Hubungi kami :

Gedung Film Pesona Indonesia
Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 47, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

tu.ppsdm@kemenparekraf.go.id

Protokol CHSE di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Category: Info

Uji coba upload dokumen

testtt

Laporan-Akhir-StuLap-K3-v5

PDF Embedder requires a url attribute

PENYELENGGARAAN KEGIATAN STUDI LAPANGAN PELATIHAN PARIWISATA DASAR ANGKATAN II

Jakarta, 19 Februari 2021 – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan pencapaian pembelajaran peserta pelatihan terhadap pengetahuan kepariwisataan yang telah didapat pada sesi pembelajaran virtual pada tanggal 8 -17 Februari 2021 lalu, Pusat Pengembangan SDM Parekraf telah sukses menyelenggarakan kegiatan Praktek Studi Lapangan Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan II di Taman Bunga Nusantara Kabupaten Cianjur – Jawa Barat. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 19 – 20 Februari 2021 ini mengangkat Tiga Tema Besar yakni Kelembagaan, Produk, dan Pemasaran. Kegiatan Studi Lapangan ini diikuti oleh 33 peserta dari total 37 peserta yang terdaftar. Sebelum diberangkatkan ke lokasi studi, seluruh peserta, penyelenggara, dan fasilitator telah dilakukan test swab antigen dengan hasil negatif. Hal tersebut dilakukan demi mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan bersama dari bahaya Covid-19 agar kegiatan dapat berjalan dengan efektif.

“Tujuan kami melaksanakan pelatihan ini untuk melatih para ASN Kemenparekraf/Baparekraf agar bisa memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diharapkan para peserta kedepannya dapat melaksanakan kebijakan dan melayani stakeholder di bidang pariwisata” ujar Bapak Anggara Hayun Anujuprana selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Parekraf pada sambutannya. Pelaksanaan kegiatan ini peserta didampingi oleh Fasilitator dari para Widyaiswara Pusat Pengembangan SDM Parekraf. Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Bapak Ir. H. Yanto Hartono dan Ibu Yani Yuliawati selaku Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata beserta rombongan.  Seluruh peserta yang dibagi menjadi tiga kelompok ini terlihat antusias selama melaksanakan rangkaian kegiatan studi lapangan, terlihat dari cara mereka mengeksplore lokasi studi lapangan dan mengumpulkan data-data sesuai dengan tema yang diangkat.

Usai mengeksplore lokasi studi lapangan dan mengumpulkan data-data untuk persiapan penyusunan laporan, peserta dipandu oleh para fasilitator dalam penyusunan laporan studi lapangan dan untuk persiapan presentasi pada uji komprehensif mendatang. Sebelum penyusunan dimulai, peserta mendapatkan materi tambahan dari Direktur Operasional Taman Bunga Nusantara Bapak M. Iqbal Harraz yang memaparkan dan menjelaskan secara mendetail terkait kelembagaan, produk dan pemasaran pada sesi diskusi bersama seluruh peserta dan rombongan dari Pengelola Taman Bunga Nusantara.

Akankah Peserta Studi Lapangan untuk Pelatihan Pariwisata Dasar Angkatan III di bulan maret mendatang bisa seantusias ini atau bahkan lebih ?

Drafted by : RHS

Reviu Penyusunan Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – Rabu, 17 Februari 2021, Tim Penyusun Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pusbang SDM Parekraf) melaksanakan Rapat Reviu Penyusunan Prosedur. Hadir dalam pertemuan ini Subkoordinator Organisasi dan Tata Laksana, Ibu Yashinta Novia Mayasari mewakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO).

Pertemuan ini dibuka oleh Subkoordinator Kompetensi dan Manajemen Talenta, Bapak Helmi Suhendry yang mewakili Kepala Pusbang SDM Parekraf. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan harapan agar mendapat bantuan dari BSDMO mengenai penyusunan SOP mengingat beberapa kegiatan belum memiliki pedoman.

Selanjutnya, dilakukan pemaparan Draft Prosedur Penilaian Potensi dan Kompetensi dengan Metode Assessment Center oleh Bapak Helmi Suhendry dilanjutkan dengan diskusi bersama. Disampaikan oleh Ibu Yashinta bahwa Sudah ada Permenparekraf yang merupakan tindak lanjut Permenpan RB 35 Tahun 2012, yaitu PM. 144/UM.001/MPEK/2012 mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kemenparekraf yang masih relevan hingga saat ini. Berdasarkan hal tersebut, disarankan agar SOP disusun menjadi dua versi yang berbeda yaitu SOP pertama yang disesuaikan untuk pengajuan sertifikasi sesuai standar ISO dan yang kedua sesuai dengan standar Permenparekraf karena terdapat beberapa perbedaan dalam aturan penulisannya.

Feedback Penilaian Potensi dan Kompetensi Calon Dosen dan Instruktur di Poltekpar Palembang

Kemenparekraf/Baparekraf, Palembang – Selasa, 09 Februari 2021, Tim Assessor Pusat Pengembangan SDM Parekraf melaksanakan penyampaian hasil penilaian potensi dan kompetensi kepada pihak Politeknik Pariwisata Palembang dan para Assessee sebagai bentuk umpan balik dari kegiatan pengukuran yang telah dilakukan. Hadir dalam pertemuan ini, Bapak Zulkifli Harahap, Bapak Daniel Sihombing, beserta jajaran pegawai di Poltekpar Palembang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Direktur Poltekpar Palembang, Bapak Zulkifli Harahap. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan perlunya program penilaian dan pengembangan kompetensi bagi pegawai di lingkungan Poltekpar Palembang. Selain itu, kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Calon Dosen dan Instruktur di Poltekpar Palembang merupakan yang pertama kali di antara Poltekpar lain di bawah naungan Kemenparekraf/Baparekraf. Selanjutnya, Tim Assessor menyampaikan paparan mengenai hasil penilaian potensi secara umum dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis hasil penilaian potensi dan kompetensi yang diserahkan oleh Bapak Adi Mukhtar Rivai selaku Assessor Ahli Madya/Koordinator Kompetensi Pendidikan dan Pelatihan kepada Direktur Poltekpar Palembang. Acara dilanjutkan dengan penyampaian feedback secara individual antara assessee dengan assessor yang menanganinya.

Diharapkan, saran pengembangan dan rekomendasi yang sudah dituangkan di dalam laporan dapat bermanfaat untuk pengembangan kompetensi para Calon Dosen dan Instruktur Poltekpar Palembang khususnya serta kebijakan pengembangan SDM Poltekpar Palembang umumnya.

Rencana Payung Hukum untuk Beasiswa Rintis Gelar

Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta – 26/01/2021. Dalam rangka peningkatan kualitas dan komptenesi SDM Aparatur melalui Program Beasiswa Rintis Gelar Pascasarjana Strata Dua (S2) di bidang Pariwisata, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (PPSDM Parekraf) pada tahun anggaran 2021 ini akan melanjutkan memberikan beasiswa pendidikan kepada SDM Aparatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Terkait Program Beasiswa Rintis Gelar Pascasarjana Strata Dua (S2) di bidang Pariwisata Tahun 2021, agar kedepannya tidak ada masalah maka perlu adanya diskusi lebih dalam terkait apakah perlu membuat Peraturan Menteri/Keputusan Menteri yang baru atau cukup hanya Keputusan Sekretaris Kementerian saja”, ujar Kepala PPSDM Parekraf yang pada intinya menyatakan kesiapannya atas pelimpahan pekerjaan mengenai pelaksanaan beasiswa rintis gelar ini dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.

Rapat ini turut dihadiri oleh Ibu Dessy Ruhati selaku Kepala Biro Umum dan Hukum serta para perwakilan Koordinator dari Biro Sumber Daya Manusia dan Organiasasi. Saat memberikan sambutan, Ibu Dessy menyatakan bahwa : “Peraturan Menteri harus diganti dengan Peraturan Menteri juga sehingga ada baiknya disiapkan payung hukum yang lebih tepat yang nantinya akan dipelajari secara bersama dan mengharapkan agar PPSDM Parekraf yang akan memprakarsai mengenai peraturan dimaksud”.

Ada beberapa masukan perubahan atau revisi pada peraturan yang disampaikan oleh Bapak Anggara Hayun Anujuprana diantaranya adalah:

  • Mengenai pemberian beasiswa bagi jabatan yang diperlukan apabila melebihi batas usia, maka diperlukan adanya klausul yang dibunyikan bahwa hal tersebut disetujui terlebih dahulu oleh Biro SDMO;
  • Mengenai laporan pembelajaran yang diberikan dapat dicantumkan tembusan unit kerja penyelenggara beasiswa dan Eselon II

Sebagai tindak lanjut dari rencana-rencana yang dituangkan pada rapat ini akan diadakannya pertemuan kembali dalam membahas peraturan secara lebih rinci yang akan dijadikan payung hukum program beasiswa dengan Biro SDMO dan Biro Umum dan Hukum

-RHS-