemudian koordinator dan subkoordinator menyampaikan pendapat terkait data tender yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sampai dengan desember 2021.

Selanjutnya rapat ditutup oleh Koordinator pendidikan dan pelatihan menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk Pusbang SDM mengakselerasi arahan Kapusbang SDM terkait anggaran yang sudah berjalan. Pembahasan kegiatan yang dibandung perlu adanya opsi – opsi lain serta diskusi lebih lanjut dengan Pak Kapus terkait tindak lanjut pelaksanaan kegiatan tersebut.

LAN laksanakan visitasi Akreditasi Pusbang SDM Parekraf Kemenparekraf

PPSDM Parekraf, 16 November 2021, Dalam  rangka tindak lanjut proses pengajuan Re-Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan Teknis Bidang Kepariwisataan, Lembaga Administrasi Negara (LAN) melaksanakan visitasi akreditasi Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) sebagai upaya verifikasi data Unsur Penilaian Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program di Lingkungan Pusbang SDM Parekraf yang dihadiri langsung oleh  Tim Akreditasi yang terdiri dari 3 (tiga) Tim Asessor (Bapak Caca Syahroni, Bapak Hariyadi Darmawan dan Ibu Dina Lisnawati) dan 2 (dua) Tim Sekretariat (Bapak Ryan Sanusi dan Ibu Dwini Meiriana Ramadhani) dari LAN.

“Mudah-mudahan kegiatan visitasi ini dapat memberikan hasil yang baik dan  mendapatkan status terakreditasi” ujar Bapak Faisal  selaku Kepala Pusbang SDM Parekraf pada sesi sambutan dan pembukaan rapat, Selain itu beliau juga menyampaiakan harapannya agar LAN dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam proses akreditasi kali ini, sehingga dapat memperoleh status terakreditasi dari LAN.

Proses visitasi diawali dengan penyampaian catatan hasil penelitian dan penilaian data akreditasi Pusbang SDM Parekraf, kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara yang dipecah  menjadi 2 (dua) kelompok diantaranya kelompok pengelola dan penyelenggara dan kelompok perwakilan Asessor, selain itu LAN juga melakukan visitasi sarana prasarana yang ada di Pusbang SDM Parekraf.

Drafted by : AD

PUSBANG SDM PAREKRAF MELAKUKAN PEMBAHASAN AWAL UNTUK MENYUSUN BUKU PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TA 2022

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (12/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) telah mengadakan rapat awal untuk menyusun Buku Program Pendidikan dan Pelatihan Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Bapak Fransiskus Handoko, selaku Koordinator Pendidikan dan Pelatihan dengan mengucapkan syukur telah dapat diberikan kesehatan dan bertemu pada rapat ini. Dalam menyampakkan sambutan pembukaan, beliau menyampaikan pada rapat ini diharapkan bisa mengakomodir beberapa point penting dalam penyusunan buku program tahun 2022 yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi agar pelatihan SDM Aparatur di tahun 2022 bisa diusulkan dan sejalan dengan pemetaan pola karir yang di tetapkan oleh instansi Kemenparekaf/Baparekraf yang melalui BSDMO, Serta dapat mengakomodir persiapan pelatihan bagi ASN di tahun 2022 yang sesuai dengan visi misi presiden menuju smart ASN 2024 dan birokrasi 4.0, serta sebagai upaya peningkatan perolehan nilai IP ASN Tahun 2022.

Sebelum dilakukannya penyusunan buku program, tentu akan di awali dengan FGD atau Focus Group Discusion yang nantinya dibantu oleh BSDMO untuk dapat memberikan informasi terkait pola karir dan kompetensi dan juga usulan dari dari Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Parekraf/Badan Parekraf, sehingga Pusbang SDM Parekraf dapat melaksanakan bentuk-bentuk pelatihan apa saja yang diperlukan untuk pengembangan kompetensi yang tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan. Besar harapan FGD yang akan dilaksanakan nanti dapat menghasilkan data pelatihan-pelatihan dan skala prioritas pelatihan yang akan diselenggarakan Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2022.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan matriks data pelatihan yang sudah diusulkan oleh unitkerja pada pelaksanaan workshop analisis kebutuhan pengembangan kompetensi (AKPK) di jakarta bulan lalu. Diskusi pun berlangsung dengan baik, banyak masukan-masukan yang diberikan oleh para peserta terutama BSDMO yang memang mengatur terkait pola karir dan pengembangan kompetensi sebelumnya.

Kegiatan rapat ditutup oleh Widyaiswara Bapak Suwanto beliau menyampaikan semoga niat baik ini yang di lead oleh Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa berjalan dengan baik dan lancar.  Program pelatihan yang akan dilenggarakan di tahun 2022 mulai dari pelatihan manajerial, fungsional, maupun sosio kultural dapat berjalan dengan baik.

SB : DI

PUSBANG SDM PAREKRAF MEMPERSIAPKAN KUNJUNGAN VISITASI DARI LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (12/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) mengadakan rapat untuk mempersiapkan menerima kunjungan para Asesor dalam rangka proses Akreditasi Lembaga Pengakreditasi Program Pelatihan dari Lembaga Administasi Negara (LAN). Tahun 2016, Kementerian Pariwisata telah memperoleh Akreditasi untuk Program Pelatihan Pariwisata Dasar dan berlaku selama 5 tahun. Tahun 2021 Sertifikasi Akreditasi telah habis masa berlakukan dan perlu diajukan proses Reakreditasi Pelatihan Pariwisata Dasar ke Lembaga Administasi Negara sebaga Lemdik yang menaungi pelatihan dimaksud. Rapat dihadiri oleh Bapak Adi R Mukhtar Rivai, sebagai pejabat Bidang Diklat dan Pengembangan Kompetensi dan Pak Helmy Suhendri, yang sebelumnya telah turut menghimpun pemenuhan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan akreditasi. Rapat dibuka langsung oleh koordinator bidang pendidikan dan pelatihan Bapak Fransiskus Handoko, dan dalam penyampaian pembukaannya beliau menyampaikan rencana visitasi LAN ke Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan penyamaan persepsi untuk visitasi tersebut.

Diskusi dimulai dengan penyampaian dan pembahasan surat dan catatan dokumen pengajuan reakreditasi pendidikan dan pelatihan pariwisata dasar yang sebelumnya sudah di ajukan. Point demi point pun dibahas sampai selesai guna melengkapi data dan persamaan persepsi untuk menjawab pertanyaan yang akan disampaikan oleh Asesor dari LAN. Banyak sumbang saran yang diberikan oleh Widyaiswara dan Pak Adi dan Pak Helmi dalam rapat kali ini, sebagai upaya untuk dapat mensukseskan reakreditasi pelatihan pariwisata dan ekonomi kreatif.   

SB : DI

RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN FINAL DRAFT REVISI DAN PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PARIWISATA NOMOR 12 TAHUN 2015

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – (11/11/2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melaksanakan Rapat lanjutan Pembahasan Final Draft Revisi dan Pencabutan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2015 dengan mengundang perwakilan dari Inspektorat, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Biro SDMO), Biro Umum, Hukum dan Pengadaan (Biro UHP), dan Bidang Substansi Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi serta dihadiri oleh Konsultan Penyusun Konsep Revisi. Rapat ini merupakan lanjutan dan finalisasi dari beberapa kali pertemuan sebelumnya secara online dengan menggunakan media cloud zoom meeting.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Bapak Faisal, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta rapat untuk dapat terus mengakselerasi revisi peraturan menteri tentang izin belajar dan izin belajar. Rapermen ini di hadirkan untuk menyelaraskan perkembangan regulasi yang ada serta mengakomodir berbagai macam kritikal issue di dalam penyelenggaraan tugas belajar dan izin belajar yang selama ini berjalan di internal kemenparekraf/baparekraf. Besar harapan Bapak Kepala Pusbang SDM Parekaf pada rapermen ini untuk dapat selaras, tidak hanya selaras pada regulasi yang baru tapi mampu menjawab kritikal issue yang terjadi di dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar.

Pembahasan dimulai dengan pemaparan oleh Bapak Faiq Nurzaman dilanjutkan dengan pembahasan poin per poin dalam isi Konsep Revisi Peraturan Menteri Pariwisata, Nomor: 12 tahun 2015 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar tersebut. Diskusi dan sumbang saran pun berlangsung selama pembahasan, banyak saran dan masukan yang diberikan dari perwakilan BUHP mulai dari usulan proses pencabutan dan prosedur untuk sampai Rapermen tersebut diterbitkan. Dari hasil diskusi ini dapat disimpulkan dengan adanya revisi peraturan sebelumnya akan mencabut peraturan pemenpar nomor 12 tahun 2015 dan setelah perbaikan dari masukan-masukan yang diberikan dalam sesi diskusi akan disampaikan ke BUHP untuk dapat di lihat secara tata bahasa dan redaksionalnya.

Diskusi di tutup oleh Ibu Susi, dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan setelah perbaikan rapermen ini akan segera diberikan ke BUHP untuk dapat di periksa.

SB – DI