Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta â 09 Juli 2020. Bidang Kompetensi,
Pendidikan dan Pelatihan kembali menyelenggarakan Rapat Pembahasan Diklat
Prioritas Tahun 2020 dan Serapan Anggaran Pusat Pengembangan SDM Parekraf.
Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan oleh
Ibu Ni Wayan Giri Adnyani selaku Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. Dalam
pembukaannya, beliau menyampaikan arahan terkait dengan mekanisme pengusulan
pendidikan dan pelatihan. Mekanisme tersebut terdiri dari penawaran berdasarkan
kalender tahunan dan pelatihan yang wajib diikuti oleh peserta berdasarkan GAP
Kompetensi dan GAP Kinerja.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala
Pusat Pengembangan SDM Parekraf terkait program pendidikan dan pelatihan
prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil
analisis GAP Kompetensi dan usulan dari unit kerja yang disampaikan pada
kegiatan FGD Analisis Diklat dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi.
Beberapa poin penting dengan rincian antara lain : Mekanisme usulan keikutsertaan
pendidikan dan pelatihan, 2 (dua) diklat prioritas manajerial pada tahun 2020,
10 (sepuluh) diklat prioritas jabatan fungsional â pengangkatan pertama pada
tahun 2020, 3 (tiga) diklat prioritas jabatan fungsional â kenaikan jenjang
jabatan pada tahun 2020, 8 (delapan) diklat prioritas teknis â kompetensi
manajerial pada tahun 2020 berdasarkan saran pengembangan dari hasil analisis
GAP Kompetensi (8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi sosiokultural).
Arahan Ibu Ni
Wayan Giri Adnyani terkait pariwisata
dasar perlu dibuat modul dan kurikulumnya dengan melibatkan resource seperti
WI, STP, dan pihak lain yang expert di bidang pariwisata di lingkungan
Kemenparekraf/Baparekraf. Dalam modul dan kurikulumnya perlu ditambahkan
prinsip pembangunan pariwisata berkelanjutan. Terkait dengan ekonomi
kreatif dasar pun Pusbang SDM Parekraf,
diarahkan untuk segera membuat rancangan program diklat dan modul sebagai dasar
pelaksanaan diklatnya. Pembuatan dokumen program diklat ini wajib menginformasikan
kurikulum, jam pelajaran, materi pelatihan, indikator keberhasilan, dll untuk
masing-masing kegiatan diklat.
Tahun
2020, diklat yang dapat mulai dilaksanakan ialah Workshop CMC, Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah/Jurnal Nasional/
Internasional, Pelatihan Penulisan Policy Paper,
Policy Brief, Policy Memo, Regulatory Impact, Asessment dan Advokasi Kebijakan,
Bimtek Table Manner, Workshop Legal Drafting, Diklat Ethic and Law in Media
Journalism, Assessor SDM, Lead Auditor ISO 9001:2015, Teknologi Big Data Analytic.
Sebelum rapat ditutup, Bu Giri menyampaikan
pesannya untuk membuat
telaahan singkat untuk dasar pemilihan diklat prioritas teknis kompetensi
manajerial dengan melampirkan pie chart dari data GAP Kompetensi dengan
penambahan faktor rentang usia dan penempatan unit kerja, dan membuatan matriks penyelenggaraan diklat beserta dengan skenario
pelaksanaannya untuk masing-masing kegiatan diklat