Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

PPSDM Parekraf dan PTNP Tetapkan Pilihan Tanggal Wisuda Bersama

Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Parekraf dan Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) menetapkan pilihan tanggal wisuda bersama. Hal ini dibahas saat rapat pembahasan perkembangan tugas penanggung jawab pada PTNP, hari Jumat, (10/7/2020) melalui daring.

Awareness Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Senin, 13 Juli 2020, Pusat Pengembangan SDM (PPSDM) Parekraf mengadakan pertemuan secara daring dalam rangka membangun awareness ISO 9001:2015 di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Parekraf. Pertemuan ini dipimpin oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan, dan Pelatihan. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO yang dibutuhkan untuk akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan di PPSDM Parekraf. Diharapkan kegiatan penyusunan SMM ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga (3) bulan ke depan.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Bapak Besar Winarto. Dalam paparannya, beliau menjelaskan detail mengenai Standar Seri ISO 9000 mulai dari latar belakang, tujuan, manfaat, pengembangannya serta kaitannya dengan sertifikasi maupun akreditasi.

Dalam sesi diskusi, disampaikan juga bahwa dalam melakukan ISO 9001:2015 bukan menjamin barang ata jasam, melainkan manajemennya. Selain itu dijelaskan juga periode audit internal, serta gambaran manajemen mutu yang dapat dilakukan oleh masing-masing Bidang di PPSDM Parekraf.

Pertemuan ini ditutup oleh Ibu Sri Susiati selaku Kepala Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi. Beliau menyampaikan harapan, dengan adanya penyusunan SMM berbasis ISO ini PPSDM Parekraf dapat memberikan pelayanan yang semakin berkualitas baik dari segi pegawai maupun instansi.

Rapat Pembahasan Outline Chart GAP Kompetensi JPTP Dan Diklat Prioritas Tahun 2020

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Senin, 13 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan bersama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan rapat untuk pembahasan outline chart gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta, dan dilanjutkan membahas rencana pelaksanaan diklat prioritas tahun 2020 berdasarkan gap kompetensi. Rapat dibuka oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Beliau menyampaikan rapat pada pagi hari ini dilaksanakan guna membahas gap kompetensi JPTP dan diklat prioritas tahun 2020. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan gap kompetensi JPTP yang telah diselesaikan oleh Subbidang Kompetensi dan Manajemen Talenta yang dipaparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Terdapat perbaikan dalam menyajikan data di paparan seperti tampilan persentase peserta per gap kompetensi dan tampilan chart agar lebih menarik.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan diklat prioritas tahun 2020 yang juga di paparkan oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai. Terdapat beberapa arahan dari Bapak Anggara Hayun Anujuprana terkait dengan pihak yang akan diajak untuk kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan, seperti pelatihan legal drafting yang akan dilaksanakan pada minggu ke-III bulan Juli bersama dengan salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia dan termasuk pembahasan diklat teknis lainnya.

Rapat ditutup oleh Bapak R. Adi Mukhtar Rivai selaku Kepala Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Beliau berharap agar tindak lanjut kegiatan di Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan dapat diselesaikan dengan segera.

Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 09 Juli 2020. Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan kembali menyelenggarakan Rapat Pembahasan Diklat Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf.

Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan arahan terkait dengan mekanisme pengusulan pendidikan dan pelatihan. Mekanisme tersebut terdiri dari penawaran berdasarkan kalender tahunan dan pelatihan yang wajib diikuti oleh peserta berdasarkan GAP Kompetensi dan GAP Kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf terkait program pendidikan dan pelatihan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil analisis GAP Kompetensi dan usulan dari unit kerja yang disampaikan pada kegiatan FGD Analisis Diklat dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi.

Beberapa poin penting dengan rincian antara lain : Mekanisme usulan keikutsertaan pendidikan dan pelatihan, 2 (dua) diklat prioritas manajerial pada tahun 2020, 10 (sepuluh) diklat prioritas jabatan fungsional – pengangkatan pertama pada tahun 2020, 3 (tiga) diklat prioritas jabatan fungsional – kenaikan jenjang jabatan pada tahun 2020, 8 (delapan) diklat prioritas teknis – kompetensi manajerial pada tahun 2020 berdasarkan saran pengembangan dari hasil analisis GAP Kompetensi (8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosiokultural).

Arahan Ibu Ni Wayan Giri Adnyani terkait pariwisata dasar perlu dibuat modul dan kurikulumnya dengan melibatkan resource seperti WI, STP, dan pihak lain yang expert di bidang pariwisata di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam modul dan kurikulumnya perlu ditambahkan prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan. Terkait dengan ekonomi kreatif dasar pun Pusbang SDM Parekraf, diarahkan untuk segera membuat rancangan program diklat dan modul sebagai dasar pelaksanaan diklatnya. Pembuatan dokumen program diklat ini wajib menginformasikan kurikulum, jam pelajaran, materi pelatihan, indikator keberhasilan, dll untuk masing-masing kegiatan diklat.

Tahun 2020, diklat yang dapat mulai dilaksanakan ialah Workshop CMC, Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah/Jurnal Nasional/ Internasional, Pelatihan Penulisan Policy Paper, Policy Brief, Policy Memo, Regulatory Impact, Asessment dan Advokasi Kebijakan, Bimtek Table Manner, Workshop Legal Drafting, Diklat Ethic and Law in Media Journalism, Assessor SDM, Lead Auditor ISO 9001:2015, Teknologi Big Data Analytic. Sebelum rapat ditutup, Bu Giri menyampaikan pesannya untuk membuat telaahan singkat untuk dasar pemilihan diklat prioritas teknis kompetensi manajerial dengan melampirkan pie chart dari data GAP Kompetensi dengan penambahan faktor rentang usia dan penempatan unit kerja, dan membuatan matriks penyelenggaraan diklat beserta dengan skenario pelaksanaannya untuk masing-masing kegiatan diklat

PPSDM : Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Program Kerja Sama

Jakarta – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenparekraf menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam program kerja sama. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Administrasi dan Kerjasama Pendidikan Tinggi Sri Susiati dalam rapat bersama Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang diadakan pada Rabu, (9/7/2020) melalui rapat daring.