Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Pelatihan Legal Drafting Batch I Memasuki Hari Ke-2

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 22 Juli 2020, Penyelengaraan Pelatihan Legal Drafting Batch I telah memasuki hari kedua. Pada hari kedua, pelatihan yang diadakan oleh Pusbang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berfokus pada pembahasan latihan penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi dan latihannya, serta perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi.

Kegiatan diawali dengan pretest yang disajikan oleh Tim Bidang Kompetensi, Pendidikan dan Pelatihan. Penyampaian materi dimulai pada pukul 08.30 oleh Pak Sony Maulana Sikumbang selaku Praktisi di Bidang Legal Drafting dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Metode penyampaian materi pelatihan dilakukan dengan memaparkan bahan presentasi dan langsung dilanjutkan dengan diskusi yang berjalan dua arah dan sangat interaktif. Hal ini ditandai dengan atensi dan antusias para peserta yang tinggi. Di setiap sesi, Pak Sony memberikan beberapa contoh kasus dalam penyusunan struktur ketentuan materi dan penyusunan kalimat. Materi hari ini berkaitan erat pula dengan pengetahuan setiap peserta dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan sempat terlontar pesan bahwa “hati-hati dalam penyampaian kata, karena dalam setiap kata memiliki arti dan pemahaman yang berbeda”.

Selain itu, pada hari kedua ini peserta dibagi dalam beberapa kelompok untuk melakukan studi kasus terhadap topik tertentu dan mempresentasikan kepada peserta yang lain. Selanjutnya, kepada peserta lain diminta untuk memberikan analisis dan komentar terhadap susunan kalimat yang salah dan solusi yang diberikan kepada kelompok yang melakukan presentasi. Tujuan dari adanya kerja kelompok dan presentasi ini adalah agar setiap peserta mengerti butir-butir kesalahan mereka dalam pembuatan kalimat pengaturan dalam ketentuan materi yang berakibat pada hukum.

Kegiatan hari ini ditutup dengan pemberitahuan materi yang akan dibahas di hari selanjutnya, Kamis, 23 Juli 2020 dan adanya pengisian evaluasi materi sekaligus evaluasi pengajar untuk pelatihan legal drafting batch I hari kedua.

Tim Subbidang Pendidikan dan Pelatihan

Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menyelenggarakan Pelatihan Legal Drafting

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 21 Juli 2020, Pelaksanaan Kegiatan Legal Drafting untuk Batch I telah dimulai dan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Sabang, tanggal 21-23 Juli 2020. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bapak Hayun, selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Dalam sambutan pembukaan, beliau menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan diklat ini terdapat dua point yaitu untuk melaksanakan pengembangan kompetensi melalui pelatihan Legal Drafting bagi pegawai di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan usulan dari unit kerja serta kebutuhan pengembangan kompetensi teknis pegawai, menghasilkan ASN profesional yang dapat mendukung kinerja organisasi. Ruang lingkup pembelajaran pada pelatihan ini meliputi Norma hukum pengaturan dan norma hukum penetapan, Naskah dinas arahan, Pengertian, jenis, dan hirarkhi peraturan perundang-undangan, Ketentuan materi dalam bagian batang tubuh peraturan perundang-undangan, penyusunan struktur ketentuan materi, perumusan kalimat peraturan dalam ketentuan materi, Ketentuan-ketentuan lain dalam bagian batang tubuh peraturan perundang-undangan, Perumusan kalimat pengaturan dalam ketentuan-ketentuan lain, Bagian dari format peraturan perundang-undangan, dan latihan dan presentasi kelompok.

Penyelenggaraan Pelatihan Legal Drafting kali ini diharapkan dapat menghasilkan ASN profesional yang dapat mendukung kinerja organisasi, dan secara khusus dapat meningkatkan kompetensi penyusunan rancangan perundang undangan dan penelaahan peraturan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Narasumber utama dalam pelaksanaan Pelatihan Legal Drafting kali ini adalah bapak Sony Maulana Sikumbang yang merupakan Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Materi hari pertama pelatihan Legal Drafting meliputi Norma Hukum Pengaturan dan Norma Hukum Penetapan, Naskah Dinas Arahan, Pengertian, Jenis, Hierarkhi Peraturan Perundang-undangan, dan Ketentuan-ketentuan dalam Bagian Batang Tubuh Peraturan Perundang-undangan. Penyampaian yang menarik dari pemateri membuat peserta semakin antusias menjalani pelatihan. Bapak Sony menyampaikan bahwa materi ini tidak hanya untuk ASN yang berlatar belakang ilmu hukum, namun juga penting untuk diketahui oleh semua ASN karena setiap biro dan satuan kerja akan membuat peraturan karena itu perlu memiliki basic skill pembuatan peraturan. Selain menyampaikan materi peserta juga diajak berdiskusi tentang case-case yang diberikan oleh pemateri. Kegiatan ini akan terus berlanjut hinggal dua hari kedepan.

PPSDM Bahas Rancangan Peraturan Menteri Statuta Lombok Bersama Kemenkumham dan Kemendikbud

Jakarta, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) membahas rancangan Peraturan Menteri Statuta Lombok Bersama Kemenkumham dan Kemendikbud, Senin, 20 Juli 2020 melalui rapat daring.

PTNP Siapkan Dua Skenario Pelaksanaan Wisuda

Jakarta – Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) siapkan dua skenario pelaksanaan wisuda bagi lulusannya yaitu secara daring dan luring. Hal ini dibahas dalam rapat daring Pembahasan Perkembangan Tugas Penanggung Jawab pada PTNP, Rabu (15/7/2020).

Pusbang SDM Parekraf melaksanakan FGD RBPP Pariwisata Dasar 2020

Jakarta – Bidang Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan melaksanakan FGD Pembangunan RBPP Pariwisata Dasar secara daring dengan menghadirkan Narasumber Widyaiswara Madya, perwakilan dari STP Bandung dan Bapak Wisnu Bawa Tarunajaya selaku Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata pada Jumat, 17 Juli 2020.

“Diskusi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengupdate kurikulum Pariwisata Dasar dan menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan khususnya setelah Kemenpar dan BEKRAF bergabung menjadi satu,” ujar Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf, Bapak Anggara Hayun Anujuprana.

Narasumber menyepakati bahwa dalam penyusunan kurikulum hal pertama yang perlu dipersiapkan adalah membuat capaian pembelajaran, tujuan dan sasaran pelatihan, target peserta, serta metode pembelajaran. “Dalam penyusunan kurikulum harus ada tingkatan yang dirumuskan menggunakan taksonomi bloom,” ujar Bapak Haryadi Darmawan sebagai perwakilan dari STP Bandung.

Selain itu Bapak Duta Indra Siregar menyampaikan, bahwa hal lain yang perlu diperhatikan adalah Jam Pembelajaran yang tidak terlalu panjang dan peserta harus diprioritaskan bagi ASN lulusan non kepariwisataan.

Pada akhir diskusi Bapak Wisnu Bawa Tarunajaya, selaku Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan FGD ini dan mengarahkan untuk membuat pertemuan secara langsung antara Narasumber, pihak PPSDM Parekraf dan STP Bandung dalam menyusun kurikulum berdasarkan capaian pembelajaran yang telah disepakati.